Jumat, 5 April 2013 saya mewakili komunitas blogger bekasi (beblog) untuk mengikuti workshop blogger yang dilaksanakan oleh ICT Watch di hotel Morrissey Jl. Wahid Hasyim no. 70 Menteng Jakarta Pusat.
Jumlah blogger di Indonesia paling banyak dibandingkan negara mana pun. 3,3 juta blogger bebas menulis apa saja sesuai dengan passion mereka. Bandingkan dengan jumlah jurnalis arus utama, yang hanya sekitar 30 ribu orang saja. Apa yang kita pikirkan dari perbedaan jumlah yang sangat jauh itu?
Blogger adalah siapa pun orang yang menulis, mengelola, menyebarkan info di Internet khususnya blog. Bedanya adalah blogger menulis dengan kesukaan pribadi, bisa merespon dengan cepat, bisa menjadi anonim atau bisa menjadi rinya sendiri. Tidak seperti jurnalis yang harus mengikuti aturan media arus utama atau juranlistik yang disepakati media. Blogger dan jurnalis mampu berperan sebagai penjaga demokrasi.
Blogging adalah hak asasi manusia dan pemerintah sepantasnya melindungi blogger. Blogging dan penggunaan internet bukan suatu kemewahan, tapi itu adalah hak kita sebagai warga negara. Tetapi sayangnya, di beberapa negara, pemerintahnya menjadi takut dengan penyebaran informasi lewat internet yang begitu cepat. Internet telah mengubah cara kita berkomunikasi dan cara pandang kita terhadap media tradisional. Di Jakarta misalnya, lalu lintas kendaraannya memang macet, tapi lalu lintas informasinya sangat lancar.
Hak kebebasan berekspresi adalah hak untuk mencari, menerima, dan berbagi semua jenis informasi dengan orang lain. Hal ini termasuk informasi atau ide yang tidak disukai masyarakat mayoritas. Kita tetap berhak mengatakannya, walaupun pahit. Hak kebebasan berekspresi juga termasuk bebas mengekspresikan lewat media apa pun, Internet salah satunya.
Sayang sekali saya tak bisa mengikuti diskusi ini sampai selesai. Reportase lengkapnya bisa dilihat di sini.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
9 thoughts on “Kita Punya Hak Untuk Blogging”