Kita Punya Hak Untuk Blogging

Andrew Smith dan Judy Taing menyampaikan hasil penelitian dan rekomendasi ARTICLE 19 tentang Right to Blogging di depan para blogger Indonesia, Jum’at 5 April 2013 di Hotel Morrissey Jakarta. Blogger dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan dari luar Jabodetabek mendiskusikan apa yang dipaparkan mereka.

Andrew Smith dan Judy Taing menyampaikan hasil penelitian dan rekomendasi ARTICLE 19 tentang Right to Blogging di depan para blogger Indonesia, Jum’at 5 April 2013 di Hotel Morrissey Jakarta. Blogger dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan dari luar Jabodetabek mendiskusikan apa yang dipaparkan mereka.

Jumat, 5 April 2013 saya mewakili komunitas blogger bekasi (beblog) untuk mengikuti workshop blogger yang dilaksanakan oleh ICT Watch di hotel Morrissey Jl. Wahid Hasyim no. 70 Menteng Jakarta Pusat.

Blogger Indonesia yang hadir dalam Diskusi

Blogger Indonesia yang hadir dalam Diskusi

Jumlah blogger di Indonesia paling banyak dibandingkan negara mana pun. 3,3 juta  blogger bebas menulis apa saja sesuai dengan passion mereka. Bandingkan dengan jumlah jurnalis arus utama, yang hanya sekitar 30 ribu orang saja. Apa yang kita pikirkan dari perbedaan jumlah yang sangat jauh itu? 

Morrissey Jakarta

Diskusi Blogger di Hotel Morrissey Jakarta

Blogger adalah siapa pun orang yang menulis, mengelola, menyebarkan info di Internet khususnya blog. Bedanya adalah blogger menulis dengan kesukaan pribadi, bisa merespon dengan cepat, bisa menjadi anonim atau bisa menjadi rinya sendiri. Tidak seperti jurnalis yang harus mengikuti aturan media arus utama atau juranlistik yang disepakati media. Blogger dan jurnalis mampu berperan sebagai penjaga demokrasi.

Diskusi Blogger

Diskusi Blogger

Blogging adalah hak asasi manusia dan pemerintah sepantasnya melindungi blogger. Blogging dan penggunaan internet bukan suatu kemewahan, tapi itu adalah hak kita sebagai warga negara. Tetapi sayangnya, di beberapa negara, pemerintahnya menjadi takut dengan penyebaran informasi lewat internet yang begitu cepat. Internet telah mengubah cara kita berkomunikasi dan cara pandang kita terhadap media tradisional. Di Jakarta misalnya, lalu lintas kendaraannya memang macet, tapi lalu lintas informasinya sangat lancar.

Di Jkt, lalu lintas kendaraannya memang macet, tapi lalu lintas informasinya lancar.

Di Jkt, lalu lintas kendaraannya memang macet, tapi lalu lintas informasinya lancar.

Hak kebebasan berekspresi adalah hak untuk mencari, menerima, dan berbagi semua jenis informasi dengan orang lain. Hal ini termasuk informasi atau ide yang tidak disukai masyarakat mayoritas. Kita tetap berhak mengatakannya, walaupun pahit. Hak kebebasan berekspresi juga termasuk bebas mengekspresikan lewat media apa pun, Internet salah satunya.

Sayang sekali saya tak bisa mengikuti diskusi ini sampai selesai. Reportase lengkapnya bisa dilihat di sini.

Workshop Blogger dan diskusi

Workshop Blogger dan diskusi

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

9 thoughts on “Kita Punya Hak Untuk Blogging

  1. Assalamu’alaikum wr.wb.

    Salam hangat Omjays, insyaAllah saya pembaca setia tulisan Omjays. Seiring dengan berbagai perkembangan dan kebutuhan akan pencerahan bagi masyarakat saya sangat sepakat bahwa Blogging adalah Hak Azasi Manusia. Bila tidak diterima oleh pemerintah ya sudah tidak usah banyak membicarakan lagi masalah HAM ini lewat UU. Maksud saya,berilah ruang yang cukup dan arahkan bila mungkin via dana yang cukup oleh pemerintah biar berkembang ke penulisan yang lebih bermanfaat dan mampu mengisi sisi kekurangan yang ada lewat pelatihan.
    Malaysia sebagaimana Omjays ketahui penerbitan media Online nya jauh lebih baik dan secara kuantitas bisa jadi rasionya lebih baik atau di atas kita,utamanya di penerbitan sektor pendidikan.
    Nah, menyikapi hal tersebut saya percaya Omjays bagian yang paling depan dalam hal mendorong seluruh unsur masyarakat untuk mengaktualisasikan pikiran, gagasan dan keinginannya lewat Blogging ini.
    Terimakasih,salam dari Radea (name ini masih samaran)yang berharap Omjays tetap sehat, semangat dan terus berjuang..
    Barakallahu..Wassalam.

  2. Kepada para pembaca,

    Sebagai orangtua murid eks-RSBI SD negeri di Jawa Tengah, izinkanlah kami memberikan masukan agar kurikulum 2013 dibatalkan karena:
    1.Ada kesenjangan yang sangat jauh antara kurikulum 2013 dengan kurikulum RSBI,dan ini sangat merugikan siswa eks-RSBI. Siswa RSBI sudah terbiasa mendapatkan pelajaran dengan materi yang jauh lebih tinggi dan sulit,KKM tinggi.Kalau kurikulum 2013 dipakai sama artinya dengan kemunduran mutu pendidikan. Benar kata Adik Galang,kurikulum 2013 ini sangat dangkal.Pemerintah harus memberikan kurikulum yang sesuai dengan tingkatan pelajaran yang telah didapat oleh anak eks-RSBI.Lebih baik lagi kalau sekolah eks-RSBI tetap diizinkan memakai kurikulum RSBI.
    2.Kurikulum 2013 dibuat tergesa-gesa tanpa riset yang cukup terhadap kurikulum sebelumnya,yaitu KTSP dan outputnya. Tirulah negara Eropa yang tidak mudah mengganti kurikulum. Mereka mengganti kurikulum setelah 50 tahun dan dengan pemikiran yang matang.
    3.Kurikulum bukan sekedar proyek pemerintah,jadi perlu dengar pendapat dalam ruang lingkup yang luas. Guru,murid,praktisi pendidikan,dan orangtua murid perlu dilibatkan dalam pembuatan kurikulum.
    4.Uji publik belum dilakukan tetapi Mendikbud sudah memanggil penerbit buku.Ada apa Pak?Rakyat curiga nih.
    5.Anggaran kurikulum 2013 yang makin membengkak, dikhawatirkan rawan mark up dan korupsi.2,49 trilyun itu jerih payah rakyat jadi jangan dihambur-hamburkan.
    6.Kurikulum 2013 belum jelas kelanjutannya karena Mendikbud tinggal menjabat setahun lagi dan pasti diganti.
    Demikianlah surat saya.Harap menjadikan perhatian dan pertimbangan dalam memutuskan sesuatu agar tidak merugikan rakyat.Sebagai pemimpin contohkanlah demokrasi dan bukan otoriter.Terimakasih.

  3. Kemendikbud tenang-tenang saja walaupun mendapat kritikan dari seluruh Indonesia,kelihatannya ini untuk meredam konflik.
    Menurut saya kurikulum 2013 sangat dangkal materinya,dan bukan merupakan penyempurnaan dari kurikulum terdahulu. Sebagai orangtua dari dua anak kembar yang masih duduk di tingkat SD, saya mohon saran kepada para pembaca tentang kemungkinan menyekolahkan anak di luar negeri.Di negara manakah yang ada sekolah dasar bermutu dengan kurikulum yang baik?Biaya berapapun tidak masalah demi kebaikan mereka, karena saya dan suami terlanjur tidak percaya dengan pejabat Indonesia,kebanyakan hanya tahu korupsi,makan anggaran proyek negara dan mengorbankan masa depan bangsanya.
    Mohon jawaban lewat blog ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.