DISKUSI ORGANISASI GURU DENGAN MENDIKBUD BARU
Senin, 4 November 2019 pukul 14.00 sampai 16.00 wib, kami diundang oleh sekjen kemdikbud untuk hadir dalam acara silahturahim mendikbud baru dengan organisasi profesi guru.
Acara diskusi dipimpin oleh bapak Supriano, dirjen GTK kemdikbud. Beliau membagi secara adil agar semua perwakilan organisasi profesi guru mendapatakan kesempatan bicara.
Beliau minta dari nomor terakhir dulu, baru kemudian nomor yang pertama. Semua kawan-kawan yang hadir sudah siap dengan saran dan masukannya kepada mendikbud baru, mas Nadhim Makarim.
Ada 22 isu yang telah disampaikan oleh organisasi profesi guru secara tertulis yang sdh dikirimkan sehari sebelumnya. Semuanya sdh ada dalam slide yang dibuat oleh staf GTK Kemdikbud.
Berikut ini adalah masukan secara lisan dari berbagai oragnisasi profesi yang sudah mendapatkan kesempatan bicara, yaitu:
A. Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (Pak Wiji)
1. Penguasaan materi bagi guru
2. Metode penyampaian materi
3. Penilaian: masih dianggap rumit, UN perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya
4. 18 karakter, 7 karakter, dan dikristalisasi menjadi
5 nilai karakter
B. PGRI (Prof Supardi)
Mendukung literasi dasar: Bahasa inggris, statistic, IT, dan psikologi, mulai usia TK
Visi SDM unggul ada pada guru: 1. guru eksisting : status guru honorer2. guru kedepan: Kebijakan profesi guru adalah menarik dan menjanjikan dalam rangka menarik minat menjadi guru
Pembaruan OTK Kemdikbud bukan berdasarkan per jenjang, tapi layanan, misal mengenai SDM menjadi satu, dampaknya terkait resource sharing
Perubahan regulasi adanya ekonomi di daerah, urusan guru ditarik ke pusat
Permasalahan: distribusi guru
Seluruh urusan Pendidikan ditangani oleh 1 Kementerian agar efektif dan berkualitas dan satu sistem
C. AISEI (Ibu Dewi)
Guru: beban administrasi di sekolah, tidak online. Guru perlu diberikan kebebasan dan sarana agar lebih mudah untuk mengakses melalui G-drive, dsb
Koordinasi antar instansi pendidikan harus lebih baik dan transparan: tidak mudah berganti kebijakan, kolaborasi unit-unit utama (Ditjen). Misalnya SPK tidak dapat mendaftar ke PDSS, perlu bertemu Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Keselarasan kebijakan
Perubahan Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 beru
bah signifikan, ternyata guru mendapatkan kesulitan untuk berubah mulai dari sarana prasarana, mereka harus melaksanakan Bimtek selama 5 tahun dan fasilitatornya belum benar-benar memahami dengan baik.
Sekolah diberikan kebebasan menggunakan kurikulum (desentralisasi kurikulum) sehingga sekolah dapat memiliki keunikan masing-masing tanpa meninggalkan ciri khas Indonesia Kemendikbud harus lebih openminded terhadap kurikulum dan system pembelajaran yang proven di belahan dunia.
Terlalu banyak mata pelajaran, solusinya siswa dapat memilih sesuai minat, UN dapat direview kembali, ujian sekolah per regional bisa menjadi alternative solusi.
D. Kampus Guru Cikal (Bukik Setiawan)
Kemerdekaan mengajar guru: kewenangan guru terbatas, beban guru (hitungan jam mengajar guru),
Kompetisi yang melampaui dosis: hampir seluruh kegiatan indikatornya kompetisi, mulai dari perlombaan siswa, guru berprestasi, inobel merusak semangat gotong royong/kolaborasi
E. Komunitas Guru TIK (Wijaya Kusumah)
Komunitas Guru TIK berharap Mendikbud dapat hadir dan atau menerima siswa para juara olimpiade
Banyak guru belum kompeten, program guru belajar ke luar negeri perlu ditingkatkan, belajar STEM
Sekolah-sekolah perlu akses internet yang mendukung e-learning
Guru TIK: mata pelajaran TIK tidak ada, banyak guru kembali ke mapel asal, perlu mendorong etika berinternet.Komunitas Guru TIK berharap bersinergi dengan Mendikbud tentang pentingnya teknologi.
F. IGI (M Mrr Muhammad Ramli Rahim)
Bahasa Indonesia, MTK, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi pembelajaran wajib di SD, di SMP dan SMA tidak perlu lagi.
Jumlah mata pelajaran di SMP 5 pembelajaran dan di SMA 6 mata pelajaran (beberapa mata pelajaran digabungkan), jumlah mata pelajaran terlalu banyak mengakibatkan kebutuhan guru lebih banyak, 24 jam mengajar, dsb.
SMK harus menggunakan sistem SKS, SMK tidak boleh kalah dengan BLK
LPTK harus menyediakan guru produktif
Jabatan pengawas sekolah dihapuskan untuk sementara, karena guru masih kurang, kecuali jika guru sudah cukup, maka pengawas sekolah diadakan lagi.
Seluruh beban administrasi guru dibuat dalam jaringan (online): beban RPP, PTK, KTI butuh disederhanakan
Pengangkatan guru berdasarkan kompetensi, dan penyesuaian kurikulum sesuai kebutuhan
Jika kurikulum berubah, bimtek tidak perlu ditambah, cukup dengan video tutorial atau melalui organisasi profesi guru
Anggaran peningkatan profesi guru diserahkan kepada OPG
Penentuan sekolah daerah tertinggal, terpencil, terbelakang / 3T yang diberi bantuan oleh kemdikbud, butuh tinjauan berdasarkan aspek Pendidikan dan bukan berdasarkan data dari Kemendes
G. Taman Siswa (Ki Saur Panjaitan)
Faktor guru harus: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani
Janganlah terlalu banyak administrasi, perbanyak UKG saja untuk meningkatkan kompetensi guru
Agar praktik di lapangan antara negeri dan swasta sama, perlu adanya UU sekolah swasta atau pengaturan mengenai sekolah swasta/guru swasta.
Misalkan tentang pendanaan, di swasta banyak menerima uang dari siswanya, sehingga guru tidak mendapatkan upah minimum, tapi standarnya masih belum memenuhi, 8 SNP penting dicapai.
Pemerintah perlu masuk ke sekolah swasta: di swasta ada papan atas, menengah, ada yang di bawah.
H. Ikatan Guru Taman-Kanak-Kanak Indonesia (Farida Yusuf)
Usia anak TK menurut PP 19/2017, usia di lapangan belum sesuai dengan aturan
Pembelajaran PAUD non formal perlu professional pengasuhan, pedagogi mulai dari TK: social emosianal, guru memberdayakan potensi anak, penumbuhan karakter penting dari usia dini
Peningkatan kualitas guru TK: kualitas akademik dan non akademik terutama berbasis teknologi. Perbanyak pelatihan diklat dasar berbasis teknologi.
Alokasi dana desa perlu ditinjau kembali, karena di lapangan dana desa hanya untuk PAUD Desa, TK kurang diperhatikan.Di daerah, TK dianggap tidak ada, yang ada hanya PAUD, perlu menjadi perhatian
Kecintaan menulis, membaca, ilmu perlu menjadi perhatian
I. Teti Sulastri (Federasi Guru Independen Indonesia)
Sisi kompetensi guru: professional, pedagogi, sosial, kepribadian guru professional
Kompetensi professional dan pedagogi dapat terukur, sedangkan kompetensi social dan kepribadian belum dapat terukur.
Berbagai program guru: UKG, Inobel, PLPG, PPG, dsb hasilnya belum dapat meningkatkan kompetensi guruPerlu sparing dengan guru lainnya
4 kompetensi guru: dibentuk tempat-tempat pelatihan di daerah misalnya kecamatan/ kabupaten, narasumbernya sesuai standar.
Lakukan 4 simultan kompetensi guru melalui portfolio, dan dinilai oleh guru.
Mendikbud:
Pertemuan ini baru sesi pertama, saya berterima kasih. Kedepan dimohon Bapak/Ibu menuliskan rekomendasi yang praktis, dan sistematis. Rekomendasi menggambarkan bagaimana dampak pembelajaran kepada murid.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia blog https://wijayalabs.com