Baru saja saya berdiskusi dengan anak-anak kelas XII SMA Labschool Jakarta yang baru saja selesai melaksanakan Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia. Mereka tampak bergembira karena baru saja menyelesaikan UN SMA di hari pertama. Mereka berkumpul di kantin sekolah sambil melepas lelah.
Ketika saya tanya kepada mereka masih perlukah ada UN di SMA? Mereka semua menjawab tidak perlu. Alasannya, UN hanya menghabiskan uang negara saja, dan setelah mereka lulus UN, mereka harus ikut tes seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi lagi. Kata mereka, sebaiknya UN yang dilaksanakan sudah langsung membuat mereka diterima di PTN yang mereka impikan. Asalkan jumlah nilainya tinggi dan sesuai ketentuan. Atau SNPTN aja yang ada, dan UN ditiadakan.
Nampaknya, kemendikbud perlu melakukan dialog dengan para siswa SMA, dan juga guru-guru di SMA. Masih perlukah UN dilaksanakan di sekolah-sekolah kita? Kalau jawabannya perlu, buat apa? Kalau untuk menentukan kelulusan siswa, bukankah sudah ada ujian sekolah? Lalu buat apa UN dilaksanakan? Saya gak bisa jawab.
Sebagian orang menduga UN sebagai alat pemetaan kemampuan siswa di setiap daerah. Dari setiap daerah akan ketahuan, daerah mana yang kualitas lulusannya rendah. Lalu buat apa datanya kalau sudah didapatkan kemudian tak ada tindakan? Lagi-lagi orang menduga negatif thinking. Apalagi kalau bukan urusan “PROYEK”. Sebab dana pelaksanaan UN cukuplah besar. Sampai-sampai polisipun ikut kebagian rezeki karena mengamankan soal UN.
Saya hanya bermimpi saja. Seandainya UN tidak ada di sekolah-sekolah kita. Tentu tak ada lagi bimbel atau bimbingan belajar yg mengklaim kalau mereka lulus dengan nilai tinggi adalah berkat jasa guru bimbel. Lalu dimanakah jasa guru yang sudah pontang panting melakukan pendalaman materi UN?
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
10 thoughts on “Masihkah UN SMA Diperlukan?”