Pengarahan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2009 guru-guru di SMP Labschool Jakarta yang telah lulus sertifikasi guru mendapatkan pengarahan dari bapak Asrom, salah seorang pengawas di Jakarta Timur. Ada 19 orang guru di sekolah kami yang telah lulus sertifikasi guru dan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh bapak Asrom yaitu:

  1. Penilaian kinerja guru akan segera dilaksanakan
  2. Bagi guru yang tidak benar dalam memberikan informasi sertifikasi, maka akan dimonitoring, khususnya yang jam mengajarnya kurang dari 24 jam
  3. Ada 1181 guru di Jakarta timur yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dan akan segera dimonitoring melalui penilaian kinerja guru.
  4. Asesor akan meminta 3 guru, 3 siswa, 2 karyawan, dan 1 orang kepala sekolah untuk mengisi kuesioner penilaian kinerja guru.
  5. satu KD, satu RPP, dan satu nilai ulangan harian yang sesuai dengan permen 22, permen 41, permen 20
  6. Guru melaksanakan 8 standar kompetensi pendidikan
  7. Ulangan harian adalah ulangan yang mewakili satu RPP, sehingga dapat diketahui kemampuan siswa
  8. Dalam permen no 39 tahun 2009 dikatakan guru yang bertugas pada satuan pendidikan harus minimal 24 jam tatap muka sesuai dengan kewenangannya, silahkan download permen no. 39 di bawah ini.
  9. Penilaian kinerja guru terdiri dari dimensi kepribadian, sosial, penyusunan RPP, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan membuka dan menutup pelajaran, variasi stimulus pembelajaran, dan keterampilan bertanya.

bersambung

silahkan unduh permen 39 tahun 2009 di sini

Sertifikasi Guru antara Anugerah dan Musibah

Kemarin, saya mendapatkan telepon dari teman kuliah di pascasarjana UNJ. Namanya Diah Alfaningtyas. Saya biasa memanggilnya Mbak Poppy. Beliau adalah guru berprestasi tingkat nasional tahun 2007 yang pernah diundang oleh Presiden SBY ke istana. Ada kabar buruk tentang pengelolaan sertifikasi guru. Temannya mbak Popi sudah 2 bulan ini gelisah, karena berkas-berkas sertifikasi gurunya hilang entah kemana. Sementara teman-teman guru lainnya berkasnya sudah masuk. Temannya mbak Popi itu sudah ke sana kemari mencari berkasnya itu, tetapi tetap tidak ditemukan. Beliau sangat cemas karena berkas-berkas itu adalah berkas-berkas yang asli, sebab untuk sertifikasi guru sekarang ini, semua berkas harus asli. Termasuk semua ijasah yang pernah didapatinya di perguruan tinggi atau universitas.

Kabar buruk kedua, sebelum lebaran saya mendapatkan komentar dari ibu Sri Nurhayati, dengan No.peserta sertifikasi 08026108710410, No.sertifikat pendidik 090808702783. Dalam komentarnya beliau menuliskan, Hingga saat ini saya masih dibuai harapan menunggu pencairan TPP, di mana teman2 yg lulus th 2007 mereka sudah bersuka-cita menerima tunjangan yg sudah cair untuk kesekian kalinya, sementara saya dan teman2 seangkatan hingga detik ini tunjangan yg sangat kami harapkan masih dalam bayang2 mimpi. Kami sangat berharap kepada para pejabat terkait dg masalah ini sgr dapat merealisasikan apa yg sudah menjadi hak kami, karena saat ini uang tsb betul2 sangat kami butuhkan demi kelangsungan hidup kami baik secara profesi maupun secara individual. Demikian, semoga para pejabat terkait tergugah hatinya untuk segera mencairkan tunjangan tsb sebelum hari raya Idul Fitri 1430 H. Terimakasih.

Lalu beliau mengirimkan kabar buruk kembali kepada saya,

Yth Bpk Wijaya Kusumah. Kabar terakhir yang saya dengar, kesalahan terletak pada beberapa guru yg sudah dinyatakan lulus, namun masih memiliki kekurangan jam mengajarnya, yakni kurang dari 24 jam. Mengapa kesalahan tersebut baru terdeteksi ketika saya dan teman-teman berada pada puncak harapan akan cairnya tunjangan tsb, seperti yang sudah dinikmati oleh teman-teman saya yg lulus tahun sebelumnya. Apakah alasan ini sengaja dicari untuk menghambat pencairan tunjangan yg sudah menjadi hak kami? Seandainya betul kesalahan hanya terdapat pd beberapa orang guru, lalu di mana letak keadilan? Mengapa kami yg sudah nyata2 lulus dg baik disamaratakan dengan yg lulus dg catatan masih kurang jam mengajarnya? Begitukah karakteristik kaum birokrat di Indonesia? Oh iya, saya guru di sebuah SMP Negeri di Kota Bogor. Terima kasih atas responnya. Kota Bogor memang selalu beberapa langkah ketinggalan dari kota2 dan kabupaten2 mana pun dalam segala hal, lebih2 kalau sudah menyangkut urusan pencairan tunjangan, pembayaran rapel kenaikan gaji dan sejenisnya.

Menganalisis dua kasus di atas, nampaknya ada sesuatu yang harus diperbaiki dalam administrasi pengelolaan sertifikasi guru. Sebab kedua masalah diatas seringkali menimpa para guru. Mereka kebingungan hendak kemana mencari informasi. Ada yang sudah lulus tetapi belum dapat pencairan tunjangan dan ada yang belum dinyatakan lulus lalu berkasnya hilang.

Saya tak mau saling menyalahkan. Saya hanya ingin mencari solusi. Nampaknya memang ada hal-hal yang harus dibenahi. Ada informasi dan komunikasi yang belum nyambung antara pengelola dengan para guru yang mengikuti sertifikasi guru.

Buat mereka yang telah mendapatkan tunjangan profesi (TPP) tentu ini merupakan anugerah, tetapi buat guru yang belum mendapatkan tunjangan dan berkasnya hilang ini merupakan musibah.

Sertifikasi guru memang melelahkan. Saya pun pernah mengalaminya ketika berkas saya hilang tak jelas kemana. Masing-masing pengelola saling menyalahkan. Pihak Pemda menyalahkan UNJ, dan UNJ menyalahkan pihak Pemda. Karena tak menemukan solusi, saya langsung pergi ke dirjen PMPTK  depdiknas Senayan. Begitulah yang saya alami. Namun, berkat kerja keras dan pantang menyerah, akhirnya saya bisa juga dinyatakan lulus sertifikasi guru dan sudah menerima TPP. Setelah saya mengikuti PLPG di fakultas Teknik UNJ. Dari semua peserta PLPG itu, belum semua mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Mereka juga masih bingung kemana lagi harus mencari informasi.

Sertifikasi guru nampaknya harus dievaluasi dan dibenahi sistem administrasinya. jangan sampai ada terjadi ketidakadilan. Semoga saja mendiknas yang baru nanti, dapat membenahi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada sertifikasi guru. Sertifikasi guru harus menjadi anugerah bagi para guru untuk menjadi guru profesional dan bukan musibah.

Salam Blogger Kompasiana

Omjay

Kejujuran Guru Dalam Sertifikasi Guru

Seminar Nasional menjadi Serbuan para Guru

Seminar Nasional menjadi Serbuan para Guru

Terus terang saya sedih juga melihat ada teman-teman guru yang memalsukan dokumen portofolionya. Hal yang paling sedih adalah bila ada teman yang minta dibikinkan sertifikat seminar atau minta sertifikat seminar secara terang-terangan kepada saya padahal mereka tak ikut seminar. Ada juga yang ikut seminar tapi cuma mau sertifikatnya saja sehingga ilmu yang didapatkan setelah seminar menguap entah kemana. Padahal begitu banyak ilmu bertebaran dalam kegiatan seminar. Melihat kenyatan ini saya sungguh sedih. Haruskah kejujuran guru dalam sertifikasi guru tergadaikan hanya untuk mendapatkan penghargaan sebagai guru profesional?
Read More

Setelah Sertifikasi, lalu Apalagi???

Kemarin banyak teman guru di sekolah saya yang tersenyum. Mengapa? Karena mereka baru saja ke ATM Bank DKI dan mendapatkan pencairan dana sertifikasi guru. Ada yang jumlahnya sepuluh juta dan ada juga yang sembilan jutaan. Tergantung dari masa kerja atau pangkat dari guru tersebut. Adapun tata aturan yang jelas tentang pemberian dana sertifikasi guru belum semua guru mengetahui.

Read More