Kurikulum 2013: Bukan Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam website http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-bambang-indriyanto, dituliskan bahwa kurikulum 2013 adalah instrumen peningkatan mutu pendidikan.

Menurut saya ini jelas publikasi yang menyesatkan. Sebab intrumen peningkatan mutu pendidikan bukan terletak pada kurikulum 2013, tetapi pada kompetensi guru. Sebagus apapun kurikulumnya, bila kompetensi guru rendah, maka tak akan terjadi peningkatan mutu pendidikan.

Dalam artikel itu juga dijelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sedangkan kepemimpinan guru di tingkat kelas jelas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bekerhasilan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: (1) kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, (2) kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan (3) kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.

Jadi jelaslah di sini bahwa kurikulum 2013 bukanlah instrumen peningkatan mutu pendidikan. Tetapi bertumpu pada kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi guru dalam mentransfer ilmunya kepada peserta didik.

Artikel-artikel yang dituliskan oleh pejabat kemendikbud seringkali menyesatkan dan mengundang opini publik agar melegalkan kurikulum 2013, padahal kita tahu kurikulum 2013 bukanlah jawaban untuk perbaikan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, perbanyaklah pelatihan guru, dan tingkatkan kompetensi guru melalui training yang efektif.

Dokumen Kurikulum 2013

Dokumen Kurikulum 2013

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

2 thoughts on “Kurikulum 2013: Bukan Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan

  1. Kepada para pembaca,
    Sebagai orangtua murid eks-RSBI SD negeri di Jawa Tengah, izinkanlah kami memberikan masukan agar kurikulum 2013 dibatalkan karena:
    1.Ada kesenjangan yang sangat jauh antara kurikulum 2013 dengan kurikulum RSBI,dan ini sangat merugikan siswa eks-RSBI. Siswa RSBI sudah terbiasa mendapatkan pelajaran dengan materi yang jauh lebih tinggi dan sulit,KKM tinggi.Kalau kurikulum 2013 dipakai sama artinya dengan kemunduran mutu pendidikan. Benar kata Adik Galang,kurikulum 2013 ini sangat dangkal.Pemerintah harus memberikan kurikulum yang sesuai dengan tingkatan pelajaran yang telah didapat oleh anak eks-RSBI.Lebih baik lagi kalau sekolah eks-RSBI tetap diizinkan memakai kurikulum RSBI.
    2.Kurikulum 2013 dibuat tergesa-gesa tanpa riset yang cukup terhadap kurikulum sebelumnya,yaitu KTSP dan outputnya. Tirulah negara Eropa yang tidak mudah mengganti kurikulum. Mereka mengganti kurikulum setelah 50 tahun dan dengan pemikiran yang matang.
    3.Kurikulum bukan sekedar proyek pemerintah,jadi perlu dengar pendapat dalam ruang lingkup yang luas. Guru,murid,praktisi pendidikan,dan orangtua murid perlu dilibatkan dalam pembuatan kurikulum.
    4.Uji publik belum dilakukan tetapi Mendikbud sudah memanggil penerbit buku.Ada apa Pak?Rakyat curiga nih.
    5.Anggaran kurikulum 2013 yang makin membengkak, dikhawatirkan rawan mark up dan korupsi.2,49 trilyun itu jerih payah rakyat jadi jangan dihambur-hamburkan.
    6.Kurikulum 2013 belum jelas kelanjutannya karena Mendikbud tinggal menjabat setahun lagi dan pasti diganti.
    Demikianlah surat saya.Harap menjadikan perhatian dan pertimbangan dalam memutuskan sesuatu agar tidak merugikan rakyat.Sebagai pemimpin contohkanlah demokrasi dan bukan otoriter.Terimakasih.

  2. Kemendikbud tenang-tenang saja walaupun mendapat kritikan dari seluruh Indonesia,kelihatannya ini untuk meredam konflik.
    Menurut saya kurikulum 2013 sangat dangkal materinya,dan bukan merupakan penyempurnaan dari kurikulum terdahulu. Sebagai orangtua dari dua anak kembar yang masih duduk di tingkat SD, saya mohon saran kepada para pembaca tentang kemungkinan menyekolahkan anak di luar negeri.Di negara manakah yang ada sekolah dasar bermutu dengan kurikulum yang baik?Biaya berapapun tidak masalah demi kebaikan mereka, karena saya dan suami terlanjur tidak percaya dengan pejabat Indonesia,kebanyakan hanya tahu korupsi,makan anggaran proyek negara dan mengorbankan masa depan bangsanya.
    Mohon jawaban lewat blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.