Berikut ini adalah 5 tuntutan guru TIK dan KKPI yang telah disebarkan ke berbagai sosial media.
Tuntutan guru TIK, dan KKPI Indonesia yaitu:
- Kembalikan mata pelajaran TIK dan KKPI ke dalam struktur kurikulum nasional, dan revisi permendikbud tentang struktur kurikulum di SD/SMP/SMA/SMK.
- Berikan pendidikan dan pelatihan atau diklat guru TIK dan KKPI agar mampu mengembangkan keilmuannya dengan baik di sekolah. Bukan diklat bimbingan TIK tapi diklat mata pelajaran TIK yang berdiri sendiri.
- Tolak bimbingan TIK karena TIK bukan bimbingan konseling seperti BK. Oleh karena itu permen 68 ttg peran guru tik dan kkpi harus segera direvisi karena melanggar undang undang guru dan dosen.
- Mendikbud Anies Baswedan harus berdialog dengan perwakilan komunitas guru TIK, dan tokoh tokoh TIK Indonesia untuk mendengarkan masukan tentang urgensi mata pelajaran TIK agar bangsa ini berdaulat di bidang TIK.
- Generasi emas Indonesia harus terdidik TIK dengan baik dan oleh karena itu jam mata pelajaran TIK minimal 2 jam pelajaran dan bukan 1 jam pelajaran.
Save tik dan kkpi harga mati.