Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan

Malam ini saya membaca kembali petunjuk teknis PEMBERIAN APRESIASI GURU DAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN DASAR, SERTA PENGAWAS SEKOLAH INSPIRATIF TAHUN 2021.

APRESIASI BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN INSPIRATIF TAHUN 2021
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DIREKTORAT GURU PENDIDIKAN DASAR

Pendaftaran dibuka mulai 29 Oktober – 8 November 2021
Harap membaca juknis dengan teliti dan cermat terlebih dulu sebelum mendaftar, juknis dapat diunduh di bit.ly/JuknisApresiasiGTKDikdas

Email yang dimasukkan dapat menggunakan akun domain belajar.id atau gmail.

Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan Halaman all – Kompasiana.com

Petunjuk Teknis Apresiasi GTK dikdas Tahun 2021

Pemberian Apresiasi kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah seluruh jenjang yang inspiratif di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah atas prestasi, kinerja yang dihasilkan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk mengatasi learning loss di masa pandemic Covid-19. Penghargaan ini diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalitas guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah dalam melaksanakan profesi kependidikannya untuk mengadapi pembelajaran di masa pandemic Covid-19 dan era adapatasi kebiasaan baru sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Pemberian Apresiasi kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah seluruh jenjang yang inspiratif Tahun 2021 merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2021 dengan tema “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. Ruang lingkup kegiatan ini meliputi tugas dan fungsi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah seluruh jenjang dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk mengatasi learning loss pada masa Covid-19.

Petunjuk Teknis ini diterbitkan untuk menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggara Pemberian Apresiasi kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah seluruh jenjang yang inspiratif Tahun 2021. Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki posisi strategis dalam Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah selama lima tahun terakhir telah melakukan berbagai upaya menguatkan infrastruktur pendidikan dan menggeser strategi pembangunan nasional ke arah penguatan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, peran pendidik dan tenaga kependidikan menjadi sangat strategis sebagai ujung tombak pembangunan dan sekaligus sebagai agen transformasi penguatan SDM Indonesia. Mengingat posisi dan peran strategis pendidik dan tenaga kependidikan, maka diperlukan kebijakan dalam rangka memberikan penghargaan terhadap dedikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif khususnya dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk mengatasi learning loss pada masa Covid-19.

Di tengah perkembangan iptek yang sangat cepat, pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan mengambil peran yang lebih dari sekedar mengajar dan mengelola pendidikan, tetapi juga mengubah pola belajar anak ke arah Merdeka Belajar dan internalisasi nilai-nilai Pelajar Pancasila. Merebaknya pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menerapkan strategi pembelajaran yang komunikatif, kolaboratif, kreatif, dan kritis. Melalui strategi pembelajaran yang diselenggarakan baik dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) melalui PTMT akan lebih menarik dan menyenangkan peserta didik dan dapat mengatasi terjadinya learning loss.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/4242/2021, No. 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, diputuskan untuk mendorong satuan pendidikan melakukan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menghadapi Pandemi Covid-19 sekarang ini, pendidik dan tenaga kependidikan dituntut kreatif untuk menghasilkan inovasi pembelajaran berbasis daring maupun luring dalam mengatasi learning loss.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen. GTK), sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut, Ditjen GTK memberikan apresiasi kepada guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif semua jenjang yang akan diberikan pada Hari Guru Nasional Tahun 2021 dengan tema : ”Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  5. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan,
    Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  6. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
    Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Belajar di Rumah (BdR) Selama Darurat Covid-19;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  11. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum dalam Kondisi Khusus;
  12. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19

C. Tujuan Petunjuk Teknis

Petunjuk teknis ini disusun untuk menjadi acuan bagi peserta, penyelenggara dan pihak terkait dalam penyelenggaraan pemberian apresiasi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah semua jenjang inspiratif tahun 2021.

D. Ruang Lingkup

Ruang lingkup petunjuk teknis pemberian apresiasi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar serta pengawas sekolah semua jenjang inspiratif meliputi pengertian, tujuan apresiasi, sasaran dan persyaratan, hasil yang diharapkan, mekanisme kegiatan, mekanisme penilaian, aspek dan indikator penilaian, tahapan penilaian dan tim penilai.

BAB II KETENTUAN UMUM

A. Pengertian

  1. Apresiasi
    Apresiasi merupakan penghargaan terhadap kinerja atau karya guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah yang telah mengembangkan profesi kependidikannya dan berperan aktif dalam implementasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dalam mengatasi learning loss.
  2. Guru Pendidikan Dasar
    Guru Pendidikan Dasar adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar (SD dan SMP).
  3. Kepala Sekolah Pendidikan Dasar
    Kepala Sekolah Pendidikan Dasar adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan Dasar (SD dan SMP) dengan tugas melaksanakan manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
  4. Pengawas Sekolah
    Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
  5. Inspiratif
    Inspiratif adalah kinerja atau karya guru dan kepala sekolah Pendidikan dasar, serta pengawas sekolah dalam implementasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dalam mengatasi learning loss yang mampu menggugah inspirasi dan semangat teman sejawat untuk melakukan hal serupa.
  6. Learning Loss
    Learning loss adalah hilangnya kesempatan belajar secara efektif bagi peserta didik di sekolah yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang dikarenakan kondisi pandemi Covid 19.
  7. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)
    PTMT adalah proses pembelajaran di satuan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah dengan dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru (new normal).

B. Tema

Tema kegiatan apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah Inspiratif Tahun 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

C. Tujuan

Penyelenggaraan Pemberian Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah Inspiratif Tahun 2021 bertujuan memberikan apresiasi terhadap kinerja atau karya guru dan kepala sekolah Pendidikan dasar, serta pengawas sekolah yang telah mengembangkan profesinya dan berperan aktif dalam implementasi PTMT dalam mengatasi learning loss.

D. Kategori Apresiasi

Apresiasi diberikan kepada Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah yang inspiratif dengan kategori:
1. Guru Sekolah Dasar (SD)
2. Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3. Kepala Sekolah Dasar (SD)
4. Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP)
5. Pengawas Sekolah (TK, SLB, SD, SMP, SMA, SMK)

E. Sasaran dan Persyaratan

1. Guru SD

  • Memiliki Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir,
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (untuk
    peserta yang menjadi finalis)
  • Memiliki karya praktik terbaik yang relevan dengan tugas dan fungsi Guru SD dalam melaksanakan PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19, terutama terkait literasi dan numerasi yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya,
  • Praktik terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan,
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi,
  • Isi video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Guru SD dalam melaksanakan PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level dan satuan pendidikan masing-masing,
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video disertai naskah berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

2. Guru SMP

  • Memiliki Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan
    dengan ijazah terakhir
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (untuk
    peserta yang menjadi finalis)
  • Memiliki karya praktik terbaik yang relevan dengan tugas dan fungsi Guru SMP dalam melaksanakan PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa
    pandemi Covid-19, terutama terkait literasi dan numerasi yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya
  • Praktik terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi
  • Isi video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Guru SMP dalam melaksanakan PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level dan satuan pendidikan masing-masing.
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video disertai naskah berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

3. Kepala SD

  • Memiliki Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir.
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (untuk
    peserta yang menjadi finalis).
  • Memiliki karya praktik terbaik yang relevan dengan tugas dan fungsi Kepala SD dalam mengelola PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi  Covid-19, terutama terkait literasi dan numerasi yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya. Topik yang dapat dipilih oleh peserta disajikan pada Lampiran.
  • Praktik terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi
  • Isi video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepala SD dalam mengelola PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level dan satuan pendidikan masing-masing.
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video disertai naskah berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

4. Kepala SMP

  • Memiliki Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan
    dengan ijazah terakhir.
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (untuk
    peserta yang menjadi finalis).
  • Memiliki karya praktik terbaik yang relevan dengan tugas dan fungsi Kepala
    SMP dalam mengelola PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa
    pandemi Covid-19, terutama terkait literasi dan numerasi yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya.
  • Topik yang dapat dipilih oleh peserta disajikan pada Lampiran.
  • Praktik terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi
  • Isi video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepala SMP dalam mengelola PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level dan satuan pendidikan masing-masing.
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video disertai naskah berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

5. Pengawas Sekolah

  • Memiliki Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan
    dengan ijazah terakhir.
  • Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (untuk
    peserta yang menjadi finalis)
  • Memiliki karya praktik terbaik yang relevan dengan tugas dan fungsi Pengawas Sekolah/TK dalam membina Sekolah/TK terkait PTMT untuk mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19 (khusus untuk jenjang SD dan SMP dapat berkaitan dengan literasi dan numerasi) yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya. Topik yang dapat dipilih oleh peserta disajikan pada Lampiran.
  • Praktik terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan
  • Isi video tidak mengandung unsur SARA, pornoaksi, dan pornografi
  • Isi video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengawas
    Sekolah/TK dalam membina Sekolah/TK terkait PTMT untuk mengatasi
    learning loss selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level dan satuan
    pendidikan masing-masing.
  • Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video disertai naskah berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.

F. Prinsip

Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam kegiatan apresiasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan inspiratif tahun 2021 adalah objektif, transparan, akuntabel, komprehensif, efektif, dan efisien.

  1. Objektif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara prosedural, sportif, berkeadilan, tidak bias, dan tidak untuk kepentingan lain kecuali demi kesuksesan kegiatan yang dimaksud;
  2. Transparan, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara terbuka untuk diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
  3. Akuntabel, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan;
  4. Komprehensif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya mencakup seluruh objek sehingga menggambarkan keseluruhan komponen secara utuh.
  5. Efektif, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya sesuai dengan maksud dan tujuannya; dan
  6. Efisien, yaitu prinsip yang memungkinkan setiap tindakan atas kegiatan atau karya dilakukan secara tepat cara, waktu, tenaga, dan biaya sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah direncanakan

G. Penyelenggaraan

  1. Panitia Penyelenggara
    Panitia penyelenggara kegiatan apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah inspiratif tahun 2021 adalah tim yang ditunjuk oleh Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Unsur yang Terlibat
    Unsur yang terlibat dalam kegiatan apresiasi bagi guru dan kepala sekolah
    pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 adalah:
    a. Direktorat Guru Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertugas:

    • Memublikasikan/menyosialisasikan Juknis Pemberian Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah Inspiratif Tahun 2021 ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, organisasi profesi guru, guru dan kepala sekolah Pendidikan dasar, dan pengawas sekolah (TK, SLB, SD, SMP, SMA, SMK);
    • Menerima dan mengadministrasikan naskah dan video dari calon peserta;
    • Menyeleksi persyaratan administrasi dan menetapkan peserta yang
      memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap selanjutnya;
    • Menetapkan Tim Penilai untuk melakukan penilaian terhadap naskah,
      video, dan presentasi;
    • Mengundang 20 orang peserta terpilih tiap kategori apresiasi untuk
      mengikuti seleksi tahap berikutnya (presentasi secara luring);
    • Memberikan penghargaan kepada 5 orang peserta terbaik tiap kategori.
    • Memberikan surat keterangan keikutsertaan dalam Pemberian Apresiasi
      bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah
      dalam bentuk e-surat keterangan.
  3. Dinas Pendidikan Provinsi membantu menyosialisasikan kegiatan apresiasi bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 kepada pengawas SMA, SMK, dan SLB.
  4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membantu menyosialisasikan kegiatan
    apresiasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan inspiratif tahun 2021 kepada guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, pengawas TK, dan pengawas SD dan Pengawas SMP

Tim Penilai

  1. Menetapkan peserta terpilih sebanyak 20 orang peserta untuk tiap
    kategori apresiasi.
  2. Menetapkan 5 orang peserta terbaik tiap kategori;

H. Hasil yang Diharapkan

Pelaksanaan kegiatan pemberian apresiasi guru dan kepala sekolah pendidikan
dasar serta pengawas sekolah semua jenjang inspiratif pada masa pandemi Covid-19 dalam rangka Hari Guru Nasional Tahun 2021 ini diharapkan menghasilkan luaran (output) sebagai berikut.

  1. Mendapatkan contoh pengalaman terbaik dalam pelaksanaan PTMT dan
    upaya-upaya mengatasi learning loss selama pandemi Covid-19 sehingga
    dapat menjadi rujukan dan mampu menginspirasi guru dan kepala sekolah
    pendidikan dasar serta pengawas semua jenjang.
  2. Terjadi peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah pendidikan dasar serta
    pengawas semua jenjang dalam pembelajaran dan pengelolaan pendidikan
    untuk mengoptimalkan PTMT dan mengatasi terjadinya learning loss.

BAB III MEKANISME PENYELENGGARAAN PEMBERIAN APRESIASI

A. Mekanisme Kegiatan

Penyelenggaraan pemberian apresiasi bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 adalah sebagai berikut.

  1. Peserta menuangkan praktik terbaiknya dalam mengimplementasikan PTMT untuk mengatasi learning loss dalam bentuk video dan naskah video praktik terbaik serta melakukan pendaftaran dengan mengisi biodata pada tautan .
  2. Peserta mengunggah link YouTube video dan naskah video praktik terbaik secara online ke Direktorat Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui tautan di atas dilengkapi dengan dokumen administrasi:
    • Pindaian/Scan Surat Keterangan Aktif Mengajar untuk guru/Surat Keterangan sebagai Kepala Sekolah/Surat Keterangan sebagai Pengawas Sekolah (pdf/jpeg 1 MB)
    • Pindaian/Scan Surat Pernyataan Peserta Apresiasi (pdf/jpeg 1 MB)
    • Pindaian/Scan Surat Pernyataan Belum Pernah Menjadi Juara/Finalis Apresiasi GTK.
  3. Tim penilai menyeleksi dokumen persyaratan administrasi yang telah dikirim oleh peserta (Seleksi Administrasi)
  4. Tim penilai melakukan penilaian secara daring terhadap praktik terbaik peserta yang dituangkan kedalam video dan naskah video inspiratif (Seleksi Substansi)
  5. Tim penilai menetapkan dan mengumumkan praktik terbaik dari 20 orang peserta terbaik tiap kategori
  6. Tim penilai melakukan penilaian secara luring terhadap praktik terbaik dari 20 orang peserta terbaik melalui presentasi dan wawancara (Seleksi Presentasi dan Wawancara)
  7. Penetapan dan pemberian penghargaan 5 orang peserta terbaik tiap kategori.

Semua tahapan di atas dapat digambarkan dalam alur mekanisme kegiatan sebagai berikut:

B. Mekanisme Penilaian

Mekanisme penilaian pada pemberian apresiasi bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 adalah sebagai berikut.

  1. Seleksi Administrasi
    Tim penilai menyeleksi dokumen persyaratan administrasi yang telah dikirim oleh peserta menggunakan Instrumen 1, meliputi:

    • Surat Keterangan Aktif Mengajar untuk guru/Surat Keterangan sebagai Kepala Sekolah/Surat Keterangan sebagai Pengawas Sekolah:
    • Surat Pernyataan Berkelakuan Baik (untuk 20 finalis setiap kategori);
    • Surat Pernyataan Keaslian Video dan Naskah Video Inspiratif.
  2. Penilaian Tahap 1 (Seleksi Substansi dari Video dan Naskah Video)
    Tim penilai melakukan penilaian secara daring menggunakan Instrumen 2 terhadap praktik terbaik peserta yang dituangkan kedalam video dan naskah video inspiratif untuk menetapkan praktik terbaik dari 20 orang peserta terbaik tiap kategori.
  3. Penilaian Tahap 2 (Seleksi Presentasi dan Wawancara)
    Tim penilai melakukan penilaian secara luring menggunakan Instrumen 3 terhadap praktik terbaik dari 20 orang peserta terbaik melalui presentasi dan wawancara untuk menetapkan 5 orang peserta terbaik tiap kategori yang diapresiasi sebagai guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021.
    Presentasi dan wawancara peserta dilaksanakan dengan alokasi waktu selama 30 menit dengan rincian pembagian waktu sebagai berikut.

Penilaian terhadap peserta kegiatan apresiasi bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 meliputi kriteria sebagai berikut.

  1. Orisinalitas, yaitu kegiatan atau karya sendiri yang tidak menjiplak karya orang lain.
  2. Inovatif, yaitu kegiatan atau karya yang diajukan memiliki kebaruan dan sudah diaplikasikan, serta bersifat unik.
  3. Sistematik, yaitu kegiatan atau karya yang diajukan disajikan secara sistematis (dan logis).
  4. Inspiratif, yaitu kegiatan atau karya yang diajukan mengilhami orang lain untuk melakukan hal serupa atau berbeda dan lebih baik.
  5. Bermanfaat, yaitu kegiatan atau karya yang diajukan memberikan kemanfaatan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan telah diimplementasikan.
  6. Ilmiah, yaitu kegiatan atau karya yang diajukan memiliki landasan kaidah keilmuan yang sesuai.
  7. Komunikatif, yaitu kemampuan peserta untuk menyajikan/ mengomunikasikan pengalaman terbaiknya secara logis dan sistematis.

C. Aspek dan Indikator Penilaian

  1. Apsek dan Indikator Penilaian Video dan Naskah
    Aspek dan indikator penilaian video dan naskah praktik terbaik guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 adalah sebagai berikut.

Penjelasan aspek dan indikator penilaian video dan naskah praktik terbaik sebagai berikut:

a. Teknis:

  1. Kualitas gambar: pencahayaan, komposisi gambar/visual, dan visual efek
  2. Kualitas suara: kejelasan suara dan kesesuaian suara/dialog dengan visual
    (gambar)
  3. Kualitas teks: kejelasan teks pendukung yang ada di video
  4. Alur cerita: kejelasan alur cerita yang disajikan sehingga menggambarkan
    kondisi riil yang bisa menjadi inspirasi bagi pengawas dan penilik yang lain
  5. Durasi: waktu 7 – 10 menit

b. Konten:

  1. Sesuai tugas pokok masing-masing: mengandung kisah nyata bersifat fakta
    tentang pelaksanaan tugas sebagai guru dan kepala sekolah pendidikan dasar,
    atau pengawas sekolah.
  2. Inovasi: inovasi yang sudah dilakukan guru dan kepala sekolah pendidikan
    dasar, serta pengawas sekolah dalam rangka peningkatan kualitas satuan
    pendidikan/kompetensi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta
    pengawas sekolah yang menjadi wilayah tugasnya.
  3. Berbasis TIK: pemanfaatan TIK dalam melaksanakan tugas pokok dan
    fungsinya sebagai guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, atau pengawas
    sekolah.
  4. Dampak terhadap kualitas pembelajaran: dampak dari kegiatan yang dilakukan terhadap kualitas pembelajaran pada pelaksananaan PTMT dan mengatasi learning loss pada masa pandemi Covid 19.
  5. Tindak lanjut: upaya yang dilakukan oleh guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan/program.

c. Naskah/skrip:

  1. Orisinalitas skenario: mengandung kisah nyata dan bersifat fakta dan hasil karya sendiri
  2. Bahasa: menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang benar
  3. Sistematika: penyajian naskah runut berisi penjelasan praktik terbaik terkait
    dengan PTMT dan learning loss.
  4. Kontekstual: kegiatan yang dilakukan terkait langsung dengan potensi
    lingkungan belajar, budaya, kondisi alam, geografis, dan lain-lain. Khusus
    untuk jenjang SD dan SMP dapat berkaitan dengan literasi dan numerasi.
  5. Menginspirasi: kegiatan yang dilakukan dapat mendorong atau memberikan
    daya pengungkit bagi pihak lain untuk berkinerja/ berkarya lebih baik.

Ketentuan video praktik terbaik yang dikirimkan oleh peserta apresiasi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 adalah:

  1. Berdurasi 7 – 10 menit
  2. Alur konten video meliputi:
    a. Perkenalan Diri
    b. Diagnosis terhadap pembelajaran sebelum PTMT
    c. Perencanaan PTMT untuk mengatasi Learning Loss
    d. Pelaksanaan PTMT untuk mengatasi Learning Loss
    e. Evaluasi implementasi PTMT
    f. Tindak Lanjut PTMT
  3. Konten video berisi tentang praktik terbaik dalam tugas dan fungsi guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah dalam melaksanakan PTMT (guru), mengelola PTMT (kepala sekolah), atau membina sekolah dalam mengelola dan melaksanakanPTM T (pengawas sekolah/TK) untuk mengatasi learning loss semasa pandemi Covid-19
  4. Video yang dikirim belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun dan belum pernah dipublikasikan, dibuktikan dengan surat pernyataan (lihat lampiran)
  5. Video yang masuk dalam penilaian 20 besar akan diikutsertakan pada proses
    selanjutnya.

Ketentuan naskah praktik terbaik yang dikirimkan oleh peserta apresiasi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 adalah:

  1. Naskah merupakan deskripsi yang menjelaskan isi video yang dibuat
  2. Naskah ditulis dengan fomat:
    a. Naskah ditik rapi dalam format file pdf
    b. Ukuran kertas A4, jarak halaman kiri 2,5 cm, atas 2,5 cm, bawah 2,5 cm, dan kanan 2,5 cm
    c. Jarak baris 1,5
    d. Jumlah halaman maksimal 5 halaman
  3. Sistematika konten naskah meliputi:
    a. Sampul (memuat judul dan identitas peserta)
    b. Diagnosis terhadap pembelajaran sebelum PTMT
    c. Perencanaan PTMT untuk mengatasi Learning Loss
    d. Pelaksanaan PTMT untuk mengatasi Learning Loss
    e. Evaluasi implementasi PTMT
    f. Tindak Lanjut PTMT

2. Aspek dan Indikator Penilaian Presentasi dan Wawancara

Aspek dan indikator penilaian praktik terbaik guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah inspiratif tahun 2021 melalui presentasi dan wawancara disajikan pada Tabel 3 berikut.

Untuk menentukan 5 karya terbaik dilakukan dari masing-masing tahap penilaian sebagai berikut.

D. Tim Penilai

Tim Penilai pada pelaksanaan Pemberian Apresiasi Bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah Inspiratif Tahun 2021 ditetapkan oleh Direktorat GTK Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut.

  1. Memiliki latar belakang akademik bidang pendidikan dan keilmuan yang relevan
  2. Memiliki keahlian bidang pembelajaran yang berkaitan dengan pelaksanaan
    pembelajaran di sekolah
  3. Memiliki pengalaman dalam melakukan penilaian atau penjurian pada ajang
    kompetensi di bidang pendidikan
  4. Menandatangani pakta integritas bermaterai.

E. Jadwal Kegiatan

Jadwal kegiatan pelaksanaan Pemberian Apresiasi bagi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah Inspiratif Tahun 2021 ditetapkan oleh Direktorat Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek sebagai berikut

BAB IV PENUTUP

Kegiatan Pemberian Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah Inspiratif Tahun 2021 diharapkan dapat mendorong guru dan kepala sekolah pendidikan dasar serta pengawas sekolah yang mempunyai kinerja baik atau karya inspiratif terkait untuk terus meningkatkan profesionalitasnya. Selanjutnya, kinerja atau karya guru dan kepala sekolah pendidikan dasar, serta pengawas sekolah yang terpilih diharapkan menjadi inspirasi bagi para guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah lainnya untuk melakukan hal serupa demi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam melaksanakan PTMT dalam mengatasi learning loss di masa pandemic Covid-19.

Pada akhirnya, dengan kualitas pendidikan yang terus meningkat diharapkan menjadi stimulus bagi penyiapan sumber daya manusia Indonesia masa depan yang selalu unggul. Partisipasi aktif dan kerjasama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah Inspriratif Tahun 2021 agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan dan kondisi yang ada saat ini.

LAMPIRAN

Ruang Lingkup Praktik Terbaik Kepala Sekolah Pendidikan Dasar (SD, SMP)

Isi dari video berkaitan dengan tugas pokok kepala sekolah dalam melaksanakan tugas manajerial, supervise, dan kewirausahaan dalam PTMT untuk mengatasi learning loss. Peserta dapat memilih salah satu dari beberapa topik yang tercantum dalam tabel berikut.

Ruang Lingkup Praktik Terbaik Pengawas (TK, SLB, SD, SMP, SMA, SMK)

Isi dari video berkaitan dengan tugas pokok pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial dalam PTMT. Praktik terbaik pelaksanaan tugas pengawas sekolah dalam pembinaan/pembimbingan terhadap guru dan kepala sekolah pada implementasi PTMT untuk mengatasi learning loss meliputi perencanaan program pengawasan dalam PTMT, pelaksanaan program pengawasan dalam PTMT, dan evaluasi program pengawasan dalam PTMT. Peserta dapat memilih salah satu dari beberapa topik yang tercantum dalam tabel berikut.

a. Pengawasan Akademik

b. Pengawasan Manajerial

INSTRUMEN PENILAIAN PRESENTASI KARYA PRAKTIK TERBAIK APRESIASI GURU DAN KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN DASAR, SERTA PENGAWAS SEKOLAH INSPIRATIF TAHUN 2021

Nama Pengawas : ………………………………………………………………..
Kab./Kota : ………………………………………………………………..
Petunjuk pemberian skor:

  1. Amati secara seksama keseluruhan penampilan presentasi peserta yang dinilai, kemudianpe rhatikan indikator-indikator penilaian yang muncul atau terpenuhi dalam presentasi tersebut.
  2. Kelompokkan ke dalam kategori 5, 4, 3, 2, atau 1 berdasarkan keterpenuhan indikator pada tiap butir aspek yang dinilai, sebagai berikut:
    5 jika 4 indikator teraktualisasikan dan didukung oleh bukti otentik yang dapat dipertangung jawabkan
    4 jika 3 indikator teraktualisasikan dan didukung oleh bukti otentik yang dapat dipertangung jawabkan
    3 jika 2 indikator teraktualisasikan dan didukung oleh bukti otentik yang dapat dipertangung jawabkan
    2 jika 1 indikator teraktualisasikan dan didukung oleh bukti otentik yang dapat dipertangung jawabkan
    1 jika tidak ada indikator yang teraktualisasikan
  3. Beri Skor pada tiap butir aspek yang dinilai setelah dikelompokkan dengan memberikan penimbangan (judgement) terhadap kualitas keterpenuhan indikator yang dinilai, dengan ketentuan
    rentang skor sebagai berikut:
    1 : rentang skot 0 – 20
    2 : rentang skot 21 – 40
    3 : rentang skot 41 – 60
    4 : rentang skot 61 – 80
    5 : rentang skot 81 – 100

SURAT PERNYATAAN PESERTA APRESIASI

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP/NIK :
Jenis Kelamin :
Tempat/ tanggal lahir :
Alamat rumah :
Alamat kantor :
Jabatan :

Dengan ini saya menyatakan bahwa:

  1. Konten video yang saya buat ini adalah asli, bukan jiplakan, dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun;
  2. Semua kelengkapan penyerta yang saya kirimkan adalah benar adanya;
  3. Video dan dokumen penyertaan lainnya yang saya kirimkan sebagai prasyarat keikutsertaan dalam kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar sepenuhnya saya serahkan menjadi hak milik Kemdikbudristek.

Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidakbenaran dalam pernyataan ini, saya bersedia menerima sanksi apapun dari penyelenggara Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar.

Bandung ……,..………….…2021
Yang Membuat Pernyataan,

Meterai Rp. 10.000,-

(…….……………………………)

 

PERNYATAAN BELUM PERNAH MENJADI JUARA/FINALIS APRESIASI GTK

Yang bertandatangan di bawah ini
Nama :
NIK :
Instansi :
Alamata Instansi :

Dengan ini menyatakan
……………………………………………………..……………………………………………………
…………………………………….……………………………………………………………………
…………………….……………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………

 

Mengetahui                             Yang membuat Pernyataan

 

…………………..                                ………………………………………………

 

 

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

11 thoughts on “Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan

  1. Terimakasih Om Jai untuk infonya. Prmberian apresiasi bagi guru, ks, pngawas dapat menambah semangat tersendiri untuk meningkatkan kualitas tugas dan fungsi masing-masing serta dpt menjadikan guru, ks, dan pengawas lebih kreatif dan lebih maju.

  2. Hermawiriawati

    Terima kasih infonya om jay, semoga bisa ikut banyak hal yang telah dilakukan tapi memang tak terdokumentasikan dengan baik apalagi menuliskannya

  3. Mantap Om Jay, Pemberian Apresiasi kepada Pendidik dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar sebagai acuan Kompetensi Guru Abad 21, dalam melaksanakan PTMT. Sangat relevan dan membantu sekali pada saat Pandemi Ini

  4. Pingback: Bergerak dengan Hati Pulihkan Pendidikan - YPTD

  5. terimakasih infonya Om Jay,ada contoh dokumennya gak om,heheh,sebagai referensi saja om,kalau ikutan mah,….siapalah aku,setidaknya punya gambaran,untuk panduan persiapan tahun-tahun berikutnya,semoga bisa ikutan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.