Anak Indonesia kini makin akrab dengan dunia digital. Internet dapat memberikan banyak manfaat positif, kreatif dan produktif. Namun berselancar di dunia maya tanpa aturan dan pantauan, rentan bahayakan anak / murid kita. Dari kasus cyberbully, predator online hingga pelanggaran privasi, anak adalah salah satu target yang paling rentan sebagai korban tanpa daya.
Ikuti Rembuk Jaga Anak Online:
Kala Anak Terancam di Internet, Kita Dimana?
Hari / Tanggal: Rabu, 8 Desember 2021
Jam: 13.00 – 15.00 WIB
Zoom: http://s.id/anakita (disediakan e-sertifikat).
Pemantik diskusi dari sejumlah institusi yang kompeten (urut abjad): ECPAT, ID-COP, ICT WATCH, IGTIK PGRI, KEMENPPPA, KPAI, Aliansi PKTA dan ECPAT Indonesia.
Mari kita rembuk untuk mengusulkan aksi konkrit, memberikan rasa aman dan nyaman anak / murid kita di Internet.
Berikut daftar pertanyaan nya:
1. Andy Ardian
Berdasarkan pengamatan ID-COP dan juga ECPAT apa saja yang menjadi ancaman keselamatan anak pada saat mereka mengakses internet di ranah daring?
Saat ini kabarnya telah ada Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring, seperti apa proses penyusunan serta rencana pengimplementasian serta monitoringnya nanti?
2. Ciput Eka Purwianti
Sudah adakah regulasi terkait perlindungan anak di ranah daring di Indonesia?
– Bagaimana peran pemerintah dalam perlindungan anak di ranah daring?
3. Maria Advianti
Siapakah yang diharapkan bisa menjamin keselamatan anak di ranah daring? Apakah cukup pemerintah saja?
Kolaborasi/kerjasama yang seperti apa yang bisa membuat anak-anak Indonesia tetap aman di internet?
4. Rita Pranawati
Kabarnya KPAI juga banyak menerima kasus terkait kekerasan anak di ranah daring, bisa dijelaskan seperti apa saja kasus-kasusnya?
Penanganan seperti apa yang diberikan KPAI kepada kasus2 tsb? Sudah adakah success story yang bisa dishare?
5. Sigit Wacono
Aliansi PKTA banyak mengangkat isu terkait pengabaian atas hak anak, pernikahan anak, dan juga isu kekerasan lainnya yang kerap dialami oleh anak. Untuk kasus-kasus kekerasan terhadap anak di ranah daring ini, bagaimana Aliansi PKTA melihatnya? Apakah diperlukan cara-cara pengasuhan baru di era digital ini?
6. Wijaya Kusumah
Berdasarkan pengalaman Oom Jay dengan dunia pendidikan, apa peran sekolah dan guru dalam melindungi siswa-siswa nya dari terjadinya kekerasan di ranah daring? Apa yang sekiranya masih perlu dibenahi agar peran sekolah dan guru bisa lebih maksimal?
25 thoughts on “Kala Anak Terancam di Internet, Kita Dimana?”