Ternyata merancang draft permendikbud dan juknisnya jauh lebih sulit daripada membacanya. Sebab semua kalimat harus dituliskan hati-hati dalam bahasa hukum dan tidak menabrak aturan permen sebelumnya. Mulai bekerja tepat pukul 08.00 pagi dan selesai pukul 00.00 tak terasa. Terus terang ini menjadi pengalaman pertama saya dan banyak belajar dari tim direktorat yang sudah terbiasa mengerjakannya.
Informasi Untuk Guru TIK Bersertifikasi
Berikut ini adalah informasi untuk guru TIK yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai guru Teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
http://pendidikan.jogjakota.go.id/files/Permendikbud%20No.%2062%20tahun%202013.pdf
Atau silahkan unduh di bawah ini:
Permendikbud No. 62 tahun 2013