Ikatan Profesi Guru Indonesia

Omjay bersama mendikbud Anis Baswedan

Omjay bersama mendikbud Anis Baswedan dan ibu Puji di kantor kemendikbud Senayan Jakarta

Terkadang saya suka tersenyum-senyum sendiri. Ada banyak organisasi guru, tetapi pengurusnya bukan guru. Lucunya, banyak guru yang belum menyadari akan hal itu, sehingga organisasi profesi guru masih dikendalikan oleh mereka yang bukan guru.

Saya mempunyai mimpi. Ada organisasi profesi guru yang diurusi sendiri oleh guru. Mereka saling melengkapi dan berbagi dengan motto respect, excelent dan friendship. Saya yakin mimpi atau impian saya ini akan berwujud nyata bila mendapatkan dukungan penuh dari guru indonesia.

Tetapi perlu dicermati juga bahwa sebagian besar guru Indonesia tak berani muncul untuk memperjuangkan nasibnya sendiri. Sementara itu mereka cuma bisa berkeluh kesah saja. Kebanyakan mereka menunggu segelintir guru yang berani berkoar-koar mengangkat permasalahan guru di media, dan di depan aparat pemerintah.

Dulu saya pikir organisasi guru yang terkenal itu adalah organisasi milik guru. Ternyata tidak, pengurusnya banyak yang bukan guru. Terutama pengurus di tingkat pusat yang tidak punya kartu PTK. Oleh karena itu, kami ingin membentuk organisasi guru yang benar benar dari guru dan tidak ada muatan politis atau kepentingan di dalamnya. Organisasi gurru yang independent dan berdiri di atas kakinya sendiri. Ikatan Profesi Guru Indonesia (IPGI) akan kita bentuk dengan kebersamaan dan keyakinan bahwa organisasi profesi guru harus diurusi sendiri oleh guru.

Seringkali guru menjadi obyek dari mereka yang bukan guru. Kini saatnya guru menjadi subyek dan memiliki organisasinya sendiri. Organisasi Profesi guru harus dipegang dan dipimpin oleh guru itu sendiri. Mari bergabung di Ikatan Profesi Guru Indonesia (IPGI).

Sebenarnya undang-undang guru dan dosen sudah mengatur bahwa guru boleh saja membentuk organisasi profesi selain PGRI, hanya saja kawan-kawan guru di beberapa daerah tidak memahami undang-undang tersebut, karena selama ini organisasi guru cenderung ditunggangi kepentingan tertentu.

Seorang kawan menuliskan komentar yang panjang di facebook. Kita harus belajar dari teman-teman profesi dokter. Hanya ada satu organisasinya sehingga punya bargaining yang kuat terhadap pemerintah. Sampai organisasinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh pemerintah dibuat Undang-Undangnya khusus. Organisasi mereka hidup penuh dari iuran anggota, begitu juga organisasi guru di luar negeri.  Sangat berbeda dengan guru di Indonesia kesadaran membayar iuran organisasi tidak gampang. Lalu bagaiman mesin organisasi bisa berjalan tanpa dukungan dana dari anggotanya? Kalau organisasi guru hanya ada di atas kertas, pengurusnya hanya tampil di koran-koran, dan televisi hanya bisa mengeritik pemerintah, lalu apa bedanya dengan LSM?”.

Perlu diketahui, organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pengurus pusatnya bukan guru. Seharusnya organisasi profesi guru harus dipimpin guru dan organisasi profesi dosen harus diurusi oleh dosen. Begitu juga organisasi profesi dokter yang harus diurusi sendiri oleh dokter. Saat ini PGRI belum sepenuhnya memperjuangkan nasib guru karena pengurusnya terutama di tingkat pusat hingga daerah kebanyakan bukan berprofesi sebagai guru aktif yang mengajar di sekolah.

Saya memberikan masukan untuk mendikbud baru, Pak Anies Baswedan, agar setiap Pengurus Organisasi Profesi guru harus memiliki kartu NUPTK. Hal ini untuk membedakan antara guru dan bukan guru. Organisasi Profesi guru harus dipimpin oleh guru, dan biarkan guru mengurusi rumah tangganya sendiri.

Kami akan membentuk sebuah organisasi Ikatan Profesi Guru Indonesia (IPGI) yang semua pengurusnya adalah guru dan memiliki NUPTK. Kepengurusan akan dibentuk pada 29 Nopember 2014 pukul 10.00 – 12.00 WIB di Kampus UNJ Rawamangun Jaktim. Apakah anda bersedia menjadi pengurus Ikatan Profesi Guru Indonesia?

Read More