Sejak disahkankannya Undang-undang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Banyak guru yang mengikuti sertifikasi guru agar dapat memperoleh sertifikat guru dan dijuluki guru profesional.