Dalam website http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-bambang-indriyanto, dituliskan bahwa kurikulum 2013 adalah instrumen peningkatan mutu pendidikan.
Menurut saya ini jelas publikasi yang menyesatkan. Sebab intrumen peningkatan mutu pendidikan bukan terletak pada kurikulum 2013, tetapi pada kompetensi guru. Sebagus apapun kurikulumnya, bila kompetensi guru rendah, maka tak akan terjadi peningkatan mutu pendidikan.
Dalam artikel itu juga dijelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sedangkan kepemimpinan guru di tingkat kelas jelas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bekerhasilan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: (1) kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, (2) kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan (3) kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.
Jadi jelaslah di sini bahwa kurikulum 2013 bukanlah instrumen peningkatan mutu pendidikan. Tetapi bertumpu pada kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi guru dalam mentransfer ilmunya kepada peserta didik.
Artikel-artikel yang dituliskan oleh pejabat kemendikbud seringkali menyesatkan dan mengundang opini publik agar melegalkan kurikulum 2013, padahal kita tahu kurikulum 2013 bukanlah jawaban untuk perbaikan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, perbanyaklah pelatihan guru, dan tingkatkan kompetensi guru melalui training yang efektif.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
2 thoughts on “Kurikulum 2013: Bukan Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan”