Forum Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana UNJ (Forwaca UNJ) mengadakan pelatihan pengelolaan blog di internet untuk para mahasiswa pps UNJ yang belum memiliki blog. Kegiatan ini bekerjasama dengan puskom UNJ, Sabtu 18 April 2009 dari Pkl 08.00 s.d 17.00. Pelatihan pengelolaan blog ini sangat bermanfaat sekali buat teman-teman yang sedang melaksanakan studi di pascasarjana UNJ.
Studi Jurnalistik di SMP Labschool Jakarta

- Nara sumber dari Vivanews.com
Jum’at, 17 April 2009 di SMP Labschool Jakarta diadakan kegiatan Studi Jurnalistik untuk Pelajar yang berminat dengan jurnalistik. Kegiatan ini mengambil tema mengenalkan jurnalistik sejak dini kepada pelajar di SMP. Studi Jurnalistik ini terlaksana berkat kerjasama kompas group, dan nara sumber dari vivanews.com.
Yuk Kita Ngeblog!

Wijaya Profil
Ketika pertama kali mengenal blog saya beranggapan kalau orang ngeblog itu hanya buang-buang waktu saja. Karena saya pikir pada saat itu ngeblog tak memiliki manfaat apapun. Waktu itu, blog saya anggap hanya sekedar media pengisi waktu luang saja. Tidak pernah terpikirkan oleh saya kalau blog itu memiliki keajaiban. Keajaiban yang baru saya ketahui setelah banyak sekali order-order atau pekerjaan-pekerjaan tambahan yang menghasilkan uang, bahkan bertemu dengan orang-orang ”penting” negeri ini.
Pemanfaatan Laboratorium Virtual di SMA
Senin, 13 April 2009 diadakan sebuah kegiatan yang bernama Forum Group Discussion (FGD) dengan tema: “Pemanfaatan Laboratorium Virtual untuk SMA”.
Perlunya PTK Bagi Guru
PERLUNYA PTK BAGI SEORANG GURU
Oleh: Moch. Sukardjo[1]
I. PENDAHULUAN
Perlukah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi seorang guru”? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengacu pada dasar hukum yang melandasi tugas, pokok dan fungsi seorang guru. Dalam UU No. 20 tahun 2003 guru disebut sebagai pendidik. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (UU Sisdiknas no 20 tahun 2003; 5). Selanjutnya dalam BAB XI, pasal 39 disebutkan bahwa “ Pendidikan merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.