Ketika bertemu pak Jokowi di sebuah hotel di Jakarta, saya katakan kepada beliau untuk mengembalikan mata pelajaran TIK di kurikulum sekolah. Jokowi tampak tertegun sejenak, dan kemudian memberikan senyuman kepada saya, dan bahasa tubuhnya mengatakan akan mengabulkan permintaan guru TIK dan KKPI se-Indonesia.
Perlu diketahui, guru Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di SD, SMP, dan SMA serta sederajat dengannya di lingkungan kementrian pendidikan agama sangat galau akhir-akhir ini. Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) di SMK juga mengalami nasib yang sama. Perasaan senasib dan sepenanggungan itu, akhirnya membuat kami para guru TIK dan KKPI berembug di UPI Bandung pada 23 Januari 2014. Terbentuklah organisasi guru TIK dan KKPI yang bernama Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional yang disingkatAGTIKKNAS.
Dalam perjalanannya, organisasi ini mulai mencari celah agar mata pelajaran TIK dan KKPI dikembalikan dalam struktur kurikulum sekolah kita. Perlu diketahui, dalam struktur kurikulum 2013, ada mata pelajaran baru yang bernama prakarya. Mata pelajaran ini menggusur mata pelajaran TIK, dan ribuan guru TIK dan KKPI diminta mengampu bidang studi atau mata pelajaran ini. Banyak guru TIK dan KKPI dialihkan menjadi guru prakarya. Bahkan banyak juga yang diminta menjadi instruktur prakarya.
Melihat kenyataan itu, tentu saja banyak guru TIK dan KKPI protes, dan mereka melakukan dialog dengan pejabat kemendikbud dengan cara melaksanakan atau menggelar kegiatan seminar nasional guru TIK dan KKPI di Gedung A Kemendikbud Senayan Jakarta pada 26 April 2014. Saat itu, agtikknas mengundang pak Nuh, dan pejabat kemendikbud lainnya. Sayangnya, mendikbud di pemerintahan SBY ini tidak bisa hadir, dan membuat guru TIK dan KKPI yang hadir bertambah kecewa.
Kekecewaan mereka kemudian dilimpahkan saat dialog dengan kepala pusat kurikulum kemendikbud, pak Ramon Mahondas. Terjadilah dialog yang berat sebelah, dimana kepala pusat kurikulum “dibantai” dalam berbagai pertanyaan dan pernyataan teman-teman guru TIK-KKPI yang hadir. Mereka tidak puas, karena TIK hanya dijadikan sebagai tools dan bukan sebagai sebuah keilmuan atau sains yang wajib diajarkan kepada peserta didik. Dasar-dasar TIK harus diberikan sejak dini kepada peserta didik kita agar mereka tidak menjadi konsumen di bidang TIK. Anda bisa melihat videonya di sini.
Sebagai salah seorang guru TIK yang diberi amanah sebagai sekjen Agtikknas, saya berusa keras agar aspirasi kawan-kawan guru TIK dan KKPI dapat didengar oleh orang nomor satu di Kemendikbud. Pada Jumat, 2 Mei 2014, Agtikknas melakukan demo besar bersama para mahasiswa untuk menentang kebijakan pemerintah yang tidak adil kepada kami guru TIK dan KKPI. Kami memberikan 10 pernyataan sikap yang dapat anda lihat di sini. Guru TIK yang baik hati itu mendapat balasan seperti air susu dibalas dengan air tuba. Tujuh tahun lalu, ketika Kementerian Pendidikan menerapkan kurikulum KBK ada hal yang mencapai kemajuan. Dalam struktur kurikulum berbasis kompetensi itu terdapat mata pelajaran baru yang bernama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).Dikatakan maju karena ketika itu pelajaran TIK adalah hasil “pencomotan” ekstrakurikuler keterampilan komputer kemudian diganti baju menjadi mata pelajaran wajib, bernama TIK.
Saat sore hari, perwakilan Agtikknas yang berdemo di depan kantor Kemendikbud diterima pak Nuh di ruang kerjanya. Beliau meminta kepada kami menyampaikan unek-uneknya. Namun sayang, waktu pak nuh singkat sekali sehingga pertemuan kami dengan pak Nuh tidak berlangsung lama. Pak Nuh mengatakan bahwa mata pelajaran TIK tetap dihapus dalam kurikulum 2013. Anda bisa melihat videonya di sini.
Setelah bertemu dengan pak Nuh, agtikknas terus melakukan konsolidasi dan memperkuat organisasi. Dalam rapat kerja nasional atau rakernas guru TIK dan KKPI se-Indonesia di Wisma Handayani, Jakarta selatan, disepakati Agtikknas terus mengajukan usulan agar mata pelajaran TIK dan KKPI dikembalikan dalam kurikulum sekolah. Tentu saja kami juga menyiapkan naskah akademiknya dan kemudian disampaikan kepada Kemendikbud. Anda bisa melihat foto kegiatan rakernas di sini.
Saat malam hari, perwakilan pengurus Agtikknas mengunjungi gedung DPR untuk menyaksikan langsung dengar pendapat atau rapat menteri pendidikan dan kebudayaan, Mohammad Nuh dengan komisi X DPR. Kami langsung melihat rapat itu dari atas balkon gedung dan melihat langsung laporan Kemendikbud kepada DPR. Pada saat dialog, beberapa anggota DPR, khususnya bang Miing dari PDIP, dan ibu Popong dari Golkar menanyakan nasib guru TIK dan KKPI kepada pak Nuh. Kami pun bersorak riang karena anggota DPR mengapresiasi apa yang kami sampaikan.
Usai rakernas pada 26-27 Mei 2014, perwakilan Agtikknas diundang oleh direktorat pendidikan SMA membuat draft Juknis dari permen guru TIK dan KKPI. Kami pun menyelesaikannya di hotel Preanger Bandung selama 5 hari non stop siang malam. Kami berusaha keras agar draft yang dihasilkan dapat membahagiakan semua guru TIK dan KKPI di tanah air.
Pada saat menyusun draft itu, ada harapan besar bagi kami terakomodasinya peran guru TIK dari tingkat SD, SMP, SMA dan KKPI di SMK. Harapan itu tertuang dalam draft juknis dan permen guru TIK dan KKPI yang kami usulkan kepada pemerintah. Kami berharap, kemendikbud dapat mengabulkan apa yang kami usulkan.
Namun, malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Ketua umum (Firman Oktora) dan Sekjen Agtikknas (Wijaya Kusumah), diundang secara mendadak ke hotel Falatehan Jakarta. Saat tiba di lokasi kami diminta mempresentasikan hasil usulan kami di hotel Preanger Bandung. Namun, pihak Direktorat P2TK Dikdas yang ternyata diberi wewenang Mendikbud menyusun Permendikbud peran guru TIK dan KKPI, rupanya sudah memiliki draft tersendiri. Mereka sudah ditunjuk menteri untuk menyelesaikannya.
Kami lalu memberikan masukan agar apa yang dirancang di Bandung dapat diakomodir dan diapresiasi. Sayangnya, posisi kami bukan pada bagian yang menentukan kebijakan. Kami hanya pada bagian mengusulkan. Ketika Permendikbud peran guru TIK dan KKPI diterbitkan atau keluar, tentu saja tidak menyenangkan semua guru TIK dan KKPI. Terutama buat guru TIK dan KKPI yang ijazah S1-nya tidak linier dengan bidang TIK yang diminta kemendikbud. Mereka menjadi sangat galau karena harus kuliah lagi, padahal mereka sudah memiliki sertifikasi guru TIK dan KKPI.
Permendikbud nomor 068 tahun 2014 itu akhirnya turun dan ditandatangani pak Nuh. Peran guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013 tertulis jelas di sana. Ada 3 kewajiban guru TIK dan KKPI, yaitu membimbing siswa minimal 150 siswa, memfasilitasi guru, dan memfasilitasi TU di bidang TIK.
Tentu saja, Permendikbud yang baru ini bukan membuat guru TIK dan KKPI menjadi senang dan nyaman. Sebab dalam implementasi di lapangan tidak ada surat edaran ke kepala dinas pendidikan setempat, sehingga banyak sekolah yang belum menjalankannya. Ribuan guru TIK dan KKPI masih dialihkan menjadi tenaga pengajar mata pelajaran prakarya. Guru TIK menjadi bertambah bingung seperti apa yang dituliskan koran kompas cetak di sini.
Bersambung………….., sabar ya!
Salam Blogger Persahabatan
Omjay