TIK Tak Cukup Sekedar Bimbingan

Tak Cukup Sekadar Bimbingan

Guru Bersikukuh Teknologi Informasi dan Komunikasi Tetap Jadi Mata Pelajaran

JAKARTA, KOMPAS — Perubahan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di jenjang SMP dan SMA atau sederajat menjadi sekadar bimbingan teknologi informasi dan komunikasi tetap ditolak para guru. Pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi dinilai tetap harus menjadi mata pelajaran agar semua siswa menguasai TIK secara terstruktur.

Wakil Ketua Komunitas Guru TIK dan Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (Kogtik) Tri Budi Harjo, di Jakarta, Jumat (4/3), mengatakan, Kogtik yang beranggotakan lebih dari 1.500 guru TIK/KKPI di seluruh Indonesia meyakini kebijakan Kemdikbud yang menghapuskan mata pelajaran TIK di jenjang SMP dan SMA serta KKPI di jenjang SMK dalam Kurikulum 2013 keliru. Pemahaman para guru tersebut didukung sejumlah pakar TIK Indonesia.

Read More

Jangan Paksakan TIK sebagai Bimbingan

Mata saya tak bisa terpejam, membaca satu demi satu kata-kata yang tersusun dalam salinan permendikbud nomor 45 tahun 2015. Tadinya ingin optimis dengan adanya permendikbud baru pengganti permendikbud nomor 68 tahun 2015.
 
TIK sebagai mata pelajaran harus didukung oleh semua

TIK sebagai mata pelajaran harus didukung oleh semua

Peran guru TIK dan KKPI masih tetap sama dengan sebelumnya. TIK tetap saja sebagai bimbingan, dan bukan mata pelajaran. Artinya, kemdikbud belum mampu mengabulkan permohonan guru TIK dan KKPI agar matpelnya kembali seperti dalam kurikulum 2006.
 
Matpel TIK diganti prakarya dalam kurikulum 2013 dengan alasan 30 persen sekolah belum teraliri listrik. Pertanyaannya adalah haruskah kita mengorbankan siswa yang 70 persen? Sungguh ini menjadi tidak adil dan ketika pendidikan dilakukan tidak berdasarkan rasa keadilan, maka tunggulah kehancurannya.

Read More

5 Tuntutan Guru TIK dan KKPI

savetikkapi
Berikut ini adalah 5 tuntutan guru TIK dan KKPI yang telah disebarkan ke berbagai sosial media.
Tuntutan guru TIK, dan KKPI Indonesia yaitu:
  1. Kembalikan mata pelajaran TIK dan KKPI ke dalam struktur kurikulum nasional, dan revisi permendikbud tentang struktur kurikulum di SD/SMP/SMA/SMK.
  2. Berikan pendidikan dan pelatihan atau diklat guru TIK dan KKPI agar mampu mengembangkan keilmuannya dengan baik di sekolah. Bukan diklat bimbingan TIK tapi diklat mata pelajaran TIK yang berdiri sendiri.
  3. Tolak bimbingan TIK karena TIK bukan bimbingan konseling seperti BK. Oleh karena itu permen 68 ttg peran guru tik dan kkpi harus segera direvisi karena melanggar undang undang guru dan dosen.
  4. Mendikbud Anies Baswedan harus berdialog dengan perwakilan komunitas guru TIK, dan tokoh tokoh TIK Indonesia untuk mendengarkan masukan tentang urgensi mata pelajaran TIK agar bangsa ini berdaulat di bidang TIK.
  5. Generasi emas Indonesia harus terdidik TIK dengan baik dan oleh karena itu jam mata pelajaran TIK minimal 2 jam pelajaran dan bukan 1 jam pelajaran.

 

Save tik dan kkpi harga mati.