PAKEM

A. Landasan PAKEM

1. Landasan Filosofis
Landasan Filosofis PAKEM adalah filsafat Konstruktivisme dan filsafat pragmatisme
2. Landasan Yuridis:

  • UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
  • PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Kepmendiknas No 129a tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

PP No 19 tahun 2005 Pasal 19 (1) menyatakan bahwa Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pe- serta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Read More