Hapuskan Ujian Nasional yang Digagas Jusuf Kalla

buku hitam unMembaca tulisan pak JK di koran Kompas, Kamis 2 Mei 2013 membuat saya tersulut dan terpicu menulis tentang ujian nasinal dan solusinya.

Tujuan pak JK untuk menggagas UN sebenarnya bagus. Tapi sayangnya beliau bukan pakar pendidikan sehingga kurang memahami apa yang sesungguhnya terjadi. Adanya UN di Indonesia bukan membuat mutu pendidikan semakin membaik, tetapi justru semakin memburuk. Data dan fakta menunjukkan akan hal itu.

Dalam buku hitam ujian nasional yang diterbitkan oleh Resist book tahun 2012, begitu banyak dituliskan oleh para pakar pendidikan, kenapa mereka menolak un dan memberikan solusi jitu jika un dihapuskan.

Bagi saya, buku ini sangat baik bila dibaca oleh mereka yang menentukan kebijakan. Termasuk juga pak JK yang telah menggagas UN. Terbukti, sudah lebih dari 10 tahun UN diselenggarakan mutu pendidikan kita masih rendah dan terus tertinggal dari negara lainnya. Mengapa? karena para pejabat negeri ini tak mau mendengar para praktisi dan pakar pendidikan bicara. Bahkan sudah banyak dari mereka yang menuliskannya secara akademik dan ilmiah. Tapi, lagi-lagi selalu dikalahkan dengan politik dan nafsu kekuasaan. Pendekatan yang digunakan bukan lagi pendekatan akademik, tetapi pendekatan kekuasaan.

Sayang buku hitam un ini belum dicetak ulang kembali. Banyak sekali orang yang ingin membaca buku ini. Di berbagai toko buku besar seperti Gramedia, Pusat Buku Palasari, dan Togamas buku ini selalu saja habis terjual karena isinya sangat mencerahkan pembaca. Saya beruntung mendapatkannya langsung dari ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Darma. Beliau memberikan kepada saya di kampus UNJ Rawamangun ketika menjadi nara sumber Teacher Writing Camp (TWC) beberapa waktu lalu.

Saya berharap pak JK dapat melumat habis buku hitam ujian nasional. Juga pak menteri M. Nuh agar bisa melaksakan UN yang lebih baik kalau UN tetap ingin dilaksanakan. Namun bagi saya, UN sebaiknya dihapuskan, sebab hanya menghabiskan uang negara saja. Sebagai gantinya, laksanakan Ujian Sekolah yang kredibel dengan pengawasan ketat dari Kemdikbud melalui pengawas sekolah. Pemerintah harus melatih guru bagaimana membuat teknik penilaian siswa yang benar.

Apa yang dituliskan pak JK di kompas memang ada sedikit benarnya. Terutama tentang Orangtua, guru, pemerintah, dan anak didik mempunyai tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, dan penguasaan ilmu pengetahuan generasi muda. Sebab, hanya kecerdasan dan ilmu pengetahuan itulah yang dapat meningkatkan kemajuan kita. Namun pak JK lupa, UN telah menghancurkan tujuan yang sama itu. UN dalam tingkat ilmplementasinya sungguh jauh panggang dari api. Orangtua, guru, pemerintah, dan anak didik justru malah menjadi stres karena sistem pengelolaan UN yang salah.

Solusinya adalah kembalikan kepercayaan kepada guru di sekolah. Tugas pemerintah tak perlu lagi mengerecoki urusan dewan kehormatan guru. Biarkan para guru bekerja dengan hati nuraninya. Insya Allah pendidikan ini akan maju dengan sendirinya.

Tugas pemerintah adalah meningkatkan terus mutu guru, dan melengkapi sarana prasarana. Uang yang besar dan hampir memakan biaya satu trilyun itu lebih baik digunakan untuk berbagai pelatihan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah. Bukan menjadi proyek pejabat pemerintah dan kroninya. Inilah sebenarnya sumber masalahnya. Rakyat sudah tak percaya lagi kepada pejabat yang kurang amanah.

Dalam tulisan pak JK di kompas dituliskan begini.

Lalu, apa beda ujian sekolah dan ujian nasional? Dalam ujian sekolah, pada umumnya guru menguji apa yang telah dia ajarkan, sedangkan dalam ujian nasional murid diuji apa yang seharusnya mereka ketahui di mana pun murid itu berada di Indonesia. Dengan demikian, tingkat kecerdasan manusia Indonesia akan merata antara murid-murid yang sekolah di Jakarta dan mereka yang bersekolah di daerah-daerah.

Saya tertawa ngakak dengan pernyataan di atas. Sebab ujian sekolah yang sebenarnya adalah guru menguji kompetensi siswa. Dengan demikian akan terukur kemampuan siswa setelah diuji. Beda halnya dengan ujian nasional yang hanya melatih siswa mengerjakan soal-soal UN. Kemampuan bernalar peserta didik kita pun menjadi rendah. Itu sudah bisa dilihat dari hasil berbagai tes internasional. Peserta didik kita semakin menurun dan terendah.

Kenyataannya, sejak tahun 2000 sampai sekarang kita tetap terpuruk di posisi terbawah menurut pemetaan global seperti PISA, TIMSS & PIRLS dan Learning Curve.

Hanya satu parameter yang di atas rata-rata global; hapalan. Yang lainnya, pemahaman, aplikasi, analisa, evaluasi, dan sintesa; jeblok! Kemampuan mana yang lebih dibutuhkan anak-anak kita di abad ke-21 ini?

Sudah cukup kita berdebat soal UN yang terbukti bukan hanya tidak berhasil, tapi merusak. Saatnya kita ubah! Ayo kita serukan kepada Mendikbud M. Nuh, “Berhenti jadikan UN sebagai syarat kelulusan!” Bantu kami sebarkan petisi ini.

Gagasan Jusuf Kalla dan Ujian nasionalnya harus dihapuskan  demi perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik di bumi ibu pertiwi. Sudah saatnya kita melihatnya dari sisi akademik dan bukan lagi politik. Percayakan penilaian siswa kepada guru, dan yakinlah bahwa guru indonesia yang profesional pasti akan mampu meluluskan peserta didiknya dengan nilai yang sesungguhnya. Bukan seperti sekarang ini, lulus UN 100 persen, tetapi ketika diujicobakan kembali dengan soal UN yang sama, banyak siswa yang tak sama nilainya dengan nilai sebelumnya (bahkan cenderung jeblok). Mari kita buktikan kebenarannya!

389010_10200978098316106_601110733_n

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

9 thoughts on “Hapuskan Ujian Nasional yang Digagas Jusuf Kalla

  1. Maaf,saya tidak setuju Ujian Nasional dihapus karena Ujian Nasional masih diperlukan untuk uji kurikulum,uji metode pengajaran,pemetaan kemampuan sekolah,perbaikan pendidikan. Kalau tidak ada ujian berarti tidak ada standar,yang berarti tidak perlu sekolah.

    • Wijaya Kusumah

      Nurdin Halid dan Ujian Nasional

      Heru Widiatmo
      (Mantan Pegawai Balitbang Kemendiknas Indonesia)

      Nurdin Halid (NH) jelas tidak mendapatkan keuntungan atau kerugian langsung dari
      penyelengaraan Ujian Nasional (UN) yang sekarang sedang berlangsung. Namun
      mungkin saja anak atau keponakan NH panas-dingin menghadapi UN. Atau mungkin
      juga perusahaan percetakan NH dan/atau kerabatnya memenangkan tender pencetakan
      dan distribusi soal-soal UN yang bernilai puluhan milyar rupiah. Apapun kemungkinan
      itu, yang pasti kedua nama ini menjadi momok kontraversial di lingkungannya masing-
      masing. NH terbukti memplintir FIFA statute demi kepentingan diri dan kelompoknya,
      sebaliknya UN patut diduga diplitir demi kepentingan kelompok tertentu.

      NH yang menjadi ketua umum PSSI selama dua periode atau delapan tahun tidak
      dapat meningkatkan kualitas mutu persepakbolaan Indonesia. Yang terjadi justru mutu
      olahraga tending menendang makin merosot. Alih-alih meraih prestasi, aroma politisisasi,
      nepotisme, dan korupsi sangat menyengat tercium baunya selama NH menjadi nakoda
      PSSI. Oleh karena itu, masyarakat sepakbola patut memberi gelar NH sebagai ketua
      umum terburuk yang pernah dimiliki oleh PSSI.

      Sedangkan UN, yang sekarang memasuki penyelengaraan tahun ke delapan dari periode
      Bambang Sudibyo ke Mohammad Nuh, juga tidak dapat meningkatkan mutu tapi justru
      membuat pendidikan kita semakin suram dan tertinggal dari negara-negara serumpun;
      Malaysia. Kemendiknas tentu menolak kesimpulan ini dengan menunjukan bukti bahwa
      nilai rata-rata UN setiap bidang studi dan jenjang setiap tahun naik signifikan. Bukti lain,
      persentasi siswa lulus meningkat walaupun batas kelulusan dinaikkan setiap tahun.

      Mereka boleh saja mengajukan bukti-bukti tersebut. Namun, azas objektiftas sebagai
      penyelengara ujian dan tingkat validitas alat penilaiannya perlu dan harus dipertanyakan,
      sebab mereka sendiri bagian dari penyelengara pendidikani yang punya kepentingan
      pencitraan. Ibarat NH mengklaim kehebatan dan keberhasilnya memimpin PSSI.

      Tes-tes Internasional

      Salah satu cara menilai mutu pendidikan kita adalah dengan mencermati pencapaian
      siswa-siswa kita pada tes-tes internasional dari tahun ke tahun; seperti PISA (Program
      for International Assessment) dan TIMSS (Trend in Mathematics and Science Study.
      PISA dibut dan dikelola oleh Organization for Economic Cooperation and Development,
      dan TIMSS oleh International Association for the Evaluation of Educational
      Achievement.

      Objektifitas dan validitas tes-tes ini tidak perlu dipertanyakan lagi. Kedua lembaga
      ini bekerja professional dan melakukan penelitian bertahun-tahun untuk membuat dan
      mengembangkan soal-soal tes berkualitas sebelum digunakan. Soal-soal ini mengacu
      pada materi dasar yang pasti telah dipelajari oleh semua siswa negara peserta, termasuk
      Indonesia. Walaupun berisi meteri dasar, tidak membuat soal menjadi mudah, karena
      yang diukur adalah kemampuan siswa dalam menginterpretasi, menganalisis, dan
      mengevaluasi suatu masalah dalam kehidupan sehari-hari. Siswa tidak diuji untuk hafal
      rumus/definisi, mengerjakan komputasi rumit, menggunakan trik-trik tertentu atau hafal
      cara menjawab soal seperti pada umumnya soal-soal UN.

      Selama lebih dari sepuluh tahun Indonesia turut serta pada tes-tes internasional, tidak ada
      data ilmiah yang mendukung bahwa kompetensi siswa kita sekarang lebih baik dari 3,
      7, 10 atau 15 tahun lalu. Selain itu, posisi negara kita selalu berada dikisaran posisi juru
      kunci.

      Sebagai contoh, dari tiga periode terakhir TIMSS yaitu tahun 1999, 2003, dan 207, siswa
      kita pada pada Mathematics memperoleh skor 403, 411, dan 405 (skala dari 0 s.d. 800).
      Sebagai pembanding, di tahun 2007 rekan-rekan mereka di Singapura, Malaysia, dan
      Thailand masing-masing memperoleh 593 dan 474, dan 441 (www.timss.org). PISA
      menunjukan hasil setali tiga uang. Laporan terayar yang dirilis akhir tahun 2010 untuk
      periode tes 2009 menunjukan jika kemampuan siswa kita stagnant atau ajeg, bahkan
      mungkin menurun. Skor mereka di Mathematics, Science, dan Reading masing-masing
      371, 383, dan 402 (skala 0-800). Bandingkan skor senior mereka pada tahun 2006 di tiga
      pelajaran ini yang masing-masing 391, 393, dan 393 (www.pisa.oedc.org).

      Hapuskan UN

      Selama UN diselengarakan seperti sekarang ini, tanpa kajian ilmiah dan kerja
      professional, lebih baik UN dihapuskan. Yakinlah, UN tidak mungkin dan tidak akan
      bisa meningkatkan mutu pendidikan. Justru, dampak mudaratnya besar. Banyak cara
      lain lebih tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lebih baik dana UN yang hampir
      mencapai satu trilyun setiap tahun itu dialihkan untuk memperbaiki sarana-prasarana
      pendidikan, memperbaiki metode belajar-mengajar, meningkatkan kesejahteraan guru,
      serta menggratiskan biaya pendidikan bagi yang tidak mampu.

      Penghapusan UN, bukan berarti pemetaan mutu pendidikan hilang. Laporan hasil tes-tes
      internasional, yang selama ini diperoleh Kemendiknas dan mungkin tidak pernah ditindak
      lanjuti, dapat digunakan sebagai pemetaan mutu dan meningkatkan kualitas pendidikan.

      Selain itu, setiap tiga tahun Kemendiknas perlu mengadakan national assessment (bukan
      ujian kelulusan) yang kredibel dengan melibatkan para pakar penilaian pendidikan, dan
      hasilnya digunakan sebagai salah satu kriteria sertifikasi guru, kepala sekolah, dan kepala
      dinas. Bagi mereka yang masih rendah pemerintah perlu membantunya, dan yang sudah
      baik layak mendapat penghargaan dan menjadi percontohan. Setelah itu, kalau sampai
      tiga kali periode assessment mereka yang tertinggal tidak menunjukan peningkatan mutu,
      maka mereka perlu pensiun dini atau kalau tidak mau pensiun dipaksa lengser seperti
      NH.

      April 20, 2011
      Iowa City, Iowa, USA

      Heru Widiatmo, Ph.D.
      (Peneliti di American College Testing, USA)
      Measurement Research. ACT, Inc.
      500 ACT Drive, Iowa City, Iowa 52243
      Email: heru.widiatmo@act.org

      • Justru masalah yang ada di Indonesia ini adalah ketidakjujuran termasuk mafia pendidikan,mafia kurikulum,mafia sertifikasi, mafia pengadaan buku,mafia pengawas UN.Yang perlu diberantas bukan UN nya tetapi mental ketidakjujurannya.
        JANGAN MUDAH MENGGANTI YANG TIDAK SESUAI HARAPAN,SETIDAKNYA DICARI MASALAH SESUNGGUHNYA LALU DIPERBAIKI.
        Kalau tiap sekolah dipercaya menyelenggarakan ujian nasional, pasti semakin banyak kecurangan yang ada,bisa terjadi di setiap sekolah.

        • Wijaya Kusumah

          asalah pokoknya bukan ketidakjujuran, tetapi kebijakan pemerintah yg salah. Kalau uang sampai satu trilyun digunakan utk pelatihan guru, dan perbaikan sarana prasarana akan jauh lebih bermanfaat.

          Biarkan guru melakukan evaluasinya sendiri seperti sekolah-sekolah di luar negeri yg tak ada ujian nasionalnya. Cukup ujian sekolah saja. Sebab pemerintah sdh melatiha para guru utk profesional. Sama halnya dengan dosen di perguruan tinggi.

          salam
          Omjay

  2. Ya,pelatihan dan pembinaan guru memang diperlukan agar pendidikan semakin bermutu.Namun menurut saya Ujian Nasional tetap harus ada.Alasan saya sama seperti Sdri/Ibu Firdha.
    Maaf,saya tidak setuju Ujian Nasional dihapus karena Ujian Nasional masih diperlukan untuk uji kurikulum,uji metode pengajaran,pemetaan kemampuan sekolah,perbaikan pendidikan. Kalau tidak ada ujian berarti tidak ada standar,yang berarti tidak perlu sekolah.
    Pendidikan tingkat SD,SMP,SMA harus terus dievaluasi oleh negara dengan UN.Di perguruan tinggi saja masih ada kopertis yang memantau semua universitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.