Evaluasi Kebijakan Pemrov DKI Jakarta Masuk Sekolah 06.30 Pagi

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memajukan jam pelajaran sekolah menjadi 06.30 WIB, bukan keputusan bijaksana karena akan mengorbankan anak sekolah itu sendiri dan juga para orang tua yang mengantarkan anaknya kesekolah. Selain itu, kemacetan parah tetap saja terjadi dan bahkan jadi berpindah waktunya. Itulah kesimpulan yang dapat saya ambil dari kacamata saya sebagai seorang pendidik yang bertugas di Rawamangun Jakarta Timur.

Read More