Finalis Lomba Keberhasilan Guru Dalam Pembelajaran Tingkat Nasional Tahun 2008

wijaya

wijaya

Alhamdulillah, saya ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Setelah lama menunggu, akhirnya saya dapat juga menjadi finalis lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran tingkat nasional tahun 2008.

Info ini saya dapatkan dari situs http://ditpropen.net serasa tidak percaya tapi nyata. Setelah hampir 10 bulan melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) di kelas Aksel SMP Labschool Jakarta akhirnya berhasil juga saya menjadi finalis lomba yang sangat bergengsi ini.

Bagi teman-teman guru yang ingin melihat file finalis lomba LKGDP-2008 dapat dilihat dan diunduh disini keputusan-finalis-lkgdp-2008 semoga bermanfaat untuk semua.

Mohon doa dari teman-teman agar di Final nanti saya bisa menjadi pemenangnya. Bagi teman-teman yang ingin melihat karya tulis saya dapat dilihat di blog ini dengan judul : Meningkatkan Minat dan Kreativitas Menulis Siswa di Kelas Akselerasi Melalui Pengelolaan Blog di Internet.

Terima kasih dan salam super,

Best Friend Forever.

http://wijayalabs.blogspot.com

http://wijayalabs.multiply.com

http://wijayalabs.blogdetik.com

Bagaimana Membuat Blog?

membuat-blog-di-wordpress

Banyak anak didik saya bertanya bagaimana sich membuat Blog? Lalu saya jawab pada mereka kalau membuat blog itu mudah, tidak sulit. Yang sulit justru mengisi blognya dengan tulisan yang menarik. Karena itu kita harus membisakan diri menulis di blog.

Tulislah apa saja yang ada dalam pikiran kamu yang memberikan informasi yang bermanfaat buat orang lain. Kalau begitu selamat ngeblog dan berbagilah pengalaman dengan orang lain.

PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU DALAM PANDANGAN GURU ITU SENDIRI

wijaya

wijaya

A. Latar Belakang

 

 

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Agar guru bermartabat, maka lahirlah UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Karena itu sudah sewajarnya apabila guru memiliki kompetensi yang berujung kepada adanya sertifikat. Hal itu diperoleh bila guru telah mengikuti sertifikasi guru. Lalu bagaimana bila guru yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat tetapi dia telah memiliki kemampuan mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran? Apakah dia telah dikatakan memiliki kompetensi sesuai dengan UU No. 14 tahun 2005?

Read More