Inklusivitas Di Dunia Digital
Karya Sri Mustari Handayani, S.Pd
Guru SD
Inklusivitas berasal dari kata inklusi atau inclusion yang artinya adalah mengajak masuk atau mengikutsertakan. Lawan dari kata inklusi adalah eksklusif atau eksclusion yang artinya menegasi atau mengeluarkan. Dengan demikian inklusivitas merujuk pada sikap menerima ataupun mengajak siapapun tanpa harus memandang perbedaan dalam suatu konteks sosial.
Sikap inklusif senantiasa dikaitkan dengan sikap masyarakat digital terhadap linkungan sekitarnya. Masyarakat digital yang indentik dengan kebiasan interaksi dengan media baru melalui konep – konsep metode baru dalam berkomunikasi di media digital, yang memungkinkan untuk sebagian orang, masyarakat ataupun kelompok kecil berkumpul secara online untuk berbagi informasi, menjual dan bahkan menukar barang.
Mengapa masyarakat digital harus inklusif?
Karena:
- Internet bukan lagi barang baru di Indonesia, internet bisa diminati oleh siapa saja dengan mudah, Indonesia merupakan negara pengguna internet terbesar di dunia, setelah China, India dan Amerika Serikat. Menurut data internetwordstad Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021, rata – rata waktu yang digunakan untuk internet adalah 8 jam 52 menit atau sekitar 75% dari waktu yang tersedia. Saat ini tercatat aplikasi yang sering digunakan adalah wathshap, youtube, Instagram, facebook, twiter, tiktok dan shopee.
- Dunia digital cenderung mempertajam perbedaan dan memperluas keragaman baik aspek fisik maupun pandangan sehingga sangat berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, oleh karena itu perlu sekali disikapi secara bijak dan benar.
- Keunikan yang hadir sebagai suatu keniscayaan, perlu mendapatkan perlakuan yang sangat professional sesuai kondisi keunikannya, sehingga mereka dapat menerima layanan dan kebutuhan sebagai mana layaknya anggota digital lainnya.
Hak untuk memperoleh sebuah akses layanan dan kebutuhan di dunia digital untuk berbagai keperluan sebaiknya harus mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Masyarakat digital harus mampu bersimpati dan berempati kepada berbagai keunikan akibat dari keterbatasan fisik atau mental yang diwujudkan dengan menyediakan berbagai instrument atau aplikasi yang ramah kepada para penyandang disabilitas agar setiap orang dengan segala keterbatasannya selalu dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk sarana mengembangkan diri.
Sikap inklusif. Kita berada di dalam linkungan yang inklusif dan harus mempunyai suatu sikap yang inklusif, karena lingkungan inklusif adalah suatu lingkungan masyarakat yang terbuka, ramah dan meniadakan suatu hambatan dan menyenangkan karena itu setiap masyarakat tanpa terkecuali harus saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan yang ada.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk senanatiasa mengoptimalkan teknologi digital dan ekonomi digital, serta membuka bagi kelompok rentan. Dengan menggunakan infrastruktur digital di seluruh Indonesia memerlukan upaya terbaik untuk menghadirkan akses teknologi digital kepada setiap komunitas dan individu termasuk pada masyarakat yang berada di wilayah 3T ( Terdepan terluar dan tertinggal ).
Pemerintah juga telah menerapkan langkah untuk mengatasi resiko bahaya di dunia digital, yaitu dengan memutuskan konten – konten negatif yang melanggar hukum. Pemutusan konten negative di tindak berdasarkan laporan dari instansi pemerintah, dari temuan masyarakat atau temuan temuan dari Kominfo, menanggulangi hoaks yang beredar melalui kerjasama dengan media dan masyarakat,juga melalui penguatan dan peningkatan literasi digital masyarakatnya.
Literasi digital merupakan inti dari upaya untuk mendorong penggunaan internet yang aman dan produktif untuk mengurangi suatu narasi negatif dan hoaks serta menjadi langkah yang paling efektif.
Profil penulis
Nama : Sri Mustari Handayani, S.Pd
Guru SDN 5 Wonoharjo
Kecamatan Pangandaran – Kabupaten Pangandaran
Belajar menulis dengan orang – orang hebat dan kreatif di Pelatihan Guru Motivator Literasi Digital ( GMLD ) Bersama Guru Blogger Indonesia : Dr. Wijaya Kusumah , M.Pd