Mari Ramai-ramai Menolak Kurikulum 2013
Mari tolak ramai-ramai kurikulum 2013
Hati saya sedih membaca keluhan teman-teman pengajar teknologi informasi dan komunikasi (tik) di smp dan sma. Mereka belum bisa ikut sertifikasi guru dan buat guru yang sudah lulus sertifikasi harus beralih ke mata pelajaran lainnya di smk untuk ikut uji kompetensi guru (ukg).
Ikutilah Seminar Nasional Kesiapan Guru Menghadapi Kurikulum Baru dan Problematika yang Dihadapinya
“Kesiapan Guru Menghadapi Kurikulum Baru, dan Problematika yang Dihadapinya.”
Dari hasil wawancara dengan teman-teman guru di beberapa daerah, hanya sedikit guru yang benar-benar fokus dan menerima sepenuh hati kurikulum baru. Ada yang menerima karena terpaksa, dan ada yang masa bodoh dengan kurikulum baru. Mereka yang menerima adalah mereka yang rata-rata terlibat dalam penyusunan kalender akademik sekolah dan berkepentingan dengan pembagian tugas mengajar para guru. Padahal kita sama-sama tahu bahwa guru adalah kunci utama dalam suksesnya sebuah implementasi kurikulum.
Kurikulum 2013: Bukan Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam website http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-bambang-indriyanto, dituliskan bahwa kurikulum 2013 adalah instrumen peningkatan mutu pendidikan.
Menurut saya ini jelas publikasi yang menyesatkan. Sebab intrumen peningkatan mutu pendidikan bukan terletak pada kurikulum 2013, tetapi pada kompetensi guru. Sebagus apapun kurikulumnya, bila kompetensi guru rendah, maka tak akan terjadi peningkatan mutu pendidikan.
Dalam artikel itu juga dijelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sedangkan kepemimpinan guru di tingkat kelas jelas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bekerhasilan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: (1) kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, (2) kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan (3) kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.
Jadi jelaslah di sini bahwa kurikulum 2013 bukanlah instrumen peningkatan mutu pendidikan. Tetapi bertumpu pada kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi guru dalam mentransfer ilmunya kepada peserta didik.
Artikel-artikel yang dituliskan oleh pejabat kemendikbud seringkali menyesatkan dan mengundang opini publik agar melegalkan kurikulum 2013, padahal kita tahu kurikulum 2013 bukanlah jawaban untuk perbaikan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, perbanyaklah pelatihan guru, dan tingkatkan kompetensi guru melalui training yang efektif.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Ketika Guru Tak Dianggap Pemain Inti Dalam Kurikulum
Pak Nuh, Mendikbud RI sudah mengatakan bahwa mereka yang menolak kurikulum 2013 adalah bukan pemain inti. Jadi mendikbud menganggap guru bukanlah sebagai pemain inti dalam kurikulum baru. Hanya Muhhammadiyah, NU, dan BPK yang dianggap pemain inti, serta para pengelola sekolah. Beritanya ada di sini.



