PENDIDIKAN BERMUTU MILIK SIAPA?
Wijaya Kusumah
Baru saja kita membaca berita tentang ketidaklulusan UN meningkat 0,94 persen dari tahun lalu (Kompas, 19 Juni 2008). Tentu menjadi sebuah pertanyaan kita mengapa ketidalulusan UN meningkat?
Sebagai seorang guru yang sudah 15 tahun berkecimpung dalam dunia pendidikan, penulis berpendapat bahwa ketidaklulusan UN meningkat bukan karena nilai UN dinaikkan menjadi 5,25 dan adanya penambahan jumlah mata pelajaran. Melainkan disebabkan oleh belum meratanya pendidikan yang bermutu. Terlihat jelas kesenjangan yang terjadi. Pendidikan bermutu belum dirasakan oleh semua seperti amanah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Milik Si Kaya
Kalau kita mau jujur, pendidikan bermutu pada saat ini masih dikuasai oleh orang kaya. Pendidikan belum berpihak pada si miskin. Fenomena yang terlihat di masyarakat memperlihatkan sulitnya si miskin untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Persoalannya jelas, karena mereka tidak mampu membiayai pendidikan bermutu yang mahal itu.
Pada Rapat Evaluasi Program Prioritas Depdiknas Tahun 2007 dan Program Tahun 2008 di Hotel Bidakara, Jakarta, Presiden SBY memberikan perhatian khusus terhadap upaya mewujudkan program pendidikan yang bermutu, murah, merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di tanah air, serta pendidikan gratis bagi orang miskin. SBY mengatakan, “Dengan program pendidikan bermutu, murah dan merata sesungguhnya kebijakan program dan pelaksanaan pendidikan sudah menuju pada arah yang benar,” (Antara News, 16 Februari 2008)
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, kebijakan itu ternyata tidak merata dalam implementasinya dan hanya menguntungkan si kaya. Salah satu contoh kebijakan yang keliru itu adalah produk Ujian Nasional (UN) yang justru tidak meningkatkan mutu pendidikan. Mengapa? Karena UN hanya milik si kaya yang mampu menyekolahkan anak-anaknya di sekolah papan atas. Mereka mampu membayar pendalaman materi (PM), membeli buku sukses ujian nasional (SUN), mengikuti bimbingan belajar (BIMBEL), dan fasilitas sekolah yang mendukung. Lihatlah sekolah kami di SMP-SMA Labschool Jakarta yang sarana prasarananya serba lengkap dan seluruh siswanya lulus 100 persen. Lalu bandingkan dengan sekolah di Nusa Tenggara Timur yang ketidaklulusan siswanya mencapai 53,64 persen. Apakah ini adil bila kelulusan UN disamaratakan?
Hancurkan Ketidak adilan
Membaca “Momentum Pasca UN” yang ditulis oleh Donni Koesoema (Kompas, 21 Juni 2008) adalah benar bila UN telah merenggut kreativitas dan fleksibilitas guru, menghancurkan kerja sama, mengerdilkan kemampuan kepemimpinan guru, meredusir investasi guru dalam pengembangan profesional, dan menghancurkan intelegensi kolektif yang amat dibutuhkan dalam menanggapi tantangan global serta menyingkirkan hak-hak anak didik dalam mengenyam pendidikan bermutu. Proses pembelajaran tidak lagi menjadi acuan, yang dilihat hanyalah hasil. Teori belajar Kontruktivisme yang sudah diberlakukan dalam UU Sisdiknas no. 23 tahun 2003 telah kita abaikan. Kita masih terjebak dengan pola Behaviorisme. Akibatnya anak didik kita hanya cerdas di otak, tapi tidak cerdas di watak. Lihatlah perilaku anak didik kita seperti kasus geng motor.
Tujuan diadakan UN di Indonesia sangat bagus yaitu untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun sayangnya tujuan yang mulia ini, di salah gunakan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab yang akhirnya menimbulkan ketidak adilan. Adanya UN digunakan untuk melanggengkan bisnis di bidang pendidikan.
Menciptakan pendidikan bermutu
Zaman sudah berubah. Semua orang maunya serba cepat sehingga cenderung mengabaikan proses tapi ingin segera mendapatkan hasil. Akibatnya, budaya instan mulai masuk ke setiap kehidupan kita. Hidup di zaman modern seperti sekarang ini segala sesuatu dapat kita dapatkan dengan mudah, praktis dan cepat. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memanjakan kita. Begitupun dengan pendidikan di tengah pentas budaya instan. Sekolah harus mampu menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan inisiatif dalam proses pembelajaran agar kelak peserta didik memiliki integritas yang tinggi dalam mengkontruksi tata pikir, tata rasa, dan tata tindakan.
Karena itu, sudah saatnya kita mampu menciptakan pendidikan yang bermutu dengan cara bekerjasama, membangun kemandirian, dan tolong menolong antara si kaya dan si miskin sehingga pendidikan yang bermutu dapat dirasakan oleh semua. Membangun lebih banyak lagi sekolah, memperbaiki sekolah yang rusak, dan melengkapi sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar sekolah nasional (SSN). Mengacu kepada 8 standar mutu pendidikan yang terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Pendidikan bermutu harus menjadi milik kita bersama.
Wijaya Kusumah
Guru TIK SMP Labschool Jakarta
Jl. Pemuda Komp. UNJ Rawamangun Jaktim 13220
Telp. 4755542 Fax. 4897283 Hp. 08159155515