Mohon kiranya kawan-kawan yang membaca tulisan ini membantu kami. Mata pelajaran TIK dihapuskan dalam struktur kurikulum 2013. Lalu kemudian dijadikan bimbingan TIK sesuai dengan permendikbud nomor 45 tahun 2015. Generasi penerus bangsa ini butuh pelajaran yang mengajarkan kepada mereka akan arti pentingnya dasar-dasar yang kuat untuk menancapkan pemahaman kepada mereka akan arti penting Etika dan Moral pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Dari hasil survei di facebook group komunitas guru TIK dan KKPI, mayoritas guru dan siswa menginginkan mata pelajaran TIK kembali sebagai mata pelajaran. Selama ini, bimbingan TIK masih mengundang banyak persoalan di sekolah dan komunitas guru TIK dan KKPI hanya minta regulasi dari kemdikbud agar mata pelajaran TIK di SD, SMP, dan SMA sudah ada lagi di tahun pelajaran 2016/2017. Juga mata pelajaran KKPI di SMK yang namanya diganti menjadi simulasi digital.