Inilah 77 Organisasi Profesi Guru yang Diundang Kemdikdasmen di Acara HGN 2025

Inilah 77 Organisasi Profesi Guru yang Diundang Kemdikdasmen: Wajah Keberagaman Pendidikan Indonesia

Pada 18 November 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui **Surat Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor: 1054/B.B1/GT.00.09/2025** resmi mengundang **77 organisasi profesi guru dan pendidikan** dari seluruh Indonesia. Daftar ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik, karena mencerminkan betapa majemuknya rumah besar pendidikan Indonesia.

Undangan ini bukan hanya formalitas. Lebih dari itu, pemerintah ingin menghadirkan dialog yang lebih representatif, menyeluruh, dan inklusif dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Dengan melibatkan berbagai organisasi profesi, suara para guru dari Sabang sampai Merauke diharapkan dapat hadir dan mewarnai arah pendidikan nasional.

## **Mengapa Daftar 77 Organisasi Ini Penting Diketahui Guru?**

Banyak guru di Indonesia hanya mengenal beberapa organisasi arus utama seperti PGRI, Persatuan Guru NU (PERGUNU), Forum Guru Muhammadiyah (FGM), atau Ikatan Guru Indonesia (IGI). Namun faktanya, dunia pendidikan kita jauh lebih kaya dari itu.

Ada organisasi mata pelajaran, organisasi sekolah swasta, komunitas guru belajar, asosiasi pendidik agama, forum MGMP, hingga perkumpulan sains dan vokasi. Setiap organisasi memainkan peran unik, mulai dari peningkatan kapasitas profesional, wadah advokasi, hingga pembinaan karakter dan budaya sekolah.

Mengetahui keberadaan seluruh organisasi ini penting agar guru:

* memahami banyaknya kanal komunikasi resmi dalam dunia pendidikan,
* bisa memilih organisasi yang paling relevan dengan minat dan profesinya,
* ikut serta memperkuat ekosistem pendidikan Indonesia,
* dan menyadari bahwa guru tidak berjalan sendiri—ada komunitas besar yang saling menguatkan.

## **77 Organisasi yang Berkontribusi dalam Peta Pendidikan Nasional**

Berikut adalah **daftar lengkap 77 organisasi pendidikan** yang tercantum dalam lampiran surat resmi Kemdikdasmen tersebut:

1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
2. Perguruan Tamansiswa
3. Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU)
4. Forum Guru Muhammadiyah (FGM)
5. LPP Ma’arif NU
6. Majelis Dikdasmen Muhammadiyah
7. Ikatan Guru Indonesia (IGI)
8. Majelis Pendidikan Kristen (MPK)
9. Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)
10. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS)
11. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
12. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)
13. Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)
14. Federasi Guru TIK dan KPPI Nasional (FGTIKKNAS)
15. Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT)
16. Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (FOGIPSI)
17. Forum Komunikasi Guru IPS Nasional
18. Forum Komunikasi Tutor Pendidikan Keaksaraan
19. Forum Olahraga Pendidikan Indonesia
20. Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional
21. Forum Nasional MGMP Matematika SMP
22. Forum Pengawas TK Indonesia
23. Ikatan Bimbingan dan Konseling Sekolah
24. Ikatan Guru Bahasa Jerman Indonesia
25. Ikatan Guru PAUD
26. Ikatan Guru Pendidikan Khusus
27. Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia
28. Ikatan Guru Vokasi Indonesia
29. Ikatan Pamong Belajar Indonesia
30. IGTKI-PGRI
31. Ikatan Guru Mata Pelajaran Matematika
32. Ikatan Penilik Indonesia
33. AGBSI
34. AGBJI
35. AGEI
36. Asosiasi Guru Matematika Indonesia
37. AGPPKnI
38. Asosiasi Guru Sejarah Indonesia
39. Asosiasi Guru Seni Budaya Indonesia
40. AGTIFINDO
41. Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia
42. Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia
43. Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia
44. ABKIN
45. AGPAI
46. ATAS
47. AISEI
48. ANPS
49. HIPPER
50. HIMPAUDI
51. KGBN
52. Perkumpulan Matematika Nusantara
53. Perkumpulan Pegiat Pendidikan Sainstika
54. Perkumpulan Pencinta Fisika Indonesia
55. Perkumpulan Pendidik Bahasa Inggris Indonesia
56. Perkumpulan Pendidik Sains Indonesia
57. Perkumpulan Pendidik Sains Kimia Indonesia
58. Perkumpulan Pendidik Vokasi Indonesia – IGVIM
59. Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia
60. Perkumpulan Profesi Pendidik Bahasa Mandarin Indonesia
61. Perkumpulan Guru Muatan Lokal
62. Pendiks Geonusa
63. Indonesia Scientific Society
64. Perkumpulan Pendidik Biologi Indonesia Folia
65. Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia
66. Perkumpulan Sanggar Pembelajar Kreatif
67. Komunitas Guru TIK & KKPI (KOGTIK)
68. PPPSI
69. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
70. Majelis Gugus Bimbingan dan Konseling Indonesia
71. Ikatan Guru Olahraga (IGORNAS)
72. Forum MGMP Bahasa Arab se-Indonesia
73. ATLAS Indonesia
74. Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI)
75. Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal Muhammadiyah (IGABA)
76. Forum Guru Persatuan Islam (FG Persis)
77. Ikatan Guru Tunanetra (Inklusif)

## **Bukit Besar Bernama Pendidikan: Semua Harus Bersatu**

Keberagaman organisasi ini menggambarkan sebuah pesan penting: **pendidikan Indonesia tidak bisa diurus oleh satu pihak saja**. Guru dari berbagai latar belakang, kompetensi, dan kultur pendidikan ikut membentuk mozaik ekosistem yang saling melengkapi.

Bayangkan bagaimana:

* guru-guru vokasi dari IGVI berdiskusi dengan pendidik PAUD dari HIMPAUDI,
* organisasi sains seperti PPSI atau PPFI bertukar ide dengan komunitas literasi KGBN,
* pengawas sekolah dari APSI berdampingan dengan pengajar agama dari AGPAI,
* hingga pendidik inklusif dari Ikatan Guru Tunanetra menyuarakan perspektif kelompok difabel.

Setiap suara memiliki ruang dan nilai.

## **Harapan bagi Guru Indonesia**

Dengan hadirnya 77 organisasi ini, harapannya:

* dialog kebijakan pendidikan menjadi lebih demokratis,
* suara guru lebih terdengar,
* dan kebijakan yang lahir lebih membumi serta sesuai realitas lapangan.

Bagi guru, kini saatnya mengenal lebih banyak organisasi profesi, membuka diri pada jaringan yang luas, serta aktif terlibat dalam pembaruan pendidikan.

Karena masa depan pendidikan bukan hanya milik pemerintah—tetapi milik para guru sebagai pendidik bangsa.

Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia
Blog https://wijayalabs.com

https://www.melintas.id/news/346871885/halo-inilah-77-organisasi-profesi-guru-yang-diundang-kemdikdasmen-dan-apakah-ada-organisasi-anda-ikut-diundang-ke-senayan-mengikuti-hari-guru-nasional

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

21 thoughts on “Inilah 77 Organisasi Profesi Guru yang Diundang Kemdikdasmen di Acara HGN 2025

    • Tuti Umyati, S.Ag.

      Ternyata begitu banyak organisasi guru atau asosiasi guru yang baru saya ketahui di sini. Harapan saya dengan banyaknya organisasi atau asosiasi guru yang tidak sedikit jumlahnya tersebut bisa terus memperjuangkan nasib guru, lebih meningkatkan kualitas guru dan kesejahteraan guru karena guru adalah ujung tombak kemajuan bangsa. Teruslah berjuang untuk guru hebat, bermartabat dan sejahtera untuk Indonesia hebat.

  1. Izin memberikan komentar ya Pak…
    Saya meninjau bahwa tulisan ini belum memunculkan dampak nyata terhadap keberagaman organisasi. Tulisan ini memuji keberagaman organisasi dan perannya dalam ekosistem pendidikan. Namun, belum ada pembahasan mengenai output nyata organisasi profesi guru terhadap kualitas pendidikan nasional, seperti peningkatan literasi, profesionalisme, atau kesejahteraan guru. Padahal, daftar organisasi sangat beragam, mulai dari MGMP, organisasi berbasis agama, hingga sains dan vokasi.
    Sepertinya ada 1 pertanyaan yang bisa menjadi renungan dan pembelajaran bagi kita bersama, apakah keberagaman organisasi berdampak pada standar kompetensi guru?

  2. Mada Rekadarma

    Berita ini sangat positif bagi dunia pendidikan, terutama bagi guru SMP seperti saya. Undangan terhadap 77 organisasi menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendengar berbagai suara guru dan memperkuat profesi guru secara kolektif. Semoga momentum HGN 2025 ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih konstruktif dan inklusif antara guru dan pemerintah

  3. bernadus Jebatu

    terima kasih om Jay, organisasi atau forum guru tentunya sangat dibutuhkan oleh para guru untuk menyalurkan aspirasi dan harapan, Selama ini memang sudah berjalan hanya saja kurang menghimpun aspirasi dari akar rumput. Forum guru baru bergerak kalau ada kasus, tetapi hal-hal lain terkait dengan kebijakan sertifikasi bagi guru swasta khususnya terkait inpassing tidak terlihat. ini kita bicara tentang kesejahteraan guru swasta. Contoh: golong guru swasta kalau di Sk inpasing IIIA, seterusnya IIIA sampai pensiun.

  4. Ririe Aiko

    Dengan hadirnya 77 organisasi profesi guru ini, menunjukkan bahwa suara pendidik tak bisa diwakili oleh segelintir kelompok saja karena tiap organisasi bisa membawa pengalaman, tantangan, dan perspektif yang berbeda yang tentunya semuanya penting untuk didengar.
    Semoga hal ini bisa menjadi wadah dialog, yang dekat dengan realitas kelas dan kebutuhan guru di lapangan…
    Terima kasih, Omjay sudah berbagi informasi yang sangat menarik

  5. Syarif Hidayat

    Pemerintah dan masyarakat Indonesia seyogyanya lebih menaruh perhatian terhadap para guru di Indonesia, khususnya. Karena para guru lah salah satu tiang utama terciptanya kecerdasan masyarakat Indonesia, dimana hampir sebagian besar mereka mereka mendedikasikan waktunya untuk menciptakan anak bangsa yang berintelektual melalui para pelajar sebagai anak didik hingga dapat berkreasi dan bahkan sampai mengharumkan nama bangsa Indonesia.
    Mohon kiranya agar para pengambil keputusan (pejabat negara) berkenan memberikan perhatian dan penghargaan yang lebih bagi Para Guru di Indonesia, negeri tercinta kita ini.

  6. Sebagai Guru Penggerak Angkatan ke-8, saya mengimpikan Transformasi Edukasional Indonesia melalui Aksi-nyata Penelitian (Search-&-research) guna perolehan solusi atas segala problema nasional. Edukasi Indonesia sudah waktunya menyingkirkan segala halusinasi angka ataupun ajaran-ajaran yang sama sekali mencegah manusia Indonesia untuk mendarat di Bumi Pertiwi, Kepercayaan TUHAN Yang Maha Esa — Omnipotent, Mahakuasa; Omnipresent, Mahahadir; & Omniscient, Mahatahu.
    Penelitian-penelitian yang melibatatkan bukan cuman “77” representasi merupakan kenicayaan di dalam NKRI yang demokratis, alias bersifat-mutlak BERKEDAULATAN RAKYAT.
    Tanah Indonesia atau Bumi Pertiwi kiranya kembali “dipuja-puja bangsa internasional” sebagai penghasil segala Rempah, Beras, dlls. yang memberi manfaat bagi umat manusia global.
    Salam PANCASILA, Salam Guru Penggerak, Agen Transformatif.

  7. Sebagai Guru Penggerak Angkatan ke-8, saya mengimpikan Transformasi Edukasional Indonesia melalui Aksi-nyata Penelitian (Search-&-research) guna perolehan solusi atas segala problema nasional. Edukasi Indonesia sudah waktunya menyingkirkan segala halusinasi angka ataupun ajaran-ajaran yang sama sekali mencegah manusia Indonesia untuk mendarat di Bumi Pertiwi, Kepercayaan TUHAN Yang Maha Esa — Omnipotent, Mahakuasa; Omnipresent, Mahahadir; & Omniscient, Mahatahu.
    Penelitian-penelitian yang melibatatkan bukan cuman “77” representasi merupakan kenicayaan di dalam NKRI yang demokratis, alias bersifat-mutlak BERKEDAULATAN RAKYAT.
    Tanah Indonesia atau Bumi Pertiwi kiranya kembali “dipuja-puja bangsa internasional” sebagai penghasil segala Rempah, Beras, dlls. yang memberi manfaat bagi umat manusia global.
    Salam PANCASILA, Salam Guru Penggerak, Agen Transformatif.

  8. Asteti Lismawati

    Ternyata ada banyak organisasi dari kalangan akademisi yang ada di Indonesia. Namun yang lebih populer dikalangan guru hanya PGRI dan IGI. Organisasi PGRI saja masih banyak PR Besar yang harus diselesaikan, terkait regulasi dan tranparansi laporan keuangan. Berharap dengan banyaknya organisasi dapat mewadahi dari berbagai elemen keilmuan guru-guru yang ada Indonesia. Terimakasih Om Jay atas ilmu dan Gaya Menulisnya yang Menginspirasi. Jaya dan Makmut Selalu Guru Indonesia..

  9. Info persatuan guru republik indonesia atau PGRI

    KACAU BALAU KEBIJAKAN ORGANISASI PROFESI: Guru Merasa Dikhianati, PGRI Disepelekan, dan Menteri yang Kurang Literasi

    Oleh: Wijaya Kusumah (Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd) – Om Jay, Guru Blogger Indonesia

    Gelombang keresahan guru kembali meninggi. Setelah munculnya sejumlah kebijakan yang melemahkan posisi guru, kini muncul lagi persoalan yang jauh lebih mendasar: pemerintah — melalui Kementerian Dikdasmen — mengirim undangan resmi kepada 77 organisasi untuk kegiatan yang disebut “Organisasi Profesi Guru”. Namun setelah dicermati, daftar itu tidak hanya janggal, tetapi benar-benar kacau balau. Di dalamnya tercampur antara organisasi profesi, komunitas belajar, MGMP/KKG, bahkan kelompok diskusi materi ajar.

    Di sinilah letak masalah paling fatal: pemerintah tidak mampu membedakan apa itu organisasi profesi guru dan apa itu komunitas belajar biasa.

    Saya harus tegas mengatakan:

    Menurut saya, menteri kita ini kurang literasi. Tidak bisa membedakan mana organisasi profesi, mana komunitas MGMP/KKG, mana kelompok belajar bareng yang sekadar membahas bahan ajar. Kacauuuu, Om Jay!

    Guru-guru di berbagai daerah pun terkejut, kecewa, dan merasa dikhianati. Pemerintah seolah ingin memecah guru ke dalam kotak-kotak kecil yang tidak jelas legitimasi dan kapasitasnya. Dan di balik semua itu, tampak jelas satu pola: PGRI dipinggirkan.

    Padahal, PGRI adalah organisasi profesi terbesar, tertua, paling lengkap struktur kepengurusannya, dan paling konsisten membela guru sejak masa kolonial. Lantas, mengapa kini justru PGRI seperti disingkirkan dan digantikan oleh komunitas-komunitas tanpa kejelasan?

    Guru Merasa Dikhianati

    Kekecewaan ini bukan muncul tanpa sebab. Guru selama ini sudah terlalu sering menghadapi regulasi yang berubah-ubah, penempatan yang tidak adil, status PPPK yang belum stabil, dan penurunan penghargaan terhadap profesi guru.

    Ketika pemerintah mengundang organisasi profesi, guru berharap forum tersebut benar-benar mempertemukan pemerintah dengan lembaga resmi yang memang memiliki kapasitas untuk berbicara tentang profesionalisme, etika, dan masa depan guru.

    Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Undangan itu memuat organisasi yang bahkan pengurusnya sendiri tidak tahu bahwa organisasinya diundang. Ada komunitas yang hanya koordinator WA group, ada MGMP yang tugasnya pengembangan pembelajaran, bukan organisasi profesi.

    Di sinilah suara guru mengeras:

    “Kita merasa seperti dikhianati!”

    Ini bukan sekadar soal undangan, tetapi soal kehormatan profesi yang direduksi hanya menjadi kumpulan komunitas informal.

    Suara-Tajam dari Lapangan

    Bukan hanya Om Jay yang merasa ada yang tidak beres. Sejumlah tokoh PGRI—guru di akar rumput—mulai bersuara keras. Salah satu suara paling cerdas dan menohok datang dari Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur.

    Berikut pernyataannya yang kami masukkan utuh, karena isinya sangat penting bagi masa depan organisasi profesi guru:

    Pernyataan Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur):

    > “Suara-suara kritis mesti terus digaungkan.”

    “Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, saya memandang dinamika yang muncul akhir-akhir ini sebagai sinyal penting bahwa ekosistem pendidikan kita membutuhkan kedewasaan dalam membuat kebijakan. Pemilahan organisasi secara sempit, undangan terbatas, serta munculnya tafsir-tafsir yang tidak jelas terhadap organisasi profesi justru berpotensi menurunkan kualitas dialog antara pemerintah dan guru.

    PGRI adalah mitra strategis negara, bukan kompetitor yang harus ‘dikecilkan’. Karena itu, setiap kebijakan seharusnya memperkuat kolaborasi, bukan menimbulkan kecurigaan.

    Sebagai pemimpin organisasi di level daerah, saya memahami keresahan para guru yang melihat adanya gejala pemecahan suara melalui pembentukan kelompok-kelompok kecil tanpa landasan profesi yang kuat. Namun kita perlu tetap tenang, jernih, dan berpikir strategis.

    PGRI sejak dulu telah melewati banyak gelombang sejarah, dan setiap tekanan justru menjadikan organisasi ini semakin dewasa dan solid. Yang terpenting sekarang adalah memperkuat literasi organisasi dan literasi kebijakan di kalangan guru, sehingga kita tidak mudah dipinggirkan hanya karena salah membaca arah regulasi.

    Ketegasan diperlukan, tetapi kehormatan profesi guru harus tetap terjaga.

    Kita butuh alternatif solusi. Tawaran saya sederhana: bangun kembali ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan organisasi profesi guru, khususnya PGRI sebagai rumah besar para pendidik Indonesia.

    Pemerintah perlu mengakui peran strategis PGRI, dan PGRI harus terus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kekuatan moral.

    Jika ada regulasi yang melemahkan, mari kita ajukan rekomendasi resmi. Jika ada forum yang tidak adil, mari kita hadir dengan data, argumentasi, dan ketegasan.

    Karena pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia hanya bisa dibangun dengan kebersamaan dan penghormatan terhadap martabat guru.”

    Pernyataan ini sangat dalam, elegan, tetapi tajam. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar salah kirim undangan, tetapi salah memahami ekosistem profesi guru.

    Kekacauan Konsep Organisasi Profesi

    Kesalahan paling mendasar yang dilakukan pemerintah dalam polemik ini adalah kebingungan membedakan jenis-jenis organisasi guru.

    Mari kita perjelas:

    Organisasi Profesi
    Mempunyai AD/ART, struktur lengkap dari pusat hingga daerah, memiliki kode etik, memiliki fungsi advokasi, dan diakui secara hukum.
    Contoh: PGRI.

    MGMP/KKG
    Ini bukan organisasi profesi. Ini komunitas belajar berdasarkan mata pelajaran yang fokus pada pengembangan pembelajaran.

    Komunitas Belajar/Komunitas Bahan Ajar
    Bersifat informal. Tidak memiliki struktur hukum, tidak dibentuk melalui AD/ART, tidak memiliki tugas advokasi profesi.

    Namun, dalam undangan Kemdikdasmen, semua itu dicampur tanpa filter.

    Karena itu saya tegaskan lagi:

    Menteri kita kurang literasi organisasi. Tidak paham diferensiasi antara organisasi profesi dan komunitas belajar.

    Itulah mengapa guru marah. Bukan karena undangan, tetapi karena penghinaan terhadap struktur formal profesi guru.

    Reaksi PGRI dan Guru di Indonesia

    PGRI sebagai rumah besar guru tentu tidak tinggal diam. Banyak tokoh PGRI di daerah menyatakan:

    “Ini upaya mengkerdilkan organisasi profesi.”

    “Ini pembelahan.”

    “Ini strategi untuk melemahkan posisi tawar guru.”

    “Ini sangat tidak elegan.”

    Sementara para guru di sekolah bertanya:

    “Mengapa kami tidak dilibatkan melalui organisasi resmi kami?”

    “Mengapa komunitas kecil mendadak dianggap organisasi profesi?”

    “Apakah PGRI tidak lagi dihargai negara?”

    Semua ini menandakan adanya krisis kepercayaan antara guru dan pengambil kebijakan di kementerian.

    Harapan dan Seruan dari Om Jay: Kembalikan Akal Sehat dalam Kebijakan

    Sebagai guru, sebagai bagian dari PGRI, dan sebagai orang yang sudah puluhan tahun mengamati dunia pendidikan, saya ingin menyampaikan seruan:

    1. Pemerintah harus meminta maaf kepada guru.

    Jika salah konsep, akui. Jika salah kirim undangan, revisi. Jangan memaksakan kekacauan.

    2. Kembalikan definisi organisasi profesi sesuai UU.

    Tidak semua komunitas adalah organisasi profesi.

    3. Libatkan PGRI dalam setiap kebijakan strategis tentang guru.

    Bukan komunitas, bukan kelompok WA, tetapi organisasi resmi.

    4. Bangun dialog yang sehat, bukan manipulatif.

    Guru bukan musuh negara. Guru adalah fondasi negara.

    5. Tingkatkan literasi kebijakan di kementerian.

    Agar tidak terjadi lagi kekacauan konsep seperti ini.

    Penutup: Guru Tidak Akan Pernah Diam

    Kasus undangan organisasi profesi ini hanyalah satu dari sekian banyak persoalan pendidikan yang semakin menunjukkan bahwa pemerintah kurang memahami ekosistem guru.

    Tetapi satu hal pasti:

    Guru tidak akan pernah diam ketika kehormatannya diinjak-injak.

    PGRI tidak akan pernah mundur dari tanggung jawab sejarahnya.

    Dan suara kritis tidak akan pernah bisa dibungkam.

    Selama guru masih mengajar dengan hati, selama guru masih percaya pada martabat profesinya, maka tidak ada kekuatan yang bisa memecah belah kami.

    Dan seperti yang dikatakan Maksimus Masan Kian:

    “Masa depan pendidikan hanya bisa dibangun dengan kebersamaan dan penghormatan terhadap martabat guru.”

    Itulah pesan paling tajam hari ini.
    Setajam silet.
    Setegas nurani guru Indonesia.

    Salam blogger persahabatan
    Wijaya Kusumah – omjay
    Blog https://wijayalabs.com

  10. Gunantara Soetanto

    Profesi guru di Indonesia memang memiliki tantangan yang signifikan, terutama terkait dengan gaji yang rendah. Guru honorer, khususnya, seringkali menghadapi kesulitan ekonomi karena tidak memiliki status pegawai tetap dan gaji yang tidak stabil.

    PGRI sebagai organisasi guru terbesar di Indonesia memiliki peran penting dalam memperjuangkan nasib guru, termasuk guru honorer.
    PGRI harus melakukan beberapa upaya untuk memperjuangkan nasib guru honorer, seperti:

    1. Advokasi kebijakan: Melakukan advokasi kebijakan untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru honorer.
    2. Pendidikan dan pelatihan: Menyediakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru honorer.
    3. Bantuan hukum: Menyediakan bantuan hukum untuk guru honorer yang menghadapi masalah hukum.
    4. Meningkatkan partisipasi guru honorer: Guru honorer perlu lebih aktif dalam organisasi PGRI dan menyampaikan aspirasi mereka.
    2. Meningkatkan sumber daya: PGRI perlu meningkatkan sumber daya untuk memperjuangkan nasib guru honorer secara lebih efektif.
    3. Kolaborasi dengan pemerintah: PGRI perlu berkolaborasi dengan pemerintah untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru honorer.

  11. LALU MUHAMMAD JUNAIDI

    Waduh parah nih Kyai Menteri. Mestinya organisasi profesi dan komunitas itu dibedakan dong. Kalau disamakan jelas akan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik diantara organisasi dan komunitas guru ini. Guru mapel yang tergabung dalam MGMP akan menganggap memiliki kapasitas yang sama dengan organisasi induk guru yaitu PGRI.

  12. Info persatuan guru republik indonesia atau PGRI

    KACAU BALAU KEBIJAKAN ORGANISASI PROFESI: Guru Merasa Dikhianati, PGRI Disepelekan, dan Menteri yang Kurang Literasi

    Oleh: Wijaya Kusumah (Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd) – Om Jay, Guru Blogger Indonesia

    Gelombang keresahan guru kembali meninggi. Setelah munculnya sejumlah kebijakan yang melemahkan posisi guru, kini muncul lagi persoalan yang jauh lebih mendasar: pemerintah — melalui Kementerian Dikdasmen — mengirim undangan resmi kepada 77 organisasi untuk kegiatan yang disebut “Organisasi Profesi Guru”. Namun setelah dicermati, daftar itu tidak hanya janggal, tetapi benar-benar kacau balau. Di dalamnya tercampur antara organisasi profesi, komunitas belajar, MGMP/KKG, bahkan kelompok diskusi materi ajar.

    Di sinilah letak masalah paling fatal: pemerintah tidak mampu membedakan apa itu organisasi profesi guru dan apa itu komunitas belajar biasa.

    Saya harus tegas mengatakan:

    Menurut saya, menteri kita ini kurang literasi. Tidak bisa membedakan mana organisasi profesi, mana komunitas MGMP/KKG, mana kelompok belajar bareng yang sekadar membahas bahan ajar. Kacauuuu, Om Jay!

    Guru-guru di berbagai daerah pun terkejut, kecewa, dan merasa dikhianati. Pemerintah seolah ingin memecah guru ke dalam kotak-kotak kecil yang tidak jelas legitimasi dan kapasitasnya. Dan di balik semua itu, tampak jelas satu pola: PGRI dipinggirkan.

    Padahal, PGRI adalah organisasi profesi terbesar, tertua, paling lengkap struktur kepengurusannya, dan paling konsisten membela guru sejak masa kolonial. Lantas, mengapa kini justru PGRI seperti disingkirkan dan digantikan oleh komunitas-komunitas tanpa kejelasan?

    Guru Merasa Dikhianati

    Kekecewaan ini bukan muncul tanpa sebab. Guru selama ini sudah terlalu sering menghadapi regulasi yang berubah-ubah, penempatan yang tidak adil, status PPPK yang belum stabil, dan penurunan penghargaan terhadap profesi guru.

    Ketika pemerintah mengundang organisasi profesi, guru berharap forum tersebut benar-benar mempertemukan pemerintah dengan lembaga resmi yang memang memiliki kapasitas untuk berbicara tentang profesionalisme, etika, dan masa depan guru.

    Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Undangan itu memuat organisasi yang bahkan pengurusnya sendiri tidak tahu bahwa organisasinya diundang. Ada komunitas yang hanya koordinator WA group, ada MGMP yang tugasnya pengembangan pembelajaran, bukan organisasi profesi.

    Di sinilah suara guru mengeras:

    “Kita merasa seperti dikhianati!”

    Ini bukan sekadar soal undangan, tetapi soal kehormatan profesi yang direduksi hanya menjadi kumpulan komunitas informal.

    Suara-Tajam dari Lapangan

    Bukan hanya Om Jay yang merasa ada yang tidak beres. Sejumlah tokoh PGRI—guru di akar rumput—mulai bersuara keras. Salah satu suara paling cerdas dan menohok datang dari Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur.

    Berikut pernyataannya yang kami masukkan utuh, karena isinya sangat penting bagi masa depan organisasi profesi guru:

    Pernyataan Maksimus Masan Kian (Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur):

    > “Suara-suara kritis mesti terus digaungkan.”

    “Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, saya memandang dinamika yang muncul akhir-akhir ini sebagai sinyal penting bahwa ekosistem pendidikan kita membutuhkan kedewasaan dalam membuat kebijakan. Pemilahan organisasi secara sempit, undangan terbatas, serta munculnya tafsir-tafsir yang tidak jelas terhadap organisasi profesi justru berpotensi menurunkan kualitas dialog antara pemerintah dan guru.

    PGRI adalah mitra strategis negara, bukan kompetitor yang harus ‘dikecilkan’. Karena itu, setiap kebijakan seharusnya memperkuat kolaborasi, bukan menimbulkan kecurigaan.

    Sebagai pemimpin organisasi di level daerah, saya memahami keresahan para guru yang melihat adanya gejala pemecahan suara melalui pembentukan kelompok-kelompok kecil tanpa landasan profesi yang kuat. Namun kita perlu tetap tenang, jernih, dan berpikir strategis.

    PGRI sejak dulu telah melewati banyak gelombang sejarah, dan setiap tekanan justru menjadikan organisasi ini semakin dewasa dan solid. Yang terpenting sekarang adalah memperkuat literasi organisasi dan literasi kebijakan di kalangan guru, sehingga kita tidak mudah dipinggirkan hanya karena salah membaca arah regulasi.

    Ketegasan diperlukan, tetapi kehormatan profesi guru harus tetap terjaga.

    Kita butuh alternatif solusi. Tawaran saya sederhana: bangun kembali ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan organisasi profesi guru, khususnya PGRI sebagai rumah besar para pendidik Indonesia.

    Pemerintah perlu mengakui peran strategis PGRI, dan PGRI harus terus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kekuatan moral.

    Jika ada regulasi yang melemahkan, mari kita ajukan rekomendasi resmi. Jika ada forum yang tidak adil, mari kita hadir dengan data, argumentasi, dan ketegasan.

    Karena pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia hanya bisa dibangun dengan kebersamaan dan penghormatan terhadap martabat guru.”

    Pernyataan ini sangat dalam, elegan, tetapi tajam. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar salah kirim undangan, tetapi salah memahami ekosistem profesi guru.

    Kekacauan Konsep Organisasi Profesi

    Kesalahan paling mendasar yang dilakukan pemerintah dalam polemik ini adalah kebingungan membedakan jenis-jenis organisasi guru.

    Mari kita perjelas:

    Organisasi Profesi
    Mempunyai AD/ART, struktur lengkap dari pusat hingga daerah, memiliki kode etik, memiliki fungsi advokasi, dan diakui secara hukum.
    Contoh: PGRI.

    MGMP/KKG
    Ini bukan organisasi profesi. Ini komunitas belajar berdasarkan mata pelajaran yang fokus pada pengembangan pembelajaran.

    Komunitas Belajar/Komunitas Bahan Ajar
    Bersifat informal. Tidak memiliki struktur hukum, tidak dibentuk melalui AD/ART, tidak memiliki tugas advokasi profesi.

    Namun, dalam undangan Kemdikdasmen, semua itu dicampur tanpa filter.

    Karena itu saya tegaskan lagi:

    Menteri kita kurang literasi organisasi. Tidak paham diferensiasi antara organisasi profesi dan komunitas belajar.

    Itulah mengapa guru marah. Bukan karena undangan, tetapi karena penghinaan terhadap struktur formal profesi guru.

    Reaksi PGRI dan Guru di Indonesia

    PGRI sebagai rumah besar guru tentu tidak tinggal diam. Banyak tokoh PGRI di daerah menyatakan:

    “Ini upaya mengkerdilkan organisasi profesi.”

    “Ini pembelahan.”

    “Ini strategi untuk melemahkan posisi tawar guru.”

    “Ini sangat tidak elegan.”

    Sementara para guru di sekolah bertanya:

    “Mengapa kami tidak dilibatkan melalui organisasi resmi kami?”

    “Mengapa komunitas kecil mendadak dianggap organisasi profesi?”

    “Apakah PGRI tidak lagi dihargai negara?”

    Semua ini menandakan adanya krisis kepercayaan antara guru dan pengambil kebijakan di kementerian.

    Harapan dan Seruan dari Om Jay: Kembalikan Akal Sehat dalam Kebijakan

    Sebagai guru, sebagai bagian dari PGRI, dan sebagai orang yang sudah puluhan tahun mengamati dunia pendidikan, saya ingin menyampaikan seruan:

    1. Pemerintah harus meminta maaf kepada guru.

    Jika salah konsep, akui. Jika salah kirim undangan, revisi. Jangan memaksakan kekacauan.

    2. Kembalikan definisi organisasi profesi sesuai UU.

    Tidak semua komunitas adalah organisasi profesi.

    3. Libatkan PGRI dalam setiap kebijakan strategis tentang guru.

    Bukan komunitas, bukan kelompok WA, tetapi organisasi resmi.

    4. Bangun dialog yang sehat, bukan manipulatif.

    Guru bukan musuh negara. Guru adalah fondasi negara.

    5. Tingkatkan literasi kebijakan di kementerian.

    Agar tidak terjadi lagi kekacauan konsep seperti ini.

    Penutup: Guru Tidak Akan Pernah Diam

    Kasus undangan organisasi profesi ini hanyalah satu dari sekian banyak persoalan pendidikan yang semakin menunjukkan bahwa pemerintah kurang memahami ekosistem guru.

    Tetapi satu hal pasti:

    Guru tidak akan pernah diam ketika kehormatannya diinjak-injak.

    PGRI tidak akan pernah mundur dari tanggung jawab sejarahnya.

    Dan suara kritis tidak akan pernah bisa dibungkam.

    Selama guru masih mengajar dengan hati, selama guru masih percaya pada martabat profesinya, maka tidak ada kekuatan yang bisa memecah belah kami.

    Dan seperti yang dikatakan Maksimus Masan Kian:

    “Masa depan pendidikan hanya bisa dibangun dengan kebersamaan dan penghormatan terhadap martabat guru.”

    Itulah pesan paling tajam hari ini.
    Setajam silet.
    Setegas nurani guru Indonesia.

    Salam blogger persahabatan
    Wijaya Kusumah – omjay
    Blog https://wijayalabs.com

  13. W. Romuty

    Selamat HUT PRGRI dan HGN 2025.
    Pada prinsipnya kami setuju dengan jebijakan bpk Menteri Pendidkan utk mengundang 77 organisasi Guru,
    Tpi dari pandangan kami justru melemahkan perjuangan guru, karena tdk dalam satu komando, bisa saja beda pendapat dalam perjuangan.
    Harapan saya suatu saat Guru akan di satukan dalam saru komado utk memperuangkan hak hak guru.
    selamat merayakan HUT PGRI ke 80, dan HGN 2025.

  14. Nafisah,S.Pd.I

    Syubhanallah … Keren dan sangat luar biasa… Terimakasih omjay atas perjuangannya untuk kami GURU Indonesia … Berkah selalu untukmu
    Info ini sangat membuka cakrawala dunia guru karna sangat menarik dan pastinya menjadi inspirasi buat kami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.