Setelah Sertifikasi, lalu Apalagi???

Kemarin banyak teman guru di sekolah saya yang tersenyum. Mengapa? Karena mereka baru saja ke ATM Bank DKI dan mendapatkan pencairan dana sertifikasi guru. Ada yang jumlahnya sepuluh juta dan ada juga yang sembilan jutaan. Tergantung dari masa kerja atau pangkat dari guru tersebut. Adapun tata aturan yang jelas tentang pemberian dana sertifikasi guru belum semua guru mengetahui.

Sebagai guru berplat hitam (baca non PNS), saya sungguh sangat bersyukur kepada Tuhan pemilik bumi. Adanya sertifikasi guru membuat kami para guru swasta mendapatkan penghasilan tambahan. Di sinilah terlihat kalau pemerintah tidak pernah membeda-bedakan antara guru negeri maupun swasta. Pemerintah konsisten dan memiliki komitmen yang tinggi setelah keluarnya UU guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 dalam mensejahterakan guru.

Setelah mengikuti sertifikasi guru yang melelahkan di tahun 2007, dan sempat mengikuti PLPG angkatan ke-3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), akhirnya penantian saya yang panjang terjawab sudah. Pada awal tahun 2009 ini, saya dapat menikmati hasil jerih payah saya mengikuti sertifikasi guru.

Sertifikat guru telah kami punyai. Julukan guru profesional telah didapat. Tapi apakah setelah itu kami benar-benar telah menjadi guru profesional? Saya sendiri merasakan belum pantas mendapatkan julukan guru profesional. Sebab sampai saat ini saya belum menjadi guru yang ideal. Ideal dimata masyarakat, ideal di mata peserta didik, dan ideal di mata Tuhan. Karena itu, saya menyarankan kepada pemerintah untuk terus membina kami para guru yang sudah lulus sertifikasi guru.

Jangan sampai ada guru yang setelah mendapatkan sertifikat guru malah justru menjadi tidak profesional. Kurang kompeten dengan bidang yang dikuasainya yang berujung kepada kualitas mengajar guru tersebut. Adanya pemberian sertifikat guru harus membuat para guru sadar untuk terus belajar sepanjang hayat.

Jangan pernah puas dengan apa yang telah didapatkan. Jangan pernah berhenti untuk belajar. Perkembangan ilmu pengetahuan tidak akan pernah berhenti. IPTEK akan terus berkembang cepat dan pesat yang paling tidak diantara guru harus dapat menguasainya. Guru tak boleh “Gaptek”. Guru harus berusaha keras belajar dan belajar menguasai teknologi yang baru. Bila banyak guru yang seperti ini, maka akan dapat dipastikan kualitas pendidikan kita akan meningkat.

Setelah sertifikasi guru para guru harus lebih baik lagi dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pembelajaran yang berkualitas bersumber dari guru yang profesional. Mampu untuk meningkatkan mutu dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian dan hasil pembelajaran.

Setelah sertifikasi guru depdiknas harus menerapkan standar kompetensi guru yang  berhubungan dengan :

  1. Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan;

  2. Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran;

  3. Pengembangan Profesi.

Komponen-komponen Standar Kompetensi Guru ini mewadahi kompetensi profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

3 thoughts on “Setelah Sertifikasi, lalu Apalagi???

  1. profesional
    kata yang didambakan setiap guru
    kesejahteraan
    kata yang diharapkan setiap keluarga guru
    bermartabat
    kata yang masih saja ada yang melupakannya ketika guru-guru bertugas, sehingga kasus-kasus demi kasus-kasus terus diungkapkan oleh media massa
    selamat buat teman-teman guru “plat hitam” yang sudah mencairkan tunjangannya
    salam buat Ustadz Kusumah!

  2. Novi anugrah sari

    yang lulus januari 2009 kapan dicairkannya ? kok masih belum, kalau yang sudah dapat malah dah 3 kali , tapi yang belum masih gigit jari hi hi hi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.