Ikutilah Seminar Nasional Kesiapan Guru Menghadapi Kurikulum Baru dan Problematika yang Dihadapinya

382273_400996259995521_630267321_n

“Kesiapan Guru Menghadapi Kurikulum Baru, dan Problematika yang Dihadapinya.”

susunan cara- seminar

Dari hasil wawancara dengan teman-teman guru di beberapa daerah, hanya sedikit guru yang benar-benar fokus dan menerima sepenuh hati kurikulum baru. Ada yang menerima karena terpaksa, dan ada yang masa bodoh dengan kurikulum baru. Mereka yang menerima adalah mereka yang rata-rata terlibat dalam penyusunan kalender akademik sekolah dan berkepentingan dengan pembagian tugas mengajar para guru. Padahal kita sama-sama tahu bahwa guru adalah kunci utama dalam suksesnya sebuah implementasi kurikulum.

seminar nasional-guru

Read More

Kurikulum 2013: Bukan Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam website http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-bambang-indriyanto, dituliskan bahwa kurikulum 2013 adalah instrumen peningkatan mutu pendidikan.

Menurut saya ini jelas publikasi yang menyesatkan. Sebab intrumen peningkatan mutu pendidikan bukan terletak pada kurikulum 2013, tetapi pada kompetensi guru. Sebagus apapun kurikulumnya, bila kompetensi guru rendah, maka tak akan terjadi peningkatan mutu pendidikan.

Dalam artikel itu juga dijelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan SKL dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum, tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sedangkan kepemimpinan guru di tingkat kelas jelas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bekerhasilan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: (1) kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, (2) kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan (3) kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.

Jadi jelaslah di sini bahwa kurikulum 2013 bukanlah instrumen peningkatan mutu pendidikan. Tetapi bertumpu pada kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi guru dalam mentransfer ilmunya kepada peserta didik.

Artikel-artikel yang dituliskan oleh pejabat kemendikbud seringkali menyesatkan dan mengundang opini publik agar melegalkan kurikulum 2013, padahal kita tahu kurikulum 2013 bukanlah jawaban untuk perbaikan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, perbanyaklah pelatihan guru, dan tingkatkan kompetensi guru melalui training yang efektif.

Dokumen Kurikulum 2013

Dokumen Kurikulum 2013

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com

Malam Silahturahim Nasional IPTPI

Capek juga rasanya setelah mengikuti kegiatan silahturahim nasional pengurus ikatan profesi teknologi pendidikan indonesia (iptpi).

Setelah pagi harinya Rabu, 27 maret 2013 mengadakan seminar nasional menyongsong kurikulum 2013. Pesertanya ramai banget.

Pada malam hari kami berkumpul di ruang auditorium labschool jakarta lantai 3. Senang sekali bisa bertemu dengan para ahli teknologi pendidikan yang dipimpin langsung prof. Dr. Atwi Suparman (Mantan Rektor UT). Beliau adalah mantan rektor universitas terbuka yang sangat hebat dalam penguasaan ilmu teknologi pendidikan. Banyak ilmu yang saya dapatkan malam itu.

Fotonya menyusul ya!

Salam blogger persahabatan
Omjay
https://wijayalabs.com

Pemberkasan Peserta Sertifikasi Kuota 2006 s.d. 2011

Kepala suku dinas pendidikan dasar kota administrasi Jakarta Timur memberitahukan bahwa bagi peserta sertifikasi kuota 2006 s.d. 2011 agar mengumpulkan berkas rangkap satu untuk verifikasi data dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Format isian untuk pemberkasasan peserta sertifikasi
  2. Fotocopy sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi oleh LPTK
  3. Fotocopy ukuran folio rekening bank yang masih aktif dilegalisasi oleh bank yang bersangkutan (rekening tunjangan profesi)
  4. Fotocopy NPWP ukuran folio dilegalisasi kepala sekolah
  5. Fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir, daftar gaji terakhir dilegalisasi kepala sekolah
  6. SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu dilegalisasi kepala sekolah
  7. Fotocopy SK guru tetap yayasan (gty), fotocopy sk pertama menjadi guru dan fotocopy sk inpassing (kalau ada) bagi guru non pns dilegalisasi oleh kepala sekolah dan yayasan
  8. Fotocopy ijazah plus akta terakhir dilegalisasi oleh perguruan tinggi (kampus) ybs
  9. Bagi kepala sekolah berkas point 4,5,6 dilegalisasi oleh kasi dinas dikdas kecamatan
  10. Pastikan operator sekolah sd, smp, dan slb negeri/swasta telah menginput data semua guru terdaftar di data pokok pendidikan melalui sekolah masing-masing dengan website http://infopendatan.diknas.kemdikbud.go.id
  11. Bagi yang belum memiliki aplikasi dan kode register agar segera menghubungi sudin dikdas jakarta timur.

Berkas dikirimkan langsung ke sudin pendidikan dasar kota administrasi jakarta timur melalui sdn susukan 06 pagi, jl. Tanah merdeka (depan kampus uhamka) kecamatan ciracas kota jakarta timur mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 wib dari 27 maret sampai dengan selasa, 16 april 2013.

Salam blogger persahabatan
Omjay
https://wijayalabs.com