Peran 77 Organisasi Profesi Guru dalam Transformasi Pendidikan Indonesia

Peran 77 Organisasi Profesi Guru dalam Transformasi Pendidikan Indonesia

Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan hari lahirnya PGRI yang ke-80 menjadi momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Indonesia. Omjay menjadi teringat ketika menjadi finalis Inobel 2018, dimana peran organisasi profesi telah mengantarkan Omjay menjadi salah satu pemenangnya dan mendapatkan hadiah belajar ke negara China tahun 2019.

Untuk pertama kalinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang 77 organisasi profesi guru dari berbagai latar belakang, disiplin ilmu, budaya, agama, hingga komunitas berbasis vokasi.

Kehadiran puluhan organisasi ini bukan hanya menunjukkan keragaman ekosistem pendidikan Indonesia, tetapi juga memperlihatkan bahwa suara guru tidak bisa lagi diwakili oleh satu atau dua organisasi saja.

Keragaman Organisasi: Bukti Hidup Dinamika Profesi Guru

Daftar 77 organisasi tersebut mencakup berbagai kelompok yang selama ini mungkin tidak dikenal luas oleh masyarakat maupun guru sendiri. Mulai dari PGRI dan IGI yang sudah populer, hingga organisasi berbasis keilmuan seperti KOGTIK, organisasi guru vokasi, MGMP lintas mata pelajaran, komunitas guru berbasis agama, dan forum-forum guru yang bergerak secara independen.

Keragaman ini menunjukkan bahwa profesi guru berkembang mengikuti kebutuhan zaman. Guru sudah tidak lagi berada dalam satu payung tunggal, tetapi tersebar dalam berbagai organisasi sesuai keahlian, kebutuhan, dan konteks masing-masing. Setiap organisasi membawa misi, pengalaman, tantangan, dan identitasnya sendiri.

Namun, keberagaman ini juga memunculkan satu pertanyaan penting: Apakah banyaknya organisasi profesi guru berdampak pada peningkatan standar kompetensi guru di Indonesia?

 Tantangan: Banyak Organisasi, tetapi Apa Dampaknya?

Meskipun keberadaan organisasi sangat banyak, tidak semua memiliki dampak nyata terhadap kualitas pendidikan nasional. Sebagian besar organisasi fokus pada kegiatan seremonial, penguatan jaringan, atau advokasi isu tertentu, tetapi belum semuanya mampu:

  • meningkatkan literasi siswa nasional,
  • memperkuat profesionalisme guru,
  • menyuarakan aspirasi akar rumput,
  • memperjuangkan kebijakan strategis seperti sertifikasi, inpassing, karier, dan kesejahteraan guru,
  • atau menghasilkan penelitian dan kajian akademis yang bisa menjadi rujukan negara.

Salah satu persoalan mendasar adalah kurangnya koordinasi antar organisasi. Banyak forum guru baru bergerak ketika ada kasus tertentu, bukan melalui advokasi berkelanjutan. Guru swasta, misalnya, masih menghadapi persoalan klasik terkait inpassing yang membuat mereka stagnan dalam golongan, misalnya tetap di golongan IIIA hingga pensiun.

Dalam konteks ini, organisasi yang terlegitimasi seperti KOGTIK (Komunitas guru TIK dan KKPI)—yang diakui Kemendikdasmen—menjadi contoh bahwa legalitas dan kredibilitas sangat penting untuk memperjuangkan aspirasi guru secara lebih sistematis.

Suara Guru: Antara Idealitas dan Realitas

Di lapangan, para guru masih berjuang menghadapi kenyataan:

  • Guru honorer dengan gaji minim dan ketidakpastian status,
  • Ketimpangan karier antara guru PNS dan guru swasta,
  • Pelatihan yang tidak merata,
  • Minimnya penelitian dan pengembangan profesional,
  • Regulasi yang sering berubah tanpa melibatkan suara akar rumput.

PGRI sebagai organisasi guru terbesar sebenarnya memiliki mandat kuat untuk memperjuangkan guru honorer, antara lain melalui:

  1. Advokasi kebijakan bagi peningkatan gaji dan status guru honorer.
  2. Pendidikan & pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
  3. Pendampingan hukum untuk guru yang mengalami permasalahan.
  4. Penguatan partisipasi anggota dalam menyampaikan aspirasi.
  5. Kolaborasi strategis dengan pemerintah untuk kebijakan kesejahteraan.

Namun, sebagian guru menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, khususnya dalam aspek transparansi dan representasi yang lebih luas.

Harapan Guru: Satu Komando, Satu Suara, tetapi Tetap Beragam

Beberapa guru melihat hadirnya 77 organisasi sebagai kekuatan. Semakin banyak suara, semakin luas representasi. Tetapi sebagian lain merasa bahwa terlalu banyak organisasi bisa membuat perjuangan tidak satu komando dan melemahkan daya tawar guru dalam kebijakan nasional.

Idealnya, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Yang perlu dibangun adalah:

  • Koordinasi,
  • Kolaborasi,
  • Kesatuan platform advokasi,
  • Forum bersama,
  • dan etika berjuang yang sama,

agar guru tetap memiliki warna berbeda tetapi satu tujuan besar: memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia.

Momentum HGN 2025: Titik Awal Kolaborasi Nasional

Undangan pemerintah kepada 77 organisasi guru merupakan sinyal positif. Pemerintah menunjukkan kesediaan untuk mendengar berbagai suara, tidak lagi terpaku pada satu organisasi induk saja.

Bagi guru PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, guru madrasah, guru pendidikan agama, guru vokasi, guru khusus, dan seluruh jenjang pendidikan, momentum ini bisa menjadi awal lahirnya:

  • kebijakan yang lebih adil,
  • program peningkatan kompetensi yang tepat sasaran,
  • dan peningkatan kesejahteraan yang benar-benar menyentuh akar rumput.

Sebagai Guru Penggerak, banyak di antara kita percaya bahwa transformasi pendidikan tidak hanya datang dari kebijakan, tetapi juga aksi nyata berupa penelitian, refleksi, dan inovasi di kelas. Pendidikan Indonesia perlu kembali berpijak pada realitas, bukan sekadar angka-angka atau indikator administratif.

Penutup: Suara Guru adalah Suara Bangsa

Guru adalah tiang utama peradaban. Dari tangan guru lahir generasi berilmu, berbudaya, dan mampu mengharumkan nama bangsa. Karena itu, para pengambil keputusan perlu memberikan perhatian khusus terhadap nasib guru, baik PNS maupun honorer, negeri maupun swasta.

Dengan hadirnya 77 organisasi profesi guru, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan model pendidikan yang lebih demokratis, berdaulat, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Keberagaman bukan ancaman, tetapi kekuatan jika dikelola dengan bijak.

Semoga organisasi-organisasi tersebut menjadi wadah dialog yang dekat dengan realitas kelas dan mampu memperjuangkan guru secara profesional dan bermartabat.

Selamat Hari Guru Nasional 2025. Selamat HUT PGRI ke-80 pada 25 November 2025. Jayalah Guru Indonesia, menuju bangsa yang hebat, berdaulat, dan penuh cinta pada ilmu.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay/Kakek Jay

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

 

Diskusi Mendikbud Baru dengan Organisasi Guru

DISKUSI ORGANISASI GURU DENGAN MENDIKBUD BARU


Senin, 4 November 2019 pukul 14.00 sampai 16.00 wib, kami diundang oleh sekjen kemdikbud untuk hadir dalam acara silahturahim mendikbud baru dengan organisasi profesi guru.


Acara diskusi dipimpin oleh bapak Supriano, dirjen GTK kemdikbud. Beliau membagi secara adil agar semua perwakilan organisasi profesi guru mendapatakan kesempatan bicara.


Beliau minta dari nomor terakhir dulu, baru kemudian nomor yang pertama. Semua kawan-kawan yang hadir sudah siap dengan saran dan masukannya kepada mendikbud baru, mas Nadhim Makarim.


Ada 22 isu yang telah disampaikan oleh organisasi profesi guru secara tertulis yang sdh dikirimkan sehari sebelumnya. Semuanya sdh ada dalam slide yang dibuat oleh staf GTK Kemdikbud.


Berikut ini adalah masukan secara lisan dari berbagai oragnisasi profesi yang sudah mendapatkan kesempatan bicara, yaitu:


A. Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (Pak Wiji)


1. Penguasaan materi bagi guru

2. Metode penyampaian materi

3. Penilaian: masih dianggap rumit, UN perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya

4. 18 karakter, 7 karakter, dan dikristalisasi menjadi

5 nilai karakter


B. PGRI (Prof Supardi)


Mendukung literasi dasar: Bahasa inggris, statistic, IT, dan psikologi, mulai usia TK


Visi SDM unggul ada pada guru: 1. guru eksisting : status guru honorer2. guru kedepan: Kebijakan profesi guru adalah menarik dan menjanjikan dalam rangka menarik minat menjadi guru


Pembaruan OTK Kemdikbud bukan berdasarkan per jenjang, tapi layanan, misal mengenai SDM menjadi satu, dampaknya terkait resource sharing
Perubahan regulasi adanya ekonomi di daerah, urusan guru ditarik ke pusat


Permasalahan: distribusi guru
Seluruh urusan Pendidikan ditangani oleh 1 Kementerian agar efektif dan berkualitas dan satu sistem


C. AISEI (Ibu Dewi)
Guru: beban administrasi di sekolah, tidak online. Guru perlu diberikan kebebasan dan sarana agar lebih mudah untuk mengakses melalui G-drive, dsb


Koordinasi antar instansi pendidikan harus lebih baik dan transparan: tidak mudah berganti kebijakan, kolaborasi unit-unit utama (Ditjen). Misalnya SPK tidak dapat mendaftar ke PDSS, perlu bertemu Kemendikbud dan Kemenristekdikti.  Keselarasan kebijakan
Perubahan Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 beru

bah signifikan, ternyata guru mendapatkan kesulitan untuk berubah mulai dari sarana prasarana, mereka harus melaksanakan Bimtek selama 5 tahun dan fasilitatornya belum benar-benar memahami dengan baik.


Sekolah diberikan kebebasan menggunakan kurikulum (desentralisasi kurikulum) sehingga sekolah dapat memiliki keunikan masing-masing tanpa meninggalkan ciri khas Indonesia Kemendikbud harus lebih openminded terhadap kurikulum dan system pembelajaran yang proven di belahan dunia.


Terlalu banyak mata pelajaran, solusinya siswa dapat memilih sesuai minat, UN dapat direview kembali, ujian sekolah per regional bisa menjadi alternative solusi.


D. Kampus Guru Cikal (Bukik Setiawan)


Kemerdekaan mengajar guru: kewenangan guru terbatas, beban guru (hitungan jam mengajar guru),


Kompetisi yang melampaui dosis: hampir seluruh kegiatan indikatornya kompetisi, mulai dari perlombaan siswa, guru berprestasi, inobel  merusak semangat gotong royong/kolaborasi


E. Komunitas Guru TIK (Wijaya Kusumah)


Komunitas Guru TIK berharap Mendikbud dapat hadir dan atau menerima siswa para juara olimpiade


Banyak guru belum kompeten, program guru belajar ke luar negeri perlu ditingkatkan, belajar STEM


Sekolah-sekolah perlu akses internet yang mendukung e-learning


Guru TIK: mata pelajaran TIK tidak ada, banyak guru kembali ke mapel asal, perlu mendorong etika berinternet.Komunitas Guru TIK berharap bersinergi dengan Mendikbud tentang pentingnya teknologi.


F. IGI (M Mrr Muhammad Ramli Rahim)


Bahasa Indonesia, MTK, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi pembelajaran wajib di SD, di SMP dan SMA tidak perlu lagi.


Jumlah mata pelajaran di SMP 5 pembelajaran dan di SMA 6 mata pelajaran (beberapa mata pelajaran digabungkan), jumlah mata pelajaran terlalu banyak mengakibatkan kebutuhan guru lebih banyak, 24 jam mengajar, dsb.


SMK harus menggunakan sistem SKS, SMK tidak boleh kalah dengan BLK
LPTK harus menyediakan guru produktif


Jabatan pengawas sekolah dihapuskan untuk sementara, karena guru masih kurang, kecuali jika guru sudah cukup, maka pengawas sekolah diadakan lagi.


Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online): beban RPP, PTK, KTI butuh disederhanakan


Pengangkatan guru berdasarkan kompetensi, dan penyesuaian kurikulum sesuai kebutuhan


Jika kurikulum berubah, bimtek tidak perlu ditambah, cukup dengan video tutorial atau melalui organisasi profesi guru


Anggaran peningkatan profesi guru diserahkan kepada OPG
Penentuan sekolah daerah tertinggal, terpencil, terbelakang / 3T yang diberi bantuan oleh kemdikbud, butuh tinjauan berdasarkan aspek Pendidikan dan bukan berdasarkan data dari Kemendes


G. Taman Siswa (Ki Saur Panjaitan)


Faktor guru harus: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani


Janganlah terlalu banyak administrasi, perbanyak UKG saja untuk meningkatkan kompetensi guru


Agar praktik di lapangan antara negeri dan swasta sama, perlu adanya UU sekolah swasta atau pengaturan mengenai sekolah swasta/guru swasta.

Misalkan tentang pendanaan, di swasta banyak menerima uang dari siswanya, sehingga guru tidak mendapatkan upah minimum, tapi standarnya masih belum memenuhi, 8 SNP penting dicapai.


Pemerintah perlu masuk ke sekolah swasta: di swasta ada papan atas, menengah, ada yang di bawah.


H. Ikatan Guru Taman-Kanak-Kanak Indonesia (Farida Yusuf)


Usia anak TK menurut PP 19/2017, usia di lapangan belum sesuai dengan aturan


Pembelajaran PAUD non formal perlu professional pengasuhan, pedagogi mulai dari TK: social emosianal, guru memberdayakan potensi anak, penumbuhan karakter penting dari usia dini


Peningkatan kualitas guru TK: kualitas akademik dan non akademik terutama berbasis teknologi. Perbanyak pelatihan diklat dasar berbasis teknologi.


Alokasi dana desa perlu ditinjau kembali, karena di lapangan dana desa hanya untuk PAUD Desa, TK kurang diperhatikan.Di daerah, TK dianggap tidak ada, yang ada hanya PAUD, perlu menjadi perhatian


Kecintaan menulis, membaca, ilmu perlu menjadi perhatian


I. Teti Sulastri (Federasi Guru Independen Indonesia)


Sisi kompetensi guru: professional, pedagogi, sosial, kepribadian  guru professional


Kompetensi professional dan pedagogi dapat terukur, sedangkan kompetensi social dan kepribadian belum dapat terukur.


Berbagai program guru: UKG, Inobel, PLPG, PPG, dsb hasilnya belum dapat meningkatkan kompetensi guruPerlu sparing dengan guru lainnya
4 kompetensi guru: dibentuk tempat-tempat pelatihan di daerah misalnya kecamatan/ kabupaten, narasumbernya sesuai standar.


Lakukan 4 simultan kompetensi guru melalui portfolio, dan dinilai oleh guru.


Mendikbud:

Pertemuan ini baru sesi pertama, saya berterima kasih. Kedepan dimohon Bapak/Ibu menuliskan rekomendasi yang praktis, dan sistematis. Rekomendasi menggambarkan bagaimana dampak pembelajaran kepada murid.


Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia blog https://wijayalabs.com