Peran 77 Organisasi Profesi Guru dalam Transformasi Pendidikan Indonesia

Peran 77 Organisasi Profesi Guru dalam Transformasi Pendidikan Indonesia

Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan hari lahirnya PGRI yang ke-80 menjadi momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Indonesia. Omjay menjadi teringat ketika menjadi finalis Inobel 2018, dimana peran organisasi profesi telah mengantarkan Omjay menjadi salah satu pemenangnya dan mendapatkan hadiah belajar ke negara China tahun 2019.

Untuk pertama kalinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang 77 organisasi profesi guru dari berbagai latar belakang, disiplin ilmu, budaya, agama, hingga komunitas berbasis vokasi.

Kehadiran puluhan organisasi ini bukan hanya menunjukkan keragaman ekosistem pendidikan Indonesia, tetapi juga memperlihatkan bahwa suara guru tidak bisa lagi diwakili oleh satu atau dua organisasi saja.

Keragaman Organisasi: Bukti Hidup Dinamika Profesi Guru

Daftar 77 organisasi tersebut mencakup berbagai kelompok yang selama ini mungkin tidak dikenal luas oleh masyarakat maupun guru sendiri. Mulai dari PGRI dan IGI yang sudah populer, hingga organisasi berbasis keilmuan seperti KOGTIK, organisasi guru vokasi, MGMP lintas mata pelajaran, komunitas guru berbasis agama, dan forum-forum guru yang bergerak secara independen.

Keragaman ini menunjukkan bahwa profesi guru berkembang mengikuti kebutuhan zaman. Guru sudah tidak lagi berada dalam satu payung tunggal, tetapi tersebar dalam berbagai organisasi sesuai keahlian, kebutuhan, dan konteks masing-masing. Setiap organisasi membawa misi, pengalaman, tantangan, dan identitasnya sendiri.

Namun, keberagaman ini juga memunculkan satu pertanyaan penting: Apakah banyaknya organisasi profesi guru berdampak pada peningkatan standar kompetensi guru di Indonesia?

 Tantangan: Banyak Organisasi, tetapi Apa Dampaknya?

Meskipun keberadaan organisasi sangat banyak, tidak semua memiliki dampak nyata terhadap kualitas pendidikan nasional. Sebagian besar organisasi fokus pada kegiatan seremonial, penguatan jaringan, atau advokasi isu tertentu, tetapi belum semuanya mampu:

  • meningkatkan literasi siswa nasional,
  • memperkuat profesionalisme guru,
  • menyuarakan aspirasi akar rumput,
  • memperjuangkan kebijakan strategis seperti sertifikasi, inpassing, karier, dan kesejahteraan guru,
  • atau menghasilkan penelitian dan kajian akademis yang bisa menjadi rujukan negara.

Salah satu persoalan mendasar adalah kurangnya koordinasi antar organisasi. Banyak forum guru baru bergerak ketika ada kasus tertentu, bukan melalui advokasi berkelanjutan. Guru swasta, misalnya, masih menghadapi persoalan klasik terkait inpassing yang membuat mereka stagnan dalam golongan, misalnya tetap di golongan IIIA hingga pensiun.

Dalam konteks ini, organisasi yang terlegitimasi seperti KOGTIK (Komunitas guru TIK dan KKPI)—yang diakui Kemendikdasmen—menjadi contoh bahwa legalitas dan kredibilitas sangat penting untuk memperjuangkan aspirasi guru secara lebih sistematis.

Suara Guru: Antara Idealitas dan Realitas

Di lapangan, para guru masih berjuang menghadapi kenyataan:

  • Guru honorer dengan gaji minim dan ketidakpastian status,
  • Ketimpangan karier antara guru PNS dan guru swasta,
  • Pelatihan yang tidak merata,
  • Minimnya penelitian dan pengembangan profesional,
  • Regulasi yang sering berubah tanpa melibatkan suara akar rumput.

PGRI sebagai organisasi guru terbesar sebenarnya memiliki mandat kuat untuk memperjuangkan guru honorer, antara lain melalui:

  1. Advokasi kebijakan bagi peningkatan gaji dan status guru honorer.
  2. Pendidikan & pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
  3. Pendampingan hukum untuk guru yang mengalami permasalahan.
  4. Penguatan partisipasi anggota dalam menyampaikan aspirasi.
  5. Kolaborasi strategis dengan pemerintah untuk kebijakan kesejahteraan.

Namun, sebagian guru menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, khususnya dalam aspek transparansi dan representasi yang lebih luas.

Harapan Guru: Satu Komando, Satu Suara, tetapi Tetap Beragam

Beberapa guru melihat hadirnya 77 organisasi sebagai kekuatan. Semakin banyak suara, semakin luas representasi. Tetapi sebagian lain merasa bahwa terlalu banyak organisasi bisa membuat perjuangan tidak satu komando dan melemahkan daya tawar guru dalam kebijakan nasional.

Idealnya, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Yang perlu dibangun adalah:

  • Koordinasi,
  • Kolaborasi,
  • Kesatuan platform advokasi,
  • Forum bersama,
  • dan etika berjuang yang sama,

agar guru tetap memiliki warna berbeda tetapi satu tujuan besar: memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia.

Momentum HGN 2025: Titik Awal Kolaborasi Nasional

Undangan pemerintah kepada 77 organisasi guru merupakan sinyal positif. Pemerintah menunjukkan kesediaan untuk mendengar berbagai suara, tidak lagi terpaku pada satu organisasi induk saja.

Bagi guru PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, guru madrasah, guru pendidikan agama, guru vokasi, guru khusus, dan seluruh jenjang pendidikan, momentum ini bisa menjadi awal lahirnya:

  • kebijakan yang lebih adil,
  • program peningkatan kompetensi yang tepat sasaran,
  • dan peningkatan kesejahteraan yang benar-benar menyentuh akar rumput.

Sebagai Guru Penggerak, banyak di antara kita percaya bahwa transformasi pendidikan tidak hanya datang dari kebijakan, tetapi juga aksi nyata berupa penelitian, refleksi, dan inovasi di kelas. Pendidikan Indonesia perlu kembali berpijak pada realitas, bukan sekadar angka-angka atau indikator administratif.

Penutup: Suara Guru adalah Suara Bangsa

Guru adalah tiang utama peradaban. Dari tangan guru lahir generasi berilmu, berbudaya, dan mampu mengharumkan nama bangsa. Karena itu, para pengambil keputusan perlu memberikan perhatian khusus terhadap nasib guru, baik PNS maupun honorer, negeri maupun swasta.

Dengan hadirnya 77 organisasi profesi guru, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan model pendidikan yang lebih demokratis, berdaulat, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Keberagaman bukan ancaman, tetapi kekuatan jika dikelola dengan bijak.

Semoga organisasi-organisasi tersebut menjadi wadah dialog yang dekat dengan realitas kelas dan mampu memperjuangkan guru secara profesional dan bermartabat.

Selamat Hari Guru Nasional 2025. Selamat HUT PGRI ke-80 pada 25 November 2025. Jayalah Guru Indonesia, menuju bangsa yang hebat, berdaulat, dan penuh cinta pada ilmu.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay/Kakek Jay

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

 

Berguru pada Prof. Dr. Baedhowi, M. Si

Berguru pada Prof. Dr. Baedhowi, M. Si

Malam ini dapat pencerahan baru. Kami diundang oleh kemdikbud untuk berguru pada gurunya guru.

Beliau adalah Prof. Dr. Baedhowi, M. Si.

Beliau adalah mantan pejabat di kemdikbud dan guru besar di perguruan tinggi ternama.

Membaca kisah perjalanan karirnya dari guru biasa di sekolah kemudian menjadi guru besar di perguruan tinggi membuat kami termotivasi.

Malam ini saya bersyukur bisa berguru kepada beliau yang bijaksana dan tinggi ilmunya.

Beliau banyak cerita tentang organisasi profesi guru dan membuat kami guru-guru yang menjadi pengurus organisasi guru menjadi tahu latar belakangnya.

Desain pedoman organisasi profesi memang harus dibuat agar guru semakin kuat. Langkah dan programnya harus disusun secara sistematik dengan tetap mengacu pada konstitusi organisasi profesi guru.

Ujung ujungnya guru menjadi profesional dan sejahtera serta dilindungi. Organisasi profesi guru yang bisa menciptakan itu. Pemberdayaan organisasi profesi guru mengacu pada UU nomor14 tahun 2005 pasal 7 ayat 2.

Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.

Arah dan tujuan organisasi profesi guru harus berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, profesionalitas guru (kompetensi). kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan.

Ternyata banyak sekali masalah guru yang harus diselesaikan satu demi satu. Ini menjadi pekerjaan rumah organisasi profesi guru yang menjadi mitra pemerintah.

Dengan munculnya banyak organisasi guru, maka dibutuhkan forum organisasi profesi guru indonesia. Kemdikbud diharapkan bisa menjadi fasilitator dan katalisator agar organisasi profesi guru bersatu dalam forum organisasi profesi guru nasional.

Menjamurnya organisasi profesi guru hingga basis mata pelajaran seharusnya sudah membentuk forum organisasi profesi guru nasional yang solid dan bermanfaat untuk semua guru.

Belum adanya kode etik dan dewan kehormatan guru secara nasional membuat kebijakan program Kesharlindung guru “hilang”. Organisasi profesi guru belum menjadi mitra strategis kebijakan guru.

Perlu ada tata kelola dan pedoman yang menyamakan langkah menyusun tata kelola organisasi profesi guru.Malam ini kami berguru pada ahlinya. Kita masih harus belajar pada gurunya guru.

Mendengar cerita dan pengalaman beliau membuat saya dan kawan kawan belajar. Semoga pedoman organisasi guru dapat kami susun sesuai harapan semua. Mohon doanya.

Salam Blogger persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia

Blog WIJAYALABS.COM

Wijaya Kusumah-Guru Blogger Indonesia – Menulislah Setiap Hari & Buktikan Apa yang Terjadi

Pentingnya Profesi Guru

Dalam pengarahan bapak Mendiknas, Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA di acara buka puasa bersamaIkatan Guru Indonesia (IGI) hari ini Senin 30 Agustus 2010, beliau mengatakan, pentingnya profesi guru, organisasi guru yang kompeten, dan pendidikan profesi guru. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan penataan di lingkungan kemendiknas agar terjadi reformasi birokrasi, dan pemuliaan tenaga pendidik dan kependidikan. Hal itu sesuai dengan pidato presiden SBY pada tanggal 16 Agustus 2010 di depan anggota DPR RI.

Read More