5 Tuntutan Guru TIK dan KKPI

savetikkapi
Berikut ini adalah 5 tuntutan guru TIK dan KKPI yang telah disebarkan ke berbagai sosial media.
Tuntutan guru TIK, dan KKPI Indonesia yaitu:
  1. Kembalikan mata pelajaran TIK dan KKPI ke dalam struktur kurikulum nasional, dan revisi permendikbud tentang struktur kurikulum di SD/SMP/SMA/SMK.
  2. Berikan pendidikan dan pelatihan atau diklat guru TIK dan KKPI agar mampu mengembangkan keilmuannya dengan baik di sekolah. Bukan diklat bimbingan TIK tapi diklat mata pelajaran TIK yang berdiri sendiri.
  3. Tolak bimbingan TIK karena TIK bukan bimbingan konseling seperti BK. Oleh karena itu permen 68 ttg peran guru tik dan kkpi harus segera direvisi karena melanggar undang undang guru dan dosen.
  4. Mendikbud Anies Baswedan harus berdialog dengan perwakilan komunitas guru TIK, dan tokoh tokoh TIK Indonesia untuk mendengarkan masukan tentang urgensi mata pelajaran TIK agar bangsa ini berdaulat di bidang TIK.
  5. Generasi emas Indonesia harus terdidik TIK dengan baik dan oleh karena itu jam mata pelajaran TIK minimal 2 jam pelajaran dan bukan 1 jam pelajaran.

 

Save tik dan kkpi harga mati.

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

7 thoughts on “5 Tuntutan Guru TIK dan KKPI

  1. Terakhir yang ingin saya sampaikan bahwa TIK “bukan” komputer, TIK adalah “Teknologi Informasi dan Komunikasi”. Komputer yg “konon” memerlukan Listrik tersebut hanya sebagian kecil dari TIK. Contoh sederhana, di dalam mata pelajaran TIK siswa bisa diajarkan bagaimana “algoritma pemrograman”, yang mana algoritma pemrograman tidak memerlukan komputer dan listrik untuk bisa diajarkan. Olimpiade Sains Nasional “bidang Komputer” yang menjadi Event resmi Kemendikbud memprasyaratkan siswa harus memahami mengenai algoritma pemrograman. TIK jangan diartikan secara parsial baik dari sisi akronim maupun konten mapel TIK, karena bisa berbahaya.

    Sebagai contoh Guru TIK dengan Ijasah S1 Sistem Informasi dan Ilmu Komputer dalam Panduan Penetapan Peserta Sertifikasi 2015 dianggap tidak Linier sementara latar belakang pendidikan S1 yang dianggap linier adalah Teknik Informasi, Teknik Komputer, Pendidikan Teknik Informatika. Inilah bentuk tafsir yang kurang pas mengenai kualifikasi akademik guru TIK karena ada muatan kepentingan disana. Padahal menurut beberapa literatur dan dikti bahwa semua itu serumpun bahkan linier. Berikanlah kesempatan TIK untuk tumbuh dan berkembang sebagai mata pelajaran yang diakui. Jika tidak menjadikannya “wajib”, paling tidak jadikanlah TIK sebagai OPSI PILIHAN yang “DIAKUI” disemua jenjang, tidak sekedar LAYANAN TIK apalagi jika bisa menjadikan TIK baik sebagai “Mata Pelajaran” sekaligus sebagai “Layanan/Bimbingan TIK”.

  2. Saya ingin sedikit sharing mengenai “Issues” yang mungkin bisa dikatakan “sedikit berbahaya” sebagai dampak dari “lenyapnya TIK dari struktur kurikulum nasional”, dan mungkin bisa dijadikan bahan masukan dan kajian bagi Puskurbuk yang kini kembali dipercayakan pemerintah untuk “mengelola” kurikulum nasional. Tanggal 13 Juni 2015 mendatang, AGTIFINDO akan mengadakan Olimpiade TIK Indonesia dengan jumlah peserta “sangat jauh” dari harapan. Kami coba tanyakan beberapa teman-teman didaerah dan terkhusus teman-teman seputar JABODETABEK tentang kendala yang dihadapi, rata-rata menjawab masalah biaya pendaftaran. Kemudian saya sampaikan jika masalah biaya, bagaimana jika diGRATISkan ? Jawabannya sedikit mengejutkan, “… pak Fathur, kami sekolah pelaksana K-13 sudah sejak 2 tahun terakhir tidak pernah mengajarkan TIK sebagai MAPEL, Permen 68 pun tidak bisa dijalankan dengan baik (dimana kelahirannya tidak melibatkan organisasi profesi guru TIK secara kelembagaan) sehingga Permen 68 tersebut menuai berbagai masalah dan sarat muatan kepentingan, andai jalan pun hanya sekedar bimbingan yang terkadang tidak dianggap keberadaanya oleh sekolah bahkan oleh terkadang oleh peserta didik”. Sehingga kami tidak punya siswa yang punya kemampuan yg bisa kami kirimkan atau ikut sertakan (padahal cabang lombanya sangat dasar sekali bukan sekelas OSN bidang Komputer).

  3. AKARTA, KOMPAS — Pada mulanya para guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi serta guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi diharuskan untuk melinearkan pendidikan diploma IV atau sarjananya. Namun, kini pemerintah memperlonggar kebijakan tersebut sehingga para guru pelajaran itu, yang umumnya berlatar belakang bukan pendidikan TIK, tidak lagi harus melinearkan pendidikannya dalam beberapa tahun ke depan.
    Wijaya KusumahELNWijaya Kusumah

    Koordinator Komunitas Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) Wijaya Kusumah, di Jakarta, Senin (6/7), menyambut baik kebijakan pemerintah yang memahami tuntutan para guru di kedua mata pelajaran tersebut.

    “Selama dua tahun ini, kami berjuang supaya guru-guru TIK yang jadi korban Kurikulum 2013 diperlakukan secara adil. Kami berjuang agar mata pelajaran TIK/KKPI tetap ada agar siswa bisa mendapatkan materi TIK yang terstruktur,” kata Wijaya, guru TIK di SMP Labschool Jakarta yang juga pelatih guru untuk melek internet/blog.

    Sebelumnya, para guru TIK di jenjang sekolah menengah lanjutan pertama dan sekolah menengah lanjutan atas serta guru KKPI di sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan diwajibkan untuk melinearkan diri menjadi D-4/S-1 TIK mulai 2016. Syarat itu diberlakukan bagi para guru yang ingin tetap mengampu sebagai guru TIK di sekolah.

    Kewajiban tersebut dinilai tidak adil. Soalnya, keberadaan guru TIK/KKPI dengan berlatar belakang pendidikan bukan TIK merupakan akibat penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan tahun 2006. Saat itu, belum ada lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK) bidang pendidikan TIK.

    Bambang S, Ketua Komunitas Guru TIK/KKPI, mengatakan, perubahan Kurikulum 2013 menyebabkan guru TIK/KKPI kehilangan mata pelajaran. Alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ialah TIK cukup sebagai alat pembelajaran, tak perlu dipelajari khusus. Karena itu, guru-gurunya dialihkan sebagai guru prakarya.

    Guru prakarya

    Saat ini, sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 mengalihkan guru TIK menjadi guru prakarya/guru layanan TIK. Adapun sekolah yang memakai KTSP 2006 masih memiliki guru TIK.

    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang peran Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013 telah mengalihkan peran guru TIK menjadi semacam guru bimbingan konseling di bidang TIK. Peran baru ini dianggap tidak tepat karena teknologi informasi dibutuhkan untuk membantu siswa menguasai keterampilan dan ilmu pengetahuan yang terus berkembang.

    “Tetapi Kemdikbud tetap meyakini, TIK cukup sebagai alat saja dalam pembelajaran. Padahal, penguasaan TIK guru belum memadai,” ujar Bambang.

    Wakil Komunitas Guru TIK/KKPI Agung Suprianto mengatakan, guru TIK yang ada saat ini sebenarnya butuh peningkatan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Seharusnya pemerintah mendesain pendidikan dan pelatihan bagi guru TIK.

    Ramon Mohandas, Ketua Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud mengatakan, setelah dikonsultasikan dengan Biro Hukum pemerintah, sebenarnya tak masalah jika guru TIK yang sudah mengampu dan bersertifikat sebagai guru TIK tetap mengajar meskipun tidak lulusan D-4/S-1 TIK. “Jika saat sebagai mata pelajaran guru TIK tak harus linear, mengapa ketika hanya jadi layanan TIK wajib linear? Untuk itu, nanti ada perubahan permendikbud,” katanya.

    Namun, tuntutan agar TIK menjadi mata pelajaran tersendiri belum bisa dipenuhi. (ELN)

    Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Juli 2015, di halaman 11 dengan judul “Pendidikan Guru TIK Tak Harus Linear”.

  4. Guru Minta Teknologi Komputer dan Pengolahan Informasi Jadi Mata Pelajaran Lagi
    Siang | 25 April 2015 16:26 WIB Ikon jumlah hit 899 dibaca Ikon komentar 1 komentar

    JAKARTA, KOMPAS — Para guru yang tergabung dalam Komunitas Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan TIK dan KKPI sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua mata pelajaran tersebut dinilai penting seiring dengan perkembangan teknologi.
    Murid kelas I SD Negeri 01 Menteng, Jakarta Pusat, mengikuti pelajaran komputer, beberapa waktu lalu. Pengenalan komputer sejak dini kepada anak-anak diberlakukan di beberapa sekolah. Namun, Kurikulum 2013 menghapus Teknologi Informasi dan Komunikasi dari daftar mata pelajaran. Hal itu disesalkan sebagian besar siswa dan orangtua siswa.Kompas/Agus SusantoMurid kelas I SD Negeri 01 Menteng, Jakarta Pusat, mengikuti pelajaran komputer, beberapa waktu lalu. Pengenalan komputer sejak dini kepada anak-anak diberlakukan di beberapa sekolah. Namun, Kurikulum 2013 menghapus Teknologi Informasi dan Komunikasi dari daftar mata pelajaran. Hal itu disesalkan sebagian besar siswa dan orangtua siswa.

    Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI) dihapus sebagai mata pelajaran di sekolah saat pemerintah menerapkan Kurikulum 2013. Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat oleh Mohammad Nuh. Dari beberapa mata pelajaran yang dihilangkan dalam Kurikulum 2013, penghapusan mata pelajaran TIK dan KKPI ditentang oleh sebagian guru.

    “Penghapusan mata pelajaran TIK dan KKPI ditentang tidak hanya oleh guru, tetapi juga siswa, orangtua siswa, mahasiswa, dan pakar pendidikan. Kami meminta Menteri Pendidikan yang sekarang (Anies Baswedan) kembali memasukkan TIK dan KKPI dalam kurikulum,” kata Ketua Komunitas Guru TIK serta KKPI (Kogtik) Wijaya Kusumah dalam seminar nasional “Urgensi Mata Pelajaran TIK dan KKPI dalam Kurikulum Ganda”, Sabtu (25/4), di Jakarta.

    Seminar tersebut diikuti lebih dari 500 peserta dari sejumlah provinsi. Umumnya peserta merupakan guru TIK dan KKPI. Seminar ini menghadirkan pembicara dosen TIK Universitas Pendidikan Indonesia, Wawan Setiawan; dosen TIK Universitas Negeri Jakarta, Ivan Hanafi; serta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud Ramon Mohandas.

    Wijaya menambahkan, para guru, pakar IT, dan dosen telah menyepakati untuk memasukkan kembali TIK dan KKPI dalam Kurikulum 2013. Menurut dia, kebijakan pemerintah menjadikan TIK sebagai pelayanan dan bimbingan itu keliru.

    Sebagai ilmu

    “TIK tidak hanya sebagai keterampilan, tetapi juga sebagai ilmu yang harus dipelajari oleh peserta didik agar kelak menjadi produser di bidang IT, bukan hanya konsumen,” kata Wijaya.

    Sementara itu, Wawan Setiawan mengatakan, semestinya TIK menjadi lebih dari mata pelajaran, yakni dipelajari sebagai keilmuan.
    Murid mengerjakan soal ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan komputer jinjing di SMK Negeri 2 Salatiga, Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/4). Selama ini, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diperlakukan sebagai keterampilan. Padahal, seharusnya TIK dipelajari sebagai disiplin ilmu. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi pemilik ilmu komputer, bukan hanya sebagai konsumen atau pengguna komputer belaka.Kompas/Ferganata Indra RiatmokoMurid mengerjakan soal ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan komputer jinjing di SMK Negeri 2 Salatiga, Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/4). Selama ini, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diperlakukan sebagai keterampilan. Padahal, seharusnya TIK dipelajari sebagai disiplin ilmu. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi pemilik ilmu komputer, bukan hanya sebagai konsumen atau pengguna komputer belaka.

    “TIK sebagai keilmuan harus disusun sedemikian rupa. TIK tumbuh dalam kehidupan sebagai kebutuhan. Namun, TIK juga harus dipelajari sebagai disiplin ilmu agar penggunaan TIK lebih terarah,” kata Wawan.

    Apabila TIK tidak dikawal, hal itu akan menimbulkan persoalan, seperti penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan negatif. Menurut Wawan, dalam Kurikulum 2013, TIK diposisikan sebagai keterampilan yang berhubungan dengan kebutuhan. Padahal, TIK merupakan ilmu yang harus dipelajari secara sistematis dan terstruktur.

    “Jika TIK dikemas dan dikembangkan dengan tepat, harapan kemandirian bangsa melalui TIK bukan mimpi,” ujarnya.

    Ramon Mohandas menambahkan, saat ini Kurikulum 2013 sedang dievaluasi. Ada peluang TIK akan kembali dimasukkan sebagai mata pelajaran. Dia meminta para guru TIK untuk kembali menyampaikan usulan kepada Mendikbud secara tertulis.

    Saat ini, sebagian sekolah kembali memakai Kurikulum 2006. Dengan begitu, mata pelajaran TIK kembali diajarkan. Walaupun begitu, kata Ramon, keputusan apakah TIK kembali menjadi mata pelajaran atau tidak dalam kurikulum nasional akan dikaji Kemdikbud.

    Ivan Hanafi berpendapat serupa. TIK penting untuk kembali dijadikan mata pelajaran guna mengubah pola pikir konsumtif ke produktif.

    “Perkembangan teknologi membuat Indonesia jadi bulan-bulanan negara luar. Jika generasi tidak dipersiapkan dengan baik, kita selalu jadi pengguna,” ujar Ivan.

  5. TIK sebagai Mata Pelajaran Masih Dikaji
    Ikon konten premium Cetak | 27 April 2015 Ikon jumlah hit 264 dibaca Ikon komentar 2 komentar

    JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengkaji rencana memasukkan kembali materi teknologi informasi dan komunikasi serta keterampilan komputer dan pengolahan informasi sebagai mata pelajaran. Mata pelajaran itu dihapus saat penerapan Kurikulum 2013.

    Hal itu dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ramon Mohandas dalam seminar nasional “Urgensi Mata Pelajaran TIK dan KKPI (teknologi informasi dan komunikasi serta keterampilan komputer dan pengolahan informasi) dalam Kurikulum Ganda”, Sabtu (25/4), di Jakarta. Seminar itu digelar Komunitas Guru TIK dan KKPI (Kogtik).

    Menurut Ramon, peluang TIK dan KKPI kembali dijadikan sebagai mata pelajaran di sekolah terbuka. Namun, keputusan akhir ada pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

    “Terkait kemungkinan TIK menjadi mata pelajaran bergantung pada kebijakan menteri. Kami menerima masukan guru dan pihak lain, tetapi akan mengkaji terlebih dahulu,” kata Ramon. Dalam Kurikulum 2013, TIK berperan sebagai alat, bukan mata pelajaran. Ketika mengajarkan mata pelajaran lain menggunakan pendekatan teknologi, tetapi bukan sebagai mata pelajaran. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyempurnakan Kurikulum 2013.

    Sementara itu, dosen TIK Universitas Pendidikan Indonesia, Wawan Setiawan, mengatakan, perkembangan teknologi membuat semua lini kehidupan bersentuhan dengan TIK. Jika teknologi dianggap sebagai alat, dikhawatirkan Indonesia hanya akan menjadi konsumen, bukan pencipta teknologi. Oleh sebab itu, mempelajari TIK secara sistematis penting.

    “Seharusnya TIK sebagai tool (alat) dan sebagai sebuah keilmuan harus berjalan bersamaan,” kata Wawan.

    Menurut Wawan, teknologi perlu dipelajari secara sistematis agar Indonesia memiliki langkah antisipasi terhadap serangan teknologi dari luar. Teknologi juga dapat meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat internasional.

    Wawan juga menilai, kebijakan pemerintah menghapus mata pelajaran TIK tidak melalui kajian matang. Dia berharap pemerintah dapat kembali memasukkan mata pelajaran TIK.

    (B04)

Leave a Reply to wijaya Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.