Surat Untuk Wapres Boediono

Yth. Bapak Wapres Boediono

Semoga bapak dalam keadaan sehat ketika membaca surat ini. Saya mendokan agar bapak selalu sehat dalam mendampingi tugas bapak presiden SBY yang tentu banyak menyita pikiran dan waktu bapak.

Saya adalah seorang guru, dan sekaligus orang tua siswa. Besok Senin, 22 April 2013 anak pertama saya akan mengikuti ujian nasional di SMP. Tentu sebagai orang tua saya memotivasinya agar rajin belajar sehingga prestasinya bagus. Saya masukkan anak saya ke dalam bimbingan belajar, dan juga pendalaman materi di sekolah. Harapannya cuma satu, lulus dari SMP dengan nilai terbaik sehingga mudah untuk masuk ke SMA yang kelak akan dipilihnya nanti.

Kami sempat stress juga sebagai orang tua, ketika anak kami jatuh sakit. Belajar terlalu keras juga tak baik buat kesehatan. Pelajaran itulah yang saya dapatkan dari anak sendiri. Kesehatan harus dijaga agar mampu mengerjakan soal ujian nasonal dengan baik.

Begitipun saya sebagai seorang guru. Hari jumat kemarin saya ditugaskan untuk mengikuti pengarahan pengawas un di salah satu sekolah negeri di jakarta timur. Intinya, kami sebagai pengawas, diminta untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Bapak Boediono yang saya sayangi dan kagumi. Sebenarnya ujian nasional ini untuk siapa? Mengapa pemerintah begitu ngototnya melaksanakan un dengan cara sentralisasi. Semua soal dikerjakan di pusat. Bukankah akan lebih baik bila soal dikerjakan di setiap daerah? Bukankah dengan cara desentralisasi soal menjadi lebih mudah sampai ke daerah-daerah? Nampaknya pemerintah belum terlalu percaya dengan pemerintah daerah, dan menganggap soal un harus diambil oleh pusat. Kalau begini cara kerjanya, kejadian un SMA yang tertunda di beberapa propinsi menjadi pembelajaran yang sangat berharga.

Saran saya secara pribadi, bila pemerintah masih ngotot un harus dilaksanakan juga setiap tahunnya, maka lakukanlah evaluasi secara menyeluruh dan terima masukan dengan cara bijaksana. Usul saya un sebaiknya tak menjadi salah satu alat kelulusan, un sebaiknya berfungsi sebagai pemetaan saja. Mungkin ini akan mempermudah kerja pemerintah dan melalukan proses evaluasi dari berbagai daerah.

Pak wakil presiden Boediono yang saya banggakan. Saya yakin bapak adalah orang yang mau mendengar derita kami para guru. Sudah lama para guru belum merdeka. Sebab alat evaluasi siswa tidak sepenuhnya di tangan guru. Masihkan bapak tidak percaya kepada kami? Sedangkan kami sangat percaya kepada pemerintah bahwa mutu pendidikan memang menjadi tugas kita bersama. Pendidikan menjadi kunci pembangunan seperti apa yang bapak tuliskan di koran kompas beberapa waktu lalu.

Pertanyaannya sekarang, haruskah masih ada ujian nasional? Sementara kami melihat sarana dan prasarana sekolah belum merata dan sdm guru yang masih sangat kurang di berbagai daerah. Pemerintah sebaiknya fokus kepada pelatihan guru dan perbaikan sarana dan prasarana.

Semoga kita bisa saling berdiskusi dengan cara kekeluargaan karena tujuan kita sebenarnya sama. Hanya saja cara yang kita lakukan sangatlah berbeda. Semoga ada angin surga yang membuat bapak mendengar lubuk hati kami yang terdalam. Un sebaiknya direposisi keberadaannya atau dihapuskan saja dengan mendapatkan masukan yang terbaik dari para pakar dan praktisi pendidikan. Jangan korbankan anak bangsa demi arogansi kekuasaan.

Mohon doa dari bapak agar anak kami cepat sembuh dan bisa mengikuti ujian nasional dengan baik di sekolahnya. Mohon maaf bila saya mengganggu waktu bapak untuk membaca surat ini. Terima kasih atas perhatian pak wapres Boediono. Salam sayang dari kami sekeluarga dan semoga bapak sehat selalu.

Salam blogger persahabatan
Omjay
https://wijayalabs.com

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

8 thoughts on “Surat Untuk Wapres Boediono

  1. Bismillah..
    Semoga putri Omjays besok Senin, 22 April 2013 bisa mengikuti UN dan dirahmati Allah ada dalam kesembuhan.
    Aamien.

    Getir , pilu denga rasa hati ingin marah menyaksikan UN yang carut marut dan multi efek tahun ini. M.Nuh dengan gagahnya hari ini mengatakan peninjauan UN bisa asal rasional. Rasionalisasi UN dari dulu sudah jelas dampaknya hanya membuat anak-anak kita stress dan bersaing tidak sehat. Apalagi dengan pemakaian kata UJIAN NASIONAL yang berkesan tak ramah,tidak berdalil tepat selaras istilah yang dipakai pada UUSPN No.20 tahun 2003. Disana sama sekali tidak ada kata.istilah Ujian Nasional, istilah resmi yang digunakannya adalah EVALUASI. Amanat dalil Evaluasi tersebut harusnya selaras, serasi dan manusiawi perlakuannya karena labelnya pendidikan. Pun kalau kita cermati penyelenggara evaluasi belajat tersebut bukan Kemdikbud tapi dari pihak pendidik(guru) atau badan independent (BNSP). Ketika Kemdikbud banyak berbicara di media, kesannya seolah ndableg, apakah beliau itu JUBIR dari pihak independent (BNSP)?

    Sangat tidak rasional dan terkesan overlap dengan BNSP serta melawan putusan MA, maka konsekuensi dari kekeliruan tersebut M.Nuh sudah wajib mundur. Sebagai pejabat negara pembantu Presiden sejatinya beliau ini harusnya justru berpihak ke amanat atasannya (Presiden) melayani rakyat dengan penuh amanah agar dipercaya rakyat. Karena cacat tugas, plus tidak mengargai dan menjunjung tinggi amar putusan hukum dari MA yang sebetulnya UN sudah “dievaluasi” oleh MA sebagai lembaga hukum tertinggi pada waktu yang lalu.

    Sungguh aneh,sebagai pembantu Presiden mestinya M.Nuh tahu diri dan lebih hati-hati dalam membuat statment. Saat ini terbukti jelas, ada berbagai kebijakan yang telah melukai hati guru dengan berbagai program yang tidak populis lewat UKA,UKG,PLPG,dan TPP yang kontrolnya semua tidak profesional.

    Sangat disayangkan, guru, peserta didik dan orang tua siswa justru kini semua jadi korban dengan pemikirannya yang tidak rasional, minimal stres karena pendidikan saat ini seperti mengundi nasib.
    Secara akal sehat justru kita bertanya,” Sesungguhnya kepuasan apakah yang dicari M.Nuh ?
    Sudah cukup..STOP UN..!

    Salam blogger
    Bismillah

    • Terimakasih Bu Fika Handayani.
      Kita memamahami dan sebenarnya punya keinginan yang sama agar Pendidikan di Indonesia tercinta ini selaras dengan Tujuan Negara dan Tujuan Pendidikan Nasional. Sesuatu yang mustahil bila niatan baik tersebut dilandasi moral hazar dan sebuah eksprimen yang tanpa kendali. Kita melihat dengan seksama ada ketidakselarasan,bila ingin ‘mencerdaskan bangsa’ ini maka seluruh kekuatan stakeholder pendidik harusnya diakomodasi. Pendidikan persekolahan lahannya para pendidik dari PAUD sampai SMA/SMK, minimalnya suara-suara dari lapangan di dengar. kami tenggarai bahwa seluruh program kemdikbud saat ini terlalu banyak campur tangan para teknokrat, birokrat, para dosen PT serta pihak lainnya (donatur asing dan NGO-nya).

      Coba tengok Tujuan Pendidikan Nasional kita atau paling tidak mottonya Logo Pendidikan Nasional ;Tut Wuri Handayani (lengkapnya Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani). Mohon maaf, seolah kedua pesan moral utama pendidikan tersebut terabaikan oleh Kemdikbud, utamanya Pak M.Nuh saat ini. Dimana keteladanannya yang bisa kita lihat? bagaimana dia menyelami hati-hati guru di lapangan dan berupaya membangun semangat juangnya? Serta bagaimana dia mendorong secara rasional sesuai kapasitas beban tanggung jawab guru rata-rata di tanah air kita.

      Kisah pilu Tes UKG saja masih menyisakan trauma mendalam bagi sebagian besar guru kita. Ya bagaimana kita bisa menjawab Tes secara OnLine, saat ini tidak semua sekolah termasuk pendidiknya secara merata mengenal dan memahami gadget atau perangkat komputer? Kapan kemdikbud pernah memberikan pelatihan IT secara masal kepada para pendidik, pernahkah terjadi..?

      Saat ini lewat UN kita pun menyaksikan hal yang sama akan suatu program ambisius yang melawan tatanan hukum kita,MA jelas sudah melayangkan amar putusan bahwa UN harus ditunda.
      Nah, bagaimana kita pendidik tidak gerah akan hal ini. Pendidik / Guru dalam sejarahnya adalah pendiri negara ini. Siapa pun dia ketika jadi pendidik wajib ingat akan hal itu dan harus mampu mengawal dan mempertahankan NKRI ini ke arah yang lebih baik.

      Salam Pendidikan
      Bismillah

      • Ya Pak Radea,sayapun memahami esensi pesan “Ing ngarsa sung tuladha,ing madya mangun karsa,tut wuri handayani”,yang artinya di depan memberikan contoh,di tengah membangun kehendak,di belakang mengikuti dengan kebaikan.Sehubungan jarang sekali para pejabat yang bisa dicontoh,kita sebagai rakyat tidak bisa menyandarkan kepala atau pasrah kepada pemerintah. Justru sekarang saya dan suami tidak lagi percaya dengan mutu pendidikan di Indonesia dan sedang menimbang beberapa sekolah luar negeri yang memiliki kurikulum yang baik untuk untuk kedua anak kembar saya.Cobalah Anda bayangkan,setelah RSBI dibubarkan,pemerintah tidak kunjung memberikan kurikulum yang sebanding tingkatannya dengan pendidikan RSBI yang telah diterima anak saya.Yang ada malahan digembar-gemborkannya kurikulum 2013 yang merupakan ladang korupsi pejabat dan pembodohan karena secara materi pelajarannya jauh lebih rendah dibanding dengan KTSP dan RSBI.Daripada kedua anak saya dirugikan,lebih baik saya sebagai orang tua bersikap tegas untuk menyekolahkan anak saya di luar negeri.Harta bisa dicari,tetapi umur dan kesempatan tidak mungkin dikejar.Kesempatan anak saya duduk di SD hanya sekarang ini dan tidak bisa diulang lagi. Kalau kurikulum terus berganti tanpa kejelasan,anak tidak bisa fokus mencapai tujuannya.Langkah ini kami ambil karena terbukti pemerintah tidak memperhatikan suara rakyat.Lebih baik kita menciptakan kesempatan secepatnya daripada menunggu kesempatan itu datang,karena barangkali saat kesempatan itu ada sudah terlambat untuk kita.

  2. Maaf saya kurang setuju dengan pendapat di atas.Jangan mudah membubarkan sesuatu yang tidak sesuai harapan,cari dulu akar masalahnya dan perbaiki.Menurut saya UN ataupun UNAS sangat penting sebagai tolok ukur keberhasilan metode pengajaran, bagus atau tidaknya kurikulum,dan pemetaan sekolah.Namanya proses belajar mengajar harus diuji keberhasilannya secara nasional.Kalau tidak ada ujian berarti tidak ada target. Kalau tidak ada target,buat apa sekolah?Yang harus diberantas bukan UN ataupun UNAS nya tetapi ketidakjujuran di dalamnya. Ketidakjujuran,itulah akar masalahnya. Ketidakjujuran para pejabat makan uang anggaran, ketidakjujuran para pengawas UN/UNAS yang tidak profesional/pura-pura tidak tahu, kecurangan guru/sekolah dalam mark up nilai,kecurangan siswa yang menyontek. Ketidakjujuran harus kita berantas dengan tindakan tegas, perangkat hukum yang jelas,dan aparat yang disiplin.
    Kalau ingin menjadi bangsa yang besar,hargai dan upayakanlah kejujuran.

    • Wijaya Kusumah

      betul, tapi UN merampas hak guru untuk menevaluasi siswa. Penilaian siswa harusnya diserahkan guru dan sekolah dan bukan pemerintah. Itu sdh ada undang-undangnya dalam sisdiknas.

      • Maaf,penilaian siswa oleh guru bisa dilakukan dalam keseharian siswa di kelas,mulai dari sikap/perilaku, prestasi ulangan harian,hasil tes mid semester,hasil tes semester,bahkan angka dalam raporpun ditentukan guru.Dan nilai kelulusan bukanlah ditentukan oleh UN ataupun UNAS saja,tapi multifaktorial.

  3. nafidh

    langkah awal agar pelaksanaan UN bisa berjalan dan diterima oleh seluruh elemen bangsa adlah pemerintah harus mlaksanakan amar/keputusan dari MA tentang UN. Melaksanakan poin-poin yang termaktub dalam rekomendasi MA dengan nyata, baru boleh mengadakan UN.

    salam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.