Guru TIK dan KKPI Tandatangani Petisi Hidupkan Kembali Pelajaran TIK dan KKPI
1.000 Lebih Guru Tanda Tangani Petisi Hidupkan Kembali Pelajaran TIK.
Sabtu, 19 September 2015 | 9:30
Dua orang guru TIK menandatangani petisi agar mata pelajaran Ilmu Komputer dimasukkan kembali ke dalam kurikulum SMP dan SMA. Sekitar 1.000 guru menghadiri petisi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (18/9). [SP/Noinsen Rumapea] Dua orang guru TIK menandatangani petisi agar mata pelajaran Ilmu Komputer dimasukkan kembali ke dalam kurikulum SMP dan SMA. Sekitar 1.000 guru menghadiri petisi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (18/9). [SP/Noinsen Rumapea]
Berita Terkait
Tujuh Masalah TIK yang Harus Diperhatikan di 2015
[JAKARTA] Dalam sebuah aksi damai, Jumat (18/9) di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 1.000 guru menandatangani petisi untuk menghidupkan kembali mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI) dalam struktur kurikulum.
Seperti diketahui, kurikulum 2013 telah berjalan di lebih dari 6.000 sekolah sasaran. Salah satu kebijakan dalam kurikulum tersebut adalah dihapuskannya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI) dalam struktur kurikulum. Mata pelajaran TIK dan KKPI diganti dengan mata pelajaran baru bernama Prakarya.
Dengan dihapusnya mata pelajaran TIK di SD/SMP/SMA, dan mata pelajaran KKPI di SMK, maka pemerintah menganggap tidak penting kedua mata pelajaran itu untuk diajarkan di sekolah. Padahal setiap tahun Indonesia mengirimkan siswa untuk mengikuti olimpiade komputer tingkat nasional dan internasional.
Jurusan Pendidikan TIK juga sudah ada di Perguruan Tinggi, dan sudah mulai banyak meluluskan sarjananya. Bandingkan dengan mata pelajaran Prakarya yang belum ada sarjana dan aluminya.
Guru-guru TIK dan KKPI yang kritis mencoba mencari solusi terbaik dengan mendatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, pada saat itu. Akhirnya, muncullah Permendikbud No. 68 tahun 2014 tentang peran guru TIK dan KKPI.
Tetapi sangat disayangkan, ternyata peraturan ini sangat menyakitkan karena guru-guru TIK dan KKPI yang tidak linier dilarang menjadi guru TIK dan KKPI. Akibatnya banyak yang pindah ke struktural, atau pindah ke mata pelajaran lain dan bahkan dirumahkan alias diberhentikan.
Permendikbud No 68 Tahun 2014 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam kurikulum 2013 tidak berjalan dengan baik meski para guru telah mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK). Proyek BIMTEK sengaja dibuat pemerintah untuk membendung guru-guru kritis agar mengamankan kebijakan yang belum tepat sasaran itu. Guru TIK dan KKPI sengaja dialihfungsikan sebagai guru pembimbing TIK seperti layaknya guru BK. Padahal dalam Undang-undang guru dan dosen hanya dijelaskan guru hanya ada 3, yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK.
Melihat hal tersebut, Komunitas Guru TIK dan KKPI (KOGTIK) dan Asosiasi Guru Teknologi Indonesia (AGTIFINDO) membuat Aksi Damai dan Intelektual di Aula Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senayan Jakarta pada Jumat 18 September 2015 pukul 14:00 – 17:00 WIB. Aksi Damai dan Intelektual ini berwujud sebuah Seminar Nasional dengan tema Computer Science sebagai mata pelajaran dalam stuktur kurikulum nasional untuk peningkatan Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah dan arah kebijakan pemerintah pada kurikulum nasional.
Acara itu juga menghadirkan narasumber pakar IT Onno W. Purbo, pakar pendidikan Indra Charismiadji, dan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Satria Dharma. Semua guru yang menghadiri acara ini dan semuanya akan menggunakan pita hitam di lengan, sebagai wujud keprihatinan atas kebijakan pemerintah yang masih belum secara total menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Buktinya, rendahnya kualitas pendidikan Indonesia yang masih menduduki peringkat 69 dari 76 negara yang diumumkan di World Education Forum 2015 di Korea Selatan dan dihadiri oleh Anies Baswedan sendiri selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Harapan dari Aksi Damai dan Intelektual ini adalah agar pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan segera mengeluarkan kebijakan yang secara total mengamanatkan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memasukan Computer Science atau Ilmu Komputer atau Coding atau Computer Programming (pemograman computer) ke dalam struktur kurikulum nasional. Generasi emas Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan bangsa lain.
Guru-guru TIK dan KKPI sudah sepakat dan bulat tekadnya untuk mendukung mata pelajaran ini dan sebagian sudah mendapatkan pelatihan dasar tentang bagaimana mengajar Computer Science untuk level sekolah dasar dan sekolah menengah.
Tentang Ilmu Komputer
Computer Science atau Ilmu Komputer dikenal juga di dunia internasional sebagai coding atau computer programming (pemograman komputer) adalah suatu mata pelajaran baru yang telah diimplementasikan sebagai bagian dari kurikulum nasional di beberapa negara maju seperti Singapura, Finlandia, USA, Inggris, Australia, dan lain sebagainya. Negara-negara tetangga kita sendiri di ASEAN seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina sedang dalam persiapan untuk memasukan mata pelajaran ini ke dalam kurikulum nasional.
Mata pelajaran Ilmu Komputer begitu penting di era modern karena mengajarkan Computational Thinking atau Berpikir Komputasi. peserta didik dilatih berpikir kritis, kreatif, dan menggunakan teknologi dalam memecahkan masalah. Mata pelajaran ini tidak seperti mata pelajaran lain yang menitikberatkan pada what to think (apa yang dipikirkan) melainkan pada how to think (bagaiman acara berpikir).
Sayangnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia belum menjadikan bidang ilmu ini sesuatu yang penting. Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah mengungkapkan keinginannya agar coding (bahasa pemrograman) bisa masuk dalam kurikulum mata pelajaran di sekolah-sekolah. Hal tersebut diungkapkan Rudiantara di sela malam penganugerahan pemenang lomba aplikasi INAICTA 2015. [N-6/L-8]
http://sp.beritasatu.com/home/1000-lebih-guru-tanda-tangani-petisi-hidupkan-kembali-pelajaran-tik/96717