Minggu, 7 April 2013 adalah tanggal yang tak pernah terlupakan oleh saya sebagai seorang guru. Sekitar 200 orag guru hadir di Aula perpustakaan unj Rawamangun Jaktim. Mungkin ini adalah sejarah baru, dimana para guru yang kritis berani berbicara kepada pemerintah dan mengkritisi kebijakannya.
Kemendikbud Ternyata Tidak Siap Dikritik
Kemendikbud ternyata tidak siap menerima kritik dan menganggap guru harus siap menerima kurikulum 2013 yang masih harus disempurnakan. Saran menunda atau ada yang bahkan menolak kurikulum ini sudah tidak dianggap lagi. Jadi jelas terlihat bahwa guru bukan pemain inti, dan pemerintahlah yang terbukti menjadi pemain inti dengan pendekatan kekuasaan.
Adalah pembohongan publik yang mengatakan para guru sudah siap dengan kurikulum baru. Kenyataan di lapangan guru belum siap dan belum tahu bentuk kurikulum 2013. Jadi alangkah baiknya pemerintah menunda lebih dulu kurikulum 2013 agar peserta didik tak menjadi korbannya.
Kita Punya Hak Untuk Blogging

Andrew Smith dan Judy Taing menyampaikan hasil penelitian dan rekomendasi ARTICLE 19 tentang Right to Blogging di depan para blogger Indonesia, Jum’at 5 April 2013 di Hotel Morrissey Jakarta. Blogger dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan dari luar Jabodetabek mendiskusikan apa yang dipaparkan mereka.
Jumat, 5 April 2013 saya mewakili komunitas blogger bekasi (beblog) untuk mengikuti workshop blogger yang dilaksanakan oleh ICT Watch di hotel Morrissey Jl. Wahid Hasyim no. 70 Menteng Jakarta Pusat.
Jumlah blogger di Indonesia paling banyak dibandingkan negara mana pun. 3,3 juta blogger bebas menulis apa saja sesuai dengan passion mereka. Bandingkan dengan jumlah jurnalis arus utama, yang hanya sekitar 30 ribu orang saja. Apa yang kita pikirkan dari perbedaan jumlah yang sangat jauh itu?
Blogger adalah siapa pun orang yang menulis, mengelola, menyebarkan info di Internet khususnya blog. Bedanya adalah blogger menulis dengan kesukaan pribadi, bisa merespon dengan cepat, bisa menjadi anonim atau bisa menjadi rinya sendiri. Tidak seperti jurnalis yang harus mengikuti aturan media arus utama atau juranlistik yang disepakati media. Blogger dan jurnalis mampu berperan sebagai penjaga demokrasi.
Blogging adalah hak asasi manusia dan pemerintah sepantasnya melindungi blogger. Blogging dan penggunaan internet bukan suatu kemewahan, tapi itu adalah hak kita sebagai warga negara. Tetapi sayangnya, di beberapa negara, pemerintahnya menjadi takut dengan penyebaran informasi lewat internet yang begitu cepat. Internet telah mengubah cara kita berkomunikasi dan cara pandang kita terhadap media tradisional. Di Jakarta misalnya, lalu lintas kendaraannya memang macet, tapi lalu lintas informasinya sangat lancar.
Hak kebebasan berekspresi adalah hak untuk mencari, menerima, dan berbagi semua jenis informasi dengan orang lain. Hal ini termasuk informasi atau ide yang tidak disukai masyarakat mayoritas. Kita tetap berhak mengatakannya, walaupun pahit. Hak kebebasan berekspresi juga termasuk bebas mengekspresikan lewat media apa pun, Internet salah satunya.
Sayang sekali saya tak bisa mengikuti diskusi ini sampai selesai. Reportase lengkapnya bisa dilihat di sini.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Berbagi Pengalaman Penelitian Dalam Kegiatan BIMTEK PENELITIAN SISWA SMA JAKARTA PUSAT
OPENING
DIALOG
OMJAY BERAKSI
IBU SULISTIYANI, M.Pd MEMANDU WORKSHOP
PRESENTASI
TIM TRAINER KITA yang terdiri Pak Dedi Dwitagama, Omjay dan Ibu Sulistiyani, M.Pd bersinergi dengan Sudin Dikmen Jakarta Pusat kami mendorong proses kreatif Pelajar SMA di Jakarta Pusat di Auditorium Pegadaian Jalan Kramat Jakarta Pusat.
Pak Dedi MEMOTIVASI BERPRESTASI, OMJAY mendorong kreatif dan menemukan masalah untuk di teliti dan Ibu Sulis memandu penyusunan Proposal Penelitian, kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore hari … kami senang sekali dapat berinteraksi dengan pelajar-pelajar yang hebat, bersemangat dan serius merespon training kami …
Semoga kalian sukses yaaa … Love u all.
Polisi Korupsi di Bali
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.265781233543201.70346.236041046517220&type=1
Preman berseragam di Pos Polisi LIO Square – Bali… Memalukan…!!!!
Note : Semoga Bapak kepala kepolisian segera menindak anak buahnya yang memalukan instansi kepolisian Indonesia di mata dunia.











