Rakornas PB PGRI Pimpinan Unifah Rosyidi yang Solid dan Ramai
Pengurus Besar PGRI Tetap Solid di bawah Kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
(Ketua Umum Hasil Kongres XXII PGRI Tahun 2019-2024)
Jakarta, 21 November 2023 pukul 13.00-15.30 wib diadakan rapat koordinasi nasional PGRI. Di tengah persiapan perhelatan Hari Ulang Tahun ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2023, PB PGRI justru diganggu oleh segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI hasil Kongres Luar Biasa illegal.
Prof. Dr. Unifah selaku Ketua Umum Pengurus Besar PGRI mengatakan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Guru Indonesia, Jakarta (21/11), pihaknya tidak gentar dalam menghadapi ulah segelintir oknum tersebut. “Ada 34 Pengurus PGRI Provinsi dan 514 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota masih solid dan tidak pernah terpecah” ungkap Unifah.
Namun demikian, Unifah mengakui adanya manuver segelintir oknum pengurus PGRI yang ingin memprovokasi dan memecah belah organisasi PGRI. “Mereka hanya segelintir oknum yang telah dinyatakan diberhentikan sejak Oktober 2023 dan telah dibekukan kepengurusannya pada November 2023”, tegas Unifah.
Lebih lanjut Unifah mengatakan, para oknum tersebut telah mengklaim bahwa kepengurusan mereka legal dan telah disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU 0001568.AH.01.08. Tahun 2023. “Sesungguhnya apa yang mereka klaim itu hanya sepihak, dan tidak berdasar sehingga Surat Keputusan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, karena saat ini perubahan kepengurusan PB PGRI tetap sah dan legal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001597.AH.01.08. TAHUN 2023, Tanggal 20 November 2023. TENTANG PERSETUJUAN PERUBAHAN PERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA”, ungkap Unifah Rosyidi.
Selanjutnya anggota tim kuasa hukum PB PGRI Maharani Siti Shopia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya hukum dalam merespon ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan PB PGRI hasil KLB tersebut. Tim Kuasa Hukum PB PGRI telah menilai adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan segelintir oknum PB PGRI, telah merusak muruah PGRI dan mengganggu soliditas PGRI sebagai organisasi guru tertua dan terbesar di Indonesia. Salah satu upaya hukum tersebut adalah dengan melaporkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi nomor: STTL/430/XI/2023/BARESKRIM pada tanggal 06 November 2023.
Lebih lanjut, saat ini Laporan Polisi tersebut telah diproses di Bareskrim Mabes Polri. “Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri sehingga tabir kebenaran kian terungkap dan tidak ada lagi oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI yang sah”, ungkap Maharani.
Maharani menambahkan, terkait pemblokiran terhadap akun PGRI, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya Kementerian Hukum dan HAM dan kami pastikan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Blokir Akses Sistem AHU Yayasan dan Perkumpulan.
Pengurus Besar PGRI telah menerima sejumlah pernyataan sikap dan keprihatinan atas ulah para oknum tersebut yang disampaikan oleh seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota. “Sampai dengan 20 November 2023 pukul 13.18, kami telah menerima 32 pernyataan sikap dari 34 Provinsi dan lebih dari 493 Kabupaten/Kota se-Indonesia, IGTKI PGRI, APKS PGRI DKI, Perempuan PGRI, dan kami yakin surat pernyataan tersebut akan terus bertambah dan semakin menguatkan proses-proses hukum yang sedang kami hadapi”, ungkap kuasa hukum PB PGRI.
Untuk itu, Unifah mengatakan pihaknya berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap semua pihak yang telah membantu dalam menjaga muruah PGRI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah memberikan respon cepat dan sigap dalam melakukan penjagaan ketat di Gedung Guru Indonesia (GGI) sebagai aset PGRI dari tindakan ilegal segelintir oknum yang secara sepihak mengaku-ngaku PB PGRI yang sah, pihak Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM dan Presiden Republik Indonesia yang ikut mendukung pelaksanaan HUT ke-78 PGRI dan HGN 2023 di Jakarta. Kami mengharapkan Pemerintah terus menjaga, melindungi dan memberikan rasa aman terhadap seluruh anggota PGRI kapanpun dan dimanapun ia berada”, tutup Unifah.
Info tentang kegiatan rakornas dapat dibaca di kompas.com sbb:
“Salah satu upaya hukum tersebut adalah dengan melaporkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi nomor: STTL/430/XI/2023/BARESKRIM pada tanggal 6 November 2023,” ungkap Maharani. Saat ini, sebut dia, laporan polisi tersebut telah diproses di Bareskrim Mabes Polri.
Adapun Sikap dari PGRI Prov SulTeng pada Rakornas PGRI tgl 21 November 2023 yaitu:
Memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PB PGRI dengan Ketum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi atas usaha maksimalnya yang telah mengembalikan SK AHU Kemenkumham menjadi milik PB PGRI yang sah.
PGRI Prov SulTeng Sangat menyesalkan tindakan inskonstitusional yang telah dilakukan oleh oknum yang telah melakukan KLB yang tidak sesuai dengan AD/ART dan juga telah mendeklarasikan sebagai Ketum PB PGRI.
PGRI Prov SulTeng mengutuk dengan keras, para uknum yang mengatas namakan PB PGRI (sdr. Teguh dkk) yang telah berusaha menduduki gedung guru PB PGRI jl tanah abang Jakarta.
PGRI Prov SulTeng meminta dengan tegas kepada PB PGRI mengusut tuntas dan segera melaporkan sdr. Teguh dan Mansur ke Bareskrim Polri, untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
PGRI Prov Sulteng mendukung sepenuhnya PB PGRI dengan Ketum Prof. Unifah Rosyidi untuk melaksanakan Kongres pada bulan Maret 2024.
PGRI SulTeng mendesak agar PB PGRI mencabut KTA PGRI kepada para oknum perusak citra organisasi.
21.11.2023 Ketua PGRI Prov SulTeng. Syam Zaini.
Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang kegiatan rakornas pengurus besar PGRI secara online di zoom dan direkam ke channel youtube PB PGRI. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana.
Mohon izin berbagi informasi lomba Olimpiade TIK dan Informatika Nasional atau OTN yang kelima di ICE BSD Serpong Tangerang dan Aula Gedung A Kemdikbudristek Senayan. Kegiatan ini bekerjasama dengan kegiatan Indocomtech. Pameran komputer terbesar di Asia.
Segera daftarkan diri anda ikut OTN 2023 sekarang juga di:
Silahkan segera daftar dan ikut lomba OTN yang kelima! Jadikan diri anda menjadi pejuang TIK dan Informatika Indonesia. Lomba bulan Oktober paling lambat daftar 20 Oktober 2023 dan lomba Bulan Desember paling lambat 10 Desember 2023.
Silahkan daftar semnas literasi digital untuk guru di link di bawah ini:
Setiap hari Selasa malam Rabu, APKS PGRI rutin melaksanakan kegiatan public speaking for teacher atau kelas BICARA. Pada malam hari ini, Omjay akan membagikan ilmu dan pengalamannya dalam rangka sosialisasi budaya positif.
Kegiatan kelas bicara ini bersertifikat 40 jam dan dirancang dalam 20 kali pertemuan online melalui aplikasi zoom dan live youtube. Kegiatan kelas bicara ini GRATIS dan terbuka untuk umum.
Menurut ilmu budaya positif yang dipelajari OmJay, budaya positif ada 6 macam yaitu :
Perubahan paradigma stimulus respon
Konsep Disiplin Positif
Keyakinan kelas
Pemenuhan 5 Kebutuhan Dasar Manusia
Lima Posisi Kontrol
Segitiga Restitusi.
Penjelasan yang pertama mengenai Perubahan paradigma stimulus respon, yaitu untuk membangun budaya yg positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang aman, dan nyaman agar siswa mampu berpikir, bertindak, dan mencipta dengan merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab. Salah satu strategi yang perlu ditinjau ulang adalah bentuk disiplin yang dijalankan selama ini di sekolah masing – masing.
Kemudian, Konsep budaya positif merupakan unsur utama dalam terwujudnya budaya positif yang dicita-citakan di sekolah. Kalau siswa bisa disiplin, pasti bisa belajar. Mendisiplinkan siswa adalah bagian yang paling menantang seorang guru.
Ketika mendengar kata “disiplin”, Kebanyakan orang akan menghubungkan kata disiplin dengan tata tertib, teratur, dan kepatuhan. Iya betul, dikatakan disiplin jika tidak melanggar tata tertib, peraturan, dan sebagainya. Antara yang melanggar peraturan dan yang tidak melanggar, pasti memiliki motivasi diri. Kenapa bisa melanggar? Kenapa bisa tertib?
Yuk kita kenali adanya 3 motivasi manusia yaitu :
Untuk menghindari ketidaknyamanan atau hukuman,
Untuk mendapatkan imbalan atau penghargaan dari orang lain,
Untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang
Setelah diketahui motivasi yang mendasari perilaku melanggar, kemudian diketahui bersama adanya keyakinan kelas bahwa dalam pembentukan keyakinan kelas,
Keyakinan kelas bersifat lebih ‘abstrak’ daripada peraturan, yang lebih rinci dan konkrit.
Keyakinan kelas berupa pernyataan-pernyataan universal.
Pernyataan keyakinan kelas senantiasa dibuat dalam bentuk positif.
Keyakinan kelas hendaknya tidak terlalu banyak, sehingga mudah diingat dan dipahami.
Keyakinan kelas sebaiknya sesuatu yang dapat diterapkan di lingkungan tersebut.
Semua warga kelas hendaknya ikut berkontribusi dalam pembuatan keyakinan kelas lewat kegiatan curah pendapat.
Bersedia meninjau kembali keyakinan kelas dari waktu ke waktu. Perlu diciptakan dan disepakati adalah keyakinan-keyakinan atau prinsip-prinsip dasar bersama warga kelas. Salah satu yang telah disepakati yaitu budaya malu, dengan Kesepakatan ” Saya Malu Jika…
Dengan demikuan kesepakatan kelas itu dibuat, didiskusikan , dimusyawarahkan dengan seluruh warga kelas. Jadi seluruh warga kelas mengetahui secara jelas dengan rinciannya.
Selanjutnya dijelaskan pula oleh Dr. Wijaya Kusumah,M.Pd., mengenai 5 ( lima) kebutuhan dasar manusia.
Semua tindakan yg dilakukan di kelas harus dapat menciptakan sebuah lingkungan positif, aman dan nyaman. Dari keyakinan kelas yg telah disepakati bersama akhirnya terbentuklah budaya positif.
Seluruh tindakan manusia memiliki tujuan tertentu. Semua yang kita lakukan adalah usaha terbaik kita untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, sebetulnya saat itu kita sedang memenuhi satu atau lebih dari satu kebutuhan dasar kita, yaitu
1) Kebutuhan untuk bertahan hidup (survival),
2) Cinta dan kasih sayang (love and belonging) Kebutuhan untuk diterima,
3) Kebebasan (freedom) kebutuhan akan pilihan,
4) Kesenangan (fun) kebutuhan akan rasa senang,
5) Penguasaan (power) kebutuhan pengakuan atas kemampuan.
Penerapan di kelas atau disekolah berkaitan denga pemenuhan 5 kebutuhan dasar manusia adalah sebagai berikut :
Ketika seorang siswa melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebajikan, atau melanggar peraturan, hal itu sebenarnya dikarenakan mereka gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Siswa kita juga mempunyai gambaran dunia berkualitas mereka. Tentunya sebagai guru kita ingin mereka memasukkan hal-hal yang bermakna dan nilai-nilai kebajikan yang hakiki ke dalam dunia berkualitas mereka.
Bila guru dapat membangun interaksi yang memberdayakan dan memerdekakan siswa, maka siswa akan meletakkan dirinya sendiri sebagai individu yang positif dalam dunia berkualitas karena mereka.
Dalam menyelesaikan kasus di kelas / sekolah, sebaiknya guru juga harus memahami adanya 5 posisi kontrol. Melalui serangkaian riset dan bersandar pada teori Kontrol Dr.William Glasser, Gossen berkesimpulan ada 5 posisi kontrol yang diterapkan seorang guru, orang tua ataupun atasan dalam melakukan kontrol. Kelima posisi kontrol tersebut adalah:
Penghukum (Hukuman fisik atau verbal) “Patuhi tata tertib”
Pembuat Orang Merasa Bersalah (Biasanya guru menyampaikan dengan suara yang lembut. “Bagaimana kalau orang tuamu tahu”
Teman (Guru memposisikan sebagai teman) “Ingat tidak bantuan bapak selama ini!”.
Monitor (Pemantau/mengawasi) “apa yang telah kamu lakukan?”
Manajer (mempersilahkan murid untuk mempertagungjawabkan perilakunya dan mencari
Di Bagian akhir pemaparannya, OmJay menjelaskan tentang segitiga restitusi. Selama menyelesaikan kasus, guru menggunakan rangkaian segitiga restitusi. Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi siswa untuk memperbaiki kesalahan, langkah-langkahnya yaitu
Menstabilkan Identitas (Kita semua akanmelakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan),
Validasi Tindakan yang Salah (Semua perilaku memiliki alasan)
Menanyakan Keyakinan (Kita semua memiliki motivasi internal
Demikianlah hasil dari kelas Public Speaking yang pesertanya sangat antusias mengikuti lewat Zoom maupun YouTube. Selanjutnya sesi tanya jawab juga sangat ramai dengan pertanyaan. Narasumber menjawab setiap pertanyaan dengan piawainya. Semoga bermanfaat dan senantiasa dapat mengambil tindakan secara adil dan bijaksana. Terima Kasih sudah berkenan membaca kisah Omjay.