Ayo Merdekakan Guru Honorer di Sekolah Negeri!

Sore ini, Sabtu 22 Januari 2022, saya menonton siaran ulang aspirasi forum honorer sekolah negeri (FSGN) Kabupaten Gunung Kidul, dan perwakilan organisasi guru honorer lainnya. Mereka menyampaikan aspirasinya ke komisi X DPR RI. Semoga mas mentri Nadiem Makarim bisa menerapkan nilai keadilan sosialnya kepada honorer sekolah negeri yang usianya kurang dari 35 tahun dan yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri. Juga memberi afirmasi kepada honorer yang berusia lebih dari 35 tahun. Mereka adalah guru-guru tangguh yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri. Kami di PGRI membantu mereka dengan kegiatan webinar bedah soal PPPK.

ITULAH hal-hal penting yang saya ketahui infonya di dalam rekaman youtube. Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Forum Honorer Sekolah Negeri Kabupaten Gunung Kidul, Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) dan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Keatas Bidang Tenaga Kependidikan (GTKHNK 35+ TENDIK), terkait:

  1. Audiensi terkait permohonan solusi permasalahan rekruitmen PPPK
  2. Audiensi tentang berbagai permasalahan menyangkut pembelajaran bahasa daerah.
  3. Audiensi menyampaikan aspirasi untuk diangkat menjadi ASN di tempat mengabdi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Kamis, 20 Januari 2022 di ruang rapat Komisi X DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Menarik sekali apa yang disampaikan oleh perwakilan guru honorer tersebuat. Terutama guru-guru yang berada di sekolah negeri.

Menurut informasi yang saya dapatkan dari kawan-kawan guru honorer adalah, Inti permasalahan Guru Honorer ini ada di FORMASI bukan di AFIRMASI. Percuma kita dikasih AFIRMASI berapapun juga tapi kalau pengusulan atau FORMASI yang dibuka atau diusulkannya tidak sesuai dengan jumlah Guru Honorer yang ada di setiap sekolah, sampai kapanpun juga gak akan mengisi FORMASI. Begitulah curhatan seorang kawan guru honorer.

Sudah terbukti banyak Guru Honorer yang sudah memenuhi Ambang Batas/Passing Grade (PG), tapi dinyatakan TIDAK LOLOS atau lebih tepatnya TIDAK MENGISI FORMASI karena kalah diperengkingan serta terkendala dengan FORMASI. Tidak fair itu namanya. Mereka tidak lolos karena FORMASI nya saja yang terbatas.

Kalau semua Pemda membuka FORMASI sebanyak guru honorer yang bekerja di sekolahnya, tidak akan ada masalah seperti sekarang. Kalau mau tuntas permasalahan Guru Honorer ini harus dibuka FORMASI nya di setiap sekolah tempat mengabdi honorer tersebut sesuai dengan jumlah Guru Honorer yang bekerja di tiap sekolahnya masing-masing.

Intinya yang Guru Honorer butuhkan itu adalah FORMASI bukan AFIRMASI. Maka solusinya adalah Buka FORMASINYA sebanyak guru honorer yang bekerja di sekolah tempat honorer mengabdi. Berikan FORMASI bagi Guru Honorer yang sudah Memenuhi Ambang Batas/Passing Grade (PG) dengan menempatkannya di sekolah tempat mengabdinya.

Tetap semangat kawan-kawan guru yang belum LULUS. Apalagi guru PAI yang tidak ada Formasi walaupun sudah LULUS PasingGrade. Mari kita melakukan muhasabah, semoga di Tahun 2022 ini tidak ada batasan Formasi dan ada kebijakan pemerintah Khususnya guru PAI & yang mendaftar semua  LULUS tanpa Batas. Aamiin. Itulah doa seorang kawan yang mengajar PAI. Semoga dikabulkan oleh Allah.

Tolong mas mentri dan para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) serta menpan tolong angkat TENAGA PENDIDIK menjadi ASN. Terutama kawan-kawan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun. Usul saya, merdekakan Guru Honorer di Sekolah Negeri dengan Menjadi PNS. Sudah banyak guru PNS yang pensiun dan segera digantikan yang lebih muda. Setiap masalah pasti ada solusinya. Hidup guru. Jayalah PGRI. Solidaritas yes!

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Merdekakan Guru Honorer di Sekolah Negeri dengan Menjadi PNS”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/wijayalabs/61ebefdd4b660d543700d1d3/merdekakan-guru-honorer-di-sekolah-negeri-dengan-menjadi-pns

Kreator: Wijaya Kusumah

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

31 thoughts on “Ayo Merdekakan Guru Honorer di Sekolah Negeri!

    • Ditta Widya Utami

      Sebetulnya terkait formasi, mas menteri sudah pernah mengatakan bahwa banyak Pemda yang khawatir bila ke depan, gaji P3K akan dibebankan ke APBD (terlebih mungkin karena sebentar lagi pergantian pemerintahan pusat akan segera bergulir). Itulah mengapa, banyak daerah yang formasinya sangat sedikit bahkan tidak ada.

      Semoga permasalahan formasi baik untuk guru maupun tenaga kependidikan mendapat titik terang.

      Tulisan yang informatif. Terima kasih Omjay.

  1. Muhsmmad Muhsin

    luar biasa, om Jay, terimakasih, bersama PGRI, terus berjuang untuk kami, memerdekakan guru honorer Indonesia, terus semangat guru honor Indonesia.

  2. Sri Wigati

    Tugas kami sama mencerdaskan anak bangsa.Semoga kami honorer swasta juga mendapat kesempatan yang sama untuk bisa mengabdi di negeri.

  3. Jan Laniengka

    Benar skali om Jay, formasi yg dibuka harus sebanyak yang mengabdi di sekolah tersebut, karena memang merekalah yang dibutuhkan.
    Mereka yang dipanggil atau diterima oleh kepala sekolah untuk mengajar tentunya berdasarkan kekurangan guru ASN yang ada. Jadi memang mereka pantas diangkat karena telah mengabdi mencerdaskan anak banga bertahun-tahun.
    Semoga perjuangan ini membuahkan hasil yang diharapkan oleh mereka yang telah menciptakan generasi-generasi sukses.

  4. Benar sekali, Om Jay. Formasi yang dibutuhkan. Di sekolah kami guru pensiun banyak sekali. Guru honorer juga banyak. Saat lulus tes CPNS malah mengisi instansi lain. Jadinya pergi lagi. Sementara, yang setia, tidak lulus.

  5. Rismaida

    Banyak guru yang lulus Afirmasi dan terpenuhi nilai ambang batas tapi dinyatakan tidak lulus. Padahal bisa ditempatkan di sekolah lain yang membutuhkan. Juga banyak guru honorer yang berprestasi dan loyalitas di sekolah sangat baik. Sebaiknya Formasi juga bisa dilaksanakan… Mudah mudahan terbuka mata hati mas Nadim.

  6. Adam

    Sekolahku guru honorer 32 orang PNS 26 lolos PPPK satu orang ditempatkan di SDN Bunibakti Babelan jelas keluar dari sekolah asal yakni SDN Sumberjaya 05 Tambun Selatan, jika terus terjadi maka tidak menutup kemungkinan sekolah asal akan memiliki masalah yang sama yaitu kekurangan tenaga pendidik, sedang yang diangkat kategori usia muda, pertanyaannya Apakah tidak berdampak negatif jika mereka yang ada (PNS) akan mengalami masa pensiun?

    Saya setuju pandangan Om Jay, hanya saja kita bagaikan menggarami air laut jika kebijakan kurang berpihak pada aspek masalah yang sangat mendasar. Yakni kebutuhan guru tidak diimbangi dengan sistem penggajian yang memadai. Lihat saja daerah-daerah yang gurunya masih dibawah batas sejahtera.

    Good job Om Jay

  7. Lanjutkan Omjay… slalu memperjuangkan nasib para guru Indonesia, jasamu menjadi pundi-pundi untuk meraih surga dunia dan akhirat… semangat literasi
    semoga panjang umur dan sejahtera Omjay serta keluarga aamiin

  8. Fathul Jannah

    Mantap omjay,tp sy punya ank mehonor di MAN…namun dr Depak Tdk ada formasi untuk diikutkn p3k karena tidak masuk Dapodik padahal ank kita punya hak yg sama jadi sampai in ank saya tidak ada kesempatan…Kasian sekali seakan akan di ank tirikan padahal kan ank saya berjuang sama untuk memajukan pendidikan… semoga kedepannya di ikutsertakan dan di perhatikan sama karena memiliki sama sebagai honorer untuk memenuhi kebutuhan hidup…, tolong dong penjelasan mengapa guru honor di Kemenag tidak diikutkn ….alias tidak ada kesempatan padahal guru yg lain bisa/beberapa kali kesempatan sudh untuk mendapatkan Hak….tolong yg berwenang untuk di kaji ulang agar tidak ada honorer yg kecewa dan sedih….terimakasih om Jay atas kesempatan in sehingga kita dapat menyampaikan unik2 yg dialami dilapangn.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.