Malam Silahturahim Nasional IPTPI

Capek juga rasanya setelah mengikuti kegiatan silahturahim nasional pengurus ikatan profesi teknologi pendidikan indonesia (iptpi).

Setelah pagi harinya Rabu, 27 maret 2013 mengadakan seminar nasional menyongsong kurikulum 2013. Pesertanya ramai banget.

Pada malam hari kami berkumpul di ruang auditorium labschool jakarta lantai 3. Senang sekali bisa bertemu dengan para ahli teknologi pendidikan yang dipimpin langsung prof. Dr. Atwi Suparman (Mantan Rektor UT). Beliau adalah mantan rektor universitas terbuka yang sangat hebat dalam penguasaan ilmu teknologi pendidikan. Banyak ilmu yang saya dapatkan malam itu.

Fotonya menyusul ya!

Salam blogger persahabatan
Omjay
https://wijayalabs.com

Pemberkasan Peserta Sertifikasi Kuota 2006 s.d. 2011

Kepala suku dinas pendidikan dasar kota administrasi Jakarta Timur memberitahukan bahwa bagi peserta sertifikasi kuota 2006 s.d. 2011 agar mengumpulkan berkas rangkap satu untuk verifikasi data dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Format isian untuk pemberkasasan peserta sertifikasi
  2. Fotocopy sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi oleh LPTK
  3. Fotocopy ukuran folio rekening bank yang masih aktif dilegalisasi oleh bank yang bersangkutan (rekening tunjangan profesi)
  4. Fotocopy NPWP ukuran folio dilegalisasi kepala sekolah
  5. Fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir, daftar gaji terakhir dilegalisasi kepala sekolah
  6. SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu dilegalisasi kepala sekolah
  7. Fotocopy SK guru tetap yayasan (gty), fotocopy sk pertama menjadi guru dan fotocopy sk inpassing (kalau ada) bagi guru non pns dilegalisasi oleh kepala sekolah dan yayasan
  8. Fotocopy ijazah plus akta terakhir dilegalisasi oleh perguruan tinggi (kampus) ybs
  9. Bagi kepala sekolah berkas point 4,5,6 dilegalisasi oleh kasi dinas dikdas kecamatan
  10. Pastikan operator sekolah sd, smp, dan slb negeri/swasta telah menginput data semua guru terdaftar di data pokok pendidikan melalui sekolah masing-masing dengan website http://infopendatan.diknas.kemdikbud.go.id
  11. Bagi yang belum memiliki aplikasi dan kode register agar segera menghubungi sudin dikdas jakarta timur.

Berkas dikirimkan langsung ke sudin pendidikan dasar kota administrasi jakarta timur melalui sdn susukan 06 pagi, jl. Tanah merdeka (depan kampus uhamka) kecamatan ciracas kota jakarta timur mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 wib dari 27 maret sampai dengan selasa, 16 april 2013.

Salam blogger persahabatan
Omjay
https://wijayalabs.com

Menyongsong, Menunda, Menolak Kurikulum 2013

523994_482208875142036_1972362605_n

Sebagian orang sudah mempersiapkan diri untuk menyongsong kurikulum 2013. Apapun yang terjadi, kurikulum 2013 harus dilaksanakan. Itulah kemauan pemerintah yang sangat sulit untuk dibendung lagi. Pokoknya kurikulum harus diterapkannya tahun ini juga. Pemerintah menilai kurikulum yang berjalan saat ini (kurikulum tingkat satuan pendidikan) disebut berbasis kompetensi, tapi kenyataannya masing-masing kompetensi itu masih dipisah-pisah. Misalnya kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Anda bisa membacanya di sini.

Tetapi ada sebagian orang juga berharap agar pemerintah menunda dulu kurikulum 2013 sampai benar-benar siap. Sebab bila dipaksakan akan berdampak buruk buat kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka melihat masih banyak dokumen kurikulum 2013 yang belum baik dan harus direvisi. Melihat waktu yang terus berjalan dan kondisi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, nampaknya akan sulit kurikulum baru ini tersebar merata di seluruh Indonesia. Hal itulah yang membuat mereka menyarankan pemerintah untuk menunda terlebih dahulu agar perubahan kurikulum yang dilakukan berjalan dengan baik. Pemerintah juga ternyata tidak siap dengan kurikulum SLB dan SMK. Walaupun pemerintah berdalih, bahwa segala dokumen kurikulum sudah siap. Anda bisa membacanya di sini.

Sementara sebagian orang lainnya dengan tegas menolak kurikulum 2013, sebab mereka melihat hal ini hanya pemborosan biaya saja. Sebab apapun kurikulumnya, hal yang terpenting harus segera dilakukan adalah peningkatan kualitas guru. Anggaran kementrian pendidikan dan kebudayaan harus diberdayakan dulu dengan anggaran yang ada, dan tak perlu harus menunggu anggaran kurikulum yang sampai 2, 49 Triyun. Ditambah lagi, pemilu 2014 sebentar lagi akan berlangsung, sehingga dikhawatirkan kurikulum ini hanya bertahan selama setahun. Sebab tak ada yang bisa menjamin, pemerintahan baru akan mempertahankan kebijakan lama di bidang pendidikan. Orang selalu berkata, “Ganti menteri ganti kurikulum”. Anda bisa membacanya di sini.

Wah jadi seru nih! Kita tinggal melihat keputusan DPR soal anggaran kurikulumnya. Kemarin, 26 Maret 2013 salah seorang anggota DPR dari Komisi X, Pak Rohmani memberikan kultweet. Anda bisa follow beliau di @rohmani_dpr. Bila DPR tidak peka dan kritis dengan kondisi yang terjadi, maka kebodohan hal yang sama akan terulang kembali seperti kurikulum sebelumnya. Bagaimana menurut anda?

salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com

Hukum Rimba Dalam Dunia Pendidikan Kita

Sedih juga melihat bangsa ini. Mungkin para pendiri bangsa sedang bersedih di alam sana. Kita bersedih melihat bangsa ini yang menerapkan hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang berkuasa. Kita pasti tahu kasus Lapas Cebongan kan?

Begitupun dalam dunia pendidikan kita. Seringkali guru tak diberi kesempatan untuk menyampaikan uneg-unegnya. Organisasi guru pun terjebak dalam kerjasama kekuasaan. Akhirnya, kita belum melihat organisasi guru yang independent. Itulah mengapa para guru yang kritis, membuat sendiri organisasi guru. Organisasi guru yang benar-benar memperjuangkan nasib guru.

Contoh yang paling konkrit adalah akan diterapkannya kurikulum 2013. Kurikulum yang syarat dengan muatan politik, sehingga guru harus menerima apa adanya yang diinginkan sang penguasa. Tak ada lagi dialog, dan pokoknya harus diterapkan karena ini sangat urgensi sifatnya. Begitu kata petinggi kemendikbud. Guru dilarang untuk menolak kurikulum baru.

Katanya pendidikan kunci pembangunan. Bapak Wakil Presiden sudah menuliskannya di koran Kompas pada Senin, 27 Agustus 2012. Anda silahkan mencarinya di internet melalui mesin pencari google. Tetapi mengapa masih ada hukum rimba adalam dunia pendidikan kita? Pokoknya guru harus menerima apapun yang diminta sang penguasa. Guru tak lagi sebuah profesi yang merdeka.

Kabar buruk yang diterima dari bertbagai daerah adalah  ditundanya teman-teman pengajar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengikuti sertfikasi guru, dan Uji Kompetensi Guru (UKG). Mata pelajaran ini akan dihilangkan pada kurikulum 2013. Padahal kurikulum 2013 belum lagi diterapkan, tetapi peraturannya kok sudah diterapkan sekarang?

Inilah bukti bahwa hukum rimba masih terjadi dalam dunia pendidikan kita. Para guru yang sudah lulus sertifikasi pun tetap mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan. Hal yang seringkali terjadi adalah pemberkasan untuk verifikasi data seringkali mendadak, dan akibatnya guru banyak yang meninggalkan kelas demi untuk mengurus administrasi sertifikasi guru.

Ketika peserta didik mengalami penurunan nilai, guru selalu disalahkan. Ketika anak-anak Indonesia kalah bersaing dalam bidang Sains dan Matematika dengan negara lainnya, guru lagi yang sering disalahkan. Namun guru tetap tersenyum, dan tak pernah sekalipun mengeluh. Kami tetap berjuang tanpa harus banyak bicara. Kami tetap bertekad untuk mencerdaskan bangsa ini.

Hukum rimba dalam dunia pendidikan kita semoga segera berakhir. Para guru harus bersatu dan tidak lagi bergerak sendiri-sendiri. Mari kita seperti tubuh yang menyatu. Bila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka kita semua merasakannya. Saya hanya bisa berdoa, semoga hukum rimba segera hilang dalam dunia pendidikan kita.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com