Menanti Sinyal Baik di Dunia Pendidikan
Menjelang pergantian kepemimpinan pemerintahan, publik menantikan sinyal keseriusan untuk membenahi dan menuntaskan berbagai persoalan pendidikan. Belum terlihat dampak serius kebijakan mewujudkan pendidikan bermutu.
Oleh
CATUR NURROCHMAN OKTAVIAN
20 Februari 2023 11:00 WIB
Menjelang perhelatan politik di tahun 2024 yang akan memilih pemimpin baru negeri ini, publik tentu mempunyai harapan adanya perbaikan dalam berbagai sektor kehidupan. Salah satu sektor yang dinantikan publik memiliki prioritas kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidupnya adalah pendidikan. Estafet kepemimpinan selanjutnya semoga tetap fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia melalui pembenahan sistem pendidikan nasional yang bermutu.
Sistem pendidikan nasional memang harus terus dibenahi karena data menunjukkan kualitas pendidikan kita belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Selama dua dekade terakhir, kualitas pendidikan kita masih stagnan.
Salah satu indikator belum membaiknya kualitas pendidikan dan daya saing bangsa terlihat dari ukuran-ukuran internasional, seperti Trends In Mathematics and Science Study (TIMSS) dan skor Program for International Student Assesment (PISA). Survei yang diselenggarakan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk mengukur pencapaian literasi dan numerasi masih menunjukkan posisi Indonesia belum beranjak naik selama beberapa dekade terakhir.
Pencapaian tujuan luhur pendidikan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia, efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan karakter bangsa sepertinya juga masih jauh panggang dari api. Tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemberian pelayanan pendidikan yang bermutu penuh jalan berliku.
Belum terlihat dampak serius dari kebijakan yang dilakukan dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Publik masih merasa bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah hanya sekadar menjalankan rutinitas program yang biasa-biasa saja, tidak berkesinambungan, dan belum menunjukkan lompatan yang progresif serta hasil yang signifikan.
Keberhasilan penuntasan agenda reformasi dalam kehidupan politik, hukum, dan ekonomi, serta sektor kehidupan lainnya tentu berkaitan pula dengan tuntasnya reformasi di bidang pendidikan. Rakyat yang literat dibina dan dihasilkan melalui pendidikan bermutu. Melalui pendidikan berkualitas, rakyat dapat mengarungi kehidupan politik sesuai nuraninya, mampu mandiri dalam kehidupan ekonomi nasional yang berpihak kepada rakyat kecil, dan pelaksanaan hukum yang berlaku untuk semua orang demi kebaikan bersama dan bukan untuk kepentingan segelintir kelompok elite.
Apakah reformasi pendidikan nasional sudah tuntas hingga kini? Faktanya, penyelenggaraan sistem pendidikan nasional memerlukan perbaikan terus-menerus agar melesat cepat secara kualitas dan tidak stagnan.
Pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang mandiri, berkualitas, dan berdaya saing harus menjadi prioritas utama untuk dapat diwujudkan.
Dalam kondisi perubahan kehidupan yang begitu cepat pascapandemi, menyulut dunia pendidikan lebih proaktif dan antisipatif dalam mempersiapkan masyarakat Indonesia memasuki persaingan global. Mau tidak mau, memang siapa pun yang kelak memimpin Indonesia perlu memperkokoh sistem pendidikan nasional yang bermutu dan memiliki daya saing di kawasan regional dan internasional.
Pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang mandiri, berkualitas, dan berdaya saing harus menjadi prioritas utama untuk dapat diwujudkan tidak sekadar wacana yang menjadi bahan dagangan dalam panggung-panggung politik. Sumber daya alam kita yang berlimpah harus dapat diolah dan dimanfaatkan untuk peningkatan manusia dan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut hanya dapat terwujud apabila kita memiliki sumber daya manusia yang terlatih, memiliki kreativitas mengolah, berbudi pekerti luhur, menghasilkan produk-produk yang bermutu dan berdaya saing tinggi di pasar bebas. Kita tentu sepakat bahwa sumber daya manusia yang berkualitas dihasilkan melalui sistem pendidikan yang bermutu baik.
Menuntaskan agenda reformasi pendidikan
HAR Tilaar dalam bukunya, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif Abad Ke-21, mengemukakan 11 agenda prioritas untuk reformasi pendidikan nasional. Pertama, pengikisan korupsi, kolusi, nepotisme, dan koncoisme. Kedua, pelaksanaan asas profesionalisme. Ketiga, desentralisasi pengelolaan pendidikan dan isi kurikulum. Keempat, peningkatan mutu pendidikan dasar dan penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
Kelima, peningkatan mutu sekolah menengah umum dan kejuruan. Keenam, peningkatan mutu dan otonomi pendidikan tinggi. Ketujuh, pengembangan pendidikan alternatif. Kedelapan, peningkatan mutu profesi guru. Kesembilan, pembiayaan pendidikan yang demokratis. Kesepuluh, peraturan perundang-undangan. Kesebelas, pemberdayaan mahasiswa.
Apakah reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade ini dapat menuntaskan 11 agenda prioritas tersebut? Beberapa agenda reformasi tersebut sepertinya sudah berjalan baik, tetapi sebagian lagi sepertinya membutuhkan penuntasan.
Berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan sekolah dan perguruan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Tata kelola profesi guru juga masih karut-marut. Banyak sekolah di berbagai daerah kekurangan guru, tetap menyebabkan pelayanan pendidikan belum berjalan optimal.
Pengangkatan guru tetap sebagai ASN (PNS dan PPPK) semoga terus menjadi program prioritas pemerintahan mendatang. Peningkatan kapasitas para guru sebaiknya tidak mendasarkan kepada program-program jangka pendek dan bersifat inklusif. Semua guru berhak dan perlu mendapatkan peningkatan kapasitas diri melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau Continuing Professional Development (CPD).
Selain itu, para guru perlu dientaskan dari kendala yang signifikan mengenai manajemen sertifikasi. Kebijakan sertifikasi guru dalam jabatan perlu dikaji secara mendalam agar ditemukan formulasi ampuh dalam menuntaskan antrean panjang yang menimbulkan gejala segregasi yang tidak perlu antara guru-guru yang sudah dan yang belum bersertifikat.
Penyelesaian masalah sertifikasi tersebut diharapkan tidak menghilangkan substansi penting dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang mengatur mengenai sertifikasi. Dukungan anggaran yang berpihak untuk menuntaskan masalah ini sangat diperlukan agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
Pun demikian dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah yang sedang menggagas penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dengan pendekatan omnibus law menggabungkan tiga UU (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi) ternyata menuai kebisingan di ruang publik akibat panen protes dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Kurikulum yang kerap berubah-ubah setiap pergantian menteri masih terjadi hingga kini dan sepertinya seakan menjadi tradisi. Alih-alih menjadikan guru merdeka dalam menjalankan kurikulum, tetapi ternyata masih dijumpai sejumlah fakta bahwa guru hanya menjadi pelaksana kurikulum ketimbang pengembang kurikulum. Belum adanya Peta Jalan Pendidikan (PJP) nasional yang dapat digunakan sebagai pemandu arah pendidikan nasional menimbulkan tanda tanya di kalangan pemangku kepentingan pendidikan, mau ke mana arah pendidikan kita kelak?
Harus disadari bahwa berbagai problem multidimensi yang dihadapi masyarakat dan bangsa merupakan refleksi dari krisis dalam pendidikan nasional kita. Karena itu, diperlukan percepatan penuntasan beberapa agenda reformasi pendidikan nasional.
Menjelang pergantian kepemimpinan pemerintahan yang akan datang, publik menantikan sinyal baik dari dunia pendidikan. Dinanti sinyal keseriusan untuk membenahi dan menuntaskan berbagai persoalan pendidikan kita agar kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia semakin melesat tinggi.
Catur Nurrochman Oktavian, Wakil Bendahara PB PGRI; Wakil Ketua Dewan Eksekutif Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PB PGRI; Guru SMP Negeri 1 Kemang Kabupaten Bogor.
https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/19/menanti-sinyal-baik-di-dunia-pendidikan