Kepala suku dinas pendidikan dasar kota administrasi Jakarta Timur memberitahukan bahwa bagi peserta sertifikasi kuota 2006 s.d. 2011 agar mengumpulkan berkas rangkap satu untuk verifikasi data dengan persyaratan sebagai berikut:
- Format isian untuk pemberkasasan peserta sertifikasi
- Fotocopy sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi oleh LPTK
- Fotocopy ukuran folio rekening bank yang masih aktif dilegalisasi oleh bank yang bersangkutan (rekening tunjangan profesi)
- Fotocopy NPWP ukuran folio dilegalisasi kepala sekolah
- Fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir, daftar gaji terakhir dilegalisasi kepala sekolah
- SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu dilegalisasi kepala sekolah
- Fotocopy SK guru tetap yayasan (gty), fotocopy sk pertama menjadi guru dan fotocopy sk inpassing (kalau ada) bagi guru non pns dilegalisasi oleh kepala sekolah dan yayasan
- Fotocopy ijazah plus akta terakhir dilegalisasi oleh perguruan tinggi (kampus) ybs
- Bagi kepala sekolah berkas point 4,5,6 dilegalisasi oleh kasi dinas dikdas kecamatan
- Pastikan operator sekolah sd, smp, dan slb negeri/swasta telah menginput data semua guru terdaftar di data pokok pendidikan melalui sekolah masing-masing dengan website http://infopendatan.diknas.kemdikbud.go.id
- Bagi yang belum memiliki aplikasi dan kode register agar segera menghubungi sudin dikdas jakarta timur.
Berkas dikirimkan langsung ke sudin pendidikan dasar kota administrasi jakarta timur melalui sdn susukan 06 pagi, jl. Tanah merdeka (depan kampus uhamka) kecamatan ciracas kota jakarta timur mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 wib dari 27 maret sampai dengan selasa, 16 april 2013.
Salam blogger persahabatan
Omjay
https://wijayalabs.com