LKIG LIPI Tahun 2013

Lomba Karya Tulis Ilmiah Guru LIPI tahun 2013

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelenggarakan Lomba Kreatifitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-21 Tahun 2013.
LKIG adalah ajang lomba kreatifitas bagi guru dalam upaya pengembangan proses pembelajaran guna mempermudah pemahaman ilmu pengetahuan bagi para peserta didik.

TINGKAT DAN BIDANG LOMBA
Guru SD/sederajat: umum (salah satu pelajaran)
Guru SMP/sederajat dan SMA/sederajat: 2 Bidang yaitu Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) dan Bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi (MIPATek)

RANGKAIAN KEGIATAN
30 September 2013 : Registrasi Peserta dan Setting Pameran
1 Oktober 2013 : Pameran Finalis
2 Oktober 2013 : Presentasi Finalis dan Penganugerahan Pemenang
3 Oktober 2013 : Kepulangan Peserta

HADIAH
Pemenang akan mendapatkan piala dan piagam penghargaan dari LIPI serta uang tunai.

PERSYARATAN

  • Peserta adalah guru yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
  • Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
  • Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
  • Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11.
  • Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
  • Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
  • Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah/instansi, telepon/HP, serta email).
  • Format judul, abstrak, surat rekomendasi dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui situs LKIG 2013http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/.
  • Peserta mendaftar dan mengunggah karya tulis melalui situs http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/.
  • Karya ilmiah dikirimkan secara elektronik diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus 2013.
  • Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIG 2013.
  • Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs LKIG 2013 pada tanggal 18 September 2013.
  • Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

KONTAK
Panitia LKIG ke-21 Tahun 2013
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek LIPI
Gedung Sasana Widya Sarwono Lt. 5
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 10
Jakarta Selatan 12710
Telp (021) 5225711 ext. 1276, 1273, 1274
Fax. (021) 5251834, 52920839

Kisah Nyata: Pengalaman Mengikuti Sertifikasi Guru yang Melelahkan

Foto kenangan mengikuti PLPG diUNJ bersama teman-teman guru

Foto kenangan mengikuti PLPG diUNJ bersama teman-teman guru

Senang rasanya karena mendapatkan panggilan untuk mengikuti sertifikasi guru. Namun, perasaan senang itu hanya sebentar. Mengapa? Karena kami harus mengumpulan berkas portofolio untuk sertifikasi hanya dalam waktu dua hari saja. Coba anda bayangkan! Dalam waktu hanya dua hari kami harus mengumpulkan dokumen portofolio yang merupakan kumpulan kinerja selama kami menjadi guru.

Read More

Berinternet Sehat dan Berkreasi dalam Tulisan di Blog

Gaya Omjay ketika Presentasi Blog di Bali

Gaya Omjay ketika Presentasi Blog di Bali

Sambil menikmati penyakit flu yang menyerang diri, saya tuliskan makalah yang akan saya sampaikan dalam seminar internet sehat dan berkreasi dalam tulisan. Saya menuliskannya hanya melalui ponsel jadul saja. Semoga tersampaikan pesannya.

Beberapa hari lalu telah datang ke ruang kerja saya di labschool 2 orang mahasiswi cantik yang mengantarkan undangan resmi kepada saya untuk mengisi seminar ini. Kedua mahasiswi ini adalah mahasiswi yang targabung dalam himpunan mahasiswa pendidikan ilmu pengetahuan sosial universitas negeri jakarta (UNJ).

Read More

Kenapa Pelajaran TIK Dihapuskan dalam Kurikulum 2013? Ini Jawabannya!

omjay 427

Tulisan menarik guru KKPI, bapak Sozo Himamura yang saya dapatkan dari Group facebook IGI:

Beberapa alasan yang terungkap mengapa TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013 ketika dialog dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN) bidang Pendidikan dan Perwakilan PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan) diantaranya :

  1. “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
  2. TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
  3. Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
  4. Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
  5. Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah

Read More