Bismillah, saya menolak Kurikulum 2013.
Setelah membaca dokumen kurikulum 2013, mengikuti seminar sosialisasinya di kampus UNJ, dan merenung sedalam-dalamnya, maka saya ucapkan, “Bismillah“, dan memberanikan diri untuk menolak kurikulum 2013. Mengapa saya sebagai seorang guru berani menolak kurikulum baru? Sebab kurikulum baru itu tidak menjawab permasalahan pendidikan yang ada di bumi Indonesia. Baik dari sisi ilmiah maupun alamiah, kurikulum ini harus disempurnakan dulu. Kalaupun dipaksakan kurikulum ini baru akan siap di 2014, dan bukan di 2013. Kurikulum itu memang penting, tapi kesiapan guru jauh lebih penting. Pemerintah berkewajiban melatih guru lebih dulu. Anda boleh tak setuju dengan saya, dan boleh juga sepakat. Mari kita beragumentasi dengan akal sehat.
Rendahnya Kualitas Guru
Masalah rendahnya kualitas guru, seharusnya bukan dijawab dengan pergantian kurikulum baru. Semestinya pemerintah menjawabnya dengan pelatihan-pelatihan guru yang mampu meningkatkan kualitas guru dalam pelatihan kurikulum 2006 atau KTSP. Pendidik kita banyak yang belum mengikuti pelatihan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Bahkan ada guru PNS di daerah yang sudah puluhan tahun belum mendapatkan pelatihan guru dari pemerintah. Itulah fakta yang dapat dilihat dengan kasat mata, tanpa harus melakukan penelitian.
Rendahnya nilai anak-anak Indonesia berdasarkan hasil penelitian TIMSS 2011 dan PISA secara internasional belum bisa dijadikan alasan untuk pergantian kurikulum. Sebab rendahnya nilai itu, karena kita belum memiliki guru-guru yang berkualitas. Kalau saja pemerintah fokus dalam pelatihan guru, niscaya nilai-nilai itu akan terangkat dengan sendirinya. Sebab pada dasarnya, anak Indonesia adalah anak-anak yang cerdas. Perlu guru yang cerdas pula untuk mengajari mereka. Cara mengajar guru itu kunci perubahannya.
Mungkin kita ingat. Sudah tidak terhitung banyaknya anak didik Prof. Yohanes Surya yang dimanage secara baik dengan konsep dan juga sistem yang sangat mendukung, berhasil membawa nama harum bangsa Indonesia di kancah Internasional. Guru mampu melatih mridnya dengan pelayanan yang terbaik. Guru mampu bertindak profesional karena memang terlatih dan sudah mengikuti berbagai pelatihan.
Kita tentu maklum kurikulum sudah seringkali berubah, namun ternyata tidak memecahkan masalah. Mengapa kita tak pernah belajar dari sejarah? Selalu melakukan hal yang sama, dan terperosok dalam lubang yang sama? Kasihan para peserta didik kita. Mereka hanya menjadi kelinci percobaan kaum penguasa. Mereka dijadikan “trial and error” dari sebuah penelitian kebijakan yang berbasis “proyek”. Pantas saja pendidikan menjadi mahal di negeri ini. Si miskin menjadi sulit mendapatkan pendidikan yang baik.
Terus terang saya merasa prihatin dengan keadaan ini. Rusak Sudah Bangsa Ini (RSBI) seperti yang pernah dituliskan Yudhistira ANM Massardi. Kita kurang pandai membentuk Rintisan Sekolah Berkarakter Indonesia (RSBI) yang benar-benar RSBI. Sekolah laskar pelangi sudah mulai hilang dari sekolah-sekolah kita. Apalagi sekolah macam negeri 5 menara dengan mottonya yang terkenal, manjadda wajada.
Mendikbud Muhammad Nuh selalu bilang di media, “di Kurikulum baru, guru tak perlu lagi bikin silabus”. Sungguh sebuah pembodohan yang terstrukturisasi. Guru hanya diminta untuk menjadi makhluk penurut dan memenuhi keinginan sang penguasa. Guru tak menjadi lagi orang yang merdeka, dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Guru tak lagi menjadi seperti mata air yang selalu menghapus dahaga peserta didiknya akan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru hanya sekedar menjadi “tukang”, dan bukan lagi arsitek pembelajaran. Lebih celaka lagi matpel TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan beberapa pelajaran lainnya yang disukai siswa justru dihapuskan dalam struktur kurikulum 2013. Padahal peserta didik sangat senang sekali pelajaran TIK, tapi menurut pejabat tim pengembang kurikulum, mata pelajaran ini akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. TIK dianggap hanya sebuah tools, dan bukan lagi sains. Tak jelas bentuk pelatihannya, dan katanya sedang dipikirkan. Bagaimana mungkin sebuah kebijakan dikeluarkan sementara masih dipikirkan? Ini menandakan bahwa pemerintah masih belum siap dengan penerapan kurikulum baru. Akibatnya banyak guru yang akhirnya dirugikan, terutama sertifikasi gurunya.
Tolak Kurikulum 2013
Kini saatnya guru bersatu untuk menolak kurikulum baru. Jangan mau lagi guru dibodohi oleh sang penguasa. Kita harus mampu berpikir kritis, dan bukan hanya memikirkan diri sendiri. Nasib bangsa ini terletak di tangan guru. Bila gurunya kritis, dan mampu berpikir jernih, maka sang penguasa tak akan mampu berbuat apa-apa. Demokrasi terletak ditangan rakyat, dan pendidikan yang baik terletak di tangan guru tangguh berhati cahaya.
Mengapa guru harus menolak kurikulum 2013? Sebab kurikulum ini syarat dengan kepentingan politik. Kurikulum itu tak lagi bernuansa akademik dan terlalu dipaksakan penerapanannya. Padahal kalau mau jujur, kurikulum ini belum tentu mampu menjawab persoalan pendidikan yang ada saat ini. Guru-guru justru malah dibuat bingung dengan kurikulum baru. Seminar dan bedah kurikulum 2013 digelar di berbagai tempat, namun hasilnya belum cukup memuaskan semua pihak.
Bila anda ingin melihat dokumennya, silahkan diunduh di facebook group Ikatan Guru Indonesia (IGI). Draft Kurikulum 2013 pun ditelanjangi di sana-sini. Mereka morat-marit dalam sistem penilaian, dan guru pun akhirnya tak mampu menilai secara deskriptif dan kualitatif.
Sementara itu, dari sisi akademik, kurikulum ini belum sepenuhnya dikaji secara ilmiah. Masih banyak dosen atau guru besar di perguruan tinggi yang menanyakan kajian ilmiahnya. Kompetensi Inti dan Kompetensi dasarnya masih bermasalah, termasuk juga indikatornya. Kesannya, kurikulum ini hanya menggunakan pendekatan kekuasaan saja, dan bukan lagi pendekatan akademik. Berbagai dokumen penting kurikulum sengaja tak dilempar ke publik, sebab mereka takut mendapatkan kritik. Guru dipaksa untuk siap menerima kurikulum yang belum siap implementasinya di lapangan. Guru dipaksa untuk menerimanya dengan bulat-bulat.
Kurikulum 2013 ditelanjangi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebuah perguruan tinggi bergengsi di Indonesia. Banyak pakar pendidikan bicara, dan pemerintah seperti tuli. Tak mau mendengarkan, dan terlalu memaksakan kehendaknya sendiri. Selama ini begitu banyak masukan dan pertimbangan dari para kritisi, praktisi di lapangan, kaum cendekiawan, dan akademisi menyikapi permasalahan bangsa ini, selalu saja mentok ketika berhadapan dengan politik pengambil kebijakan. Setiap solusi dan terobosan yang bisa terasa langsung di lapangan hampir tak pernah mulus terterima atau bisa diimplementasikan sesegera gagasan itu muncul. Kita menjadi geram dibuatnya.
Pemerintah terlalu yakin kurikulum 2013 adalah obat yang sangat mujarab untuk menyembuhkan penyakit pendidikan kita. Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Itulah kalimat yang dituliskan pak Nuh dalam artikelnya di Kompas. Lalu pertanyaannya, ada apa dengan KBK? Apakah nantinya kurikulum 2013 akan bernasib sama ketika rezim SBY berakhir?
Saran saya, karena banyaknya penolakan pemberlakuan kurikulum 2013, sebaiknya kurikulum ini ditunda dulu pelaksanaannya. Dari sisi persiapannya saja, masih terlihat tergesa-gesa. Meski pemerintah selalu membantahnya di media, kita bisa melihatnya dari sosialisasi kurikulum 2013. Ingatlah pesan orang bijak! Sesuatu yang tergesa-gesa itu akan berdampak buruk. “al ajalatu minassyaithon”, tergesa-gesa itu sebagian dari kebiasaan syetan. Pikirkanlah yang matang dan mari kita terima masukan dan kritikan dengan lapang dada. Dialog tentang kurikulum baru harus terus dilakukan di berbagai tempat.
Uji publik yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya dapat menjawab kegalauan para guru. Namun sayang, uji publik yang digelar itu, hanya mampu dipahami oleh pemerintah sendiri, dan belum dipahami sepenuhnya oleh para guru di sekolah. Lagi-lagi guru hanya sebagai obyek penderita saja. Kapan ya guru menjadi subyek? Guru akan menjadi subjek seharusnya bisa setiap saat, jika ia kreatif mengubah kurikulum di depan murid, menjadi segar dan enak untuk dilahap murid atau peserta didik. Guru sebagai penentu di kelas, dan tentu saja tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Guru profesional selalu melihatnya dari sisi akademik, dan bukan politik. Guru yang profesional, pasti akan memperbaiki cara mengajarnya setiap hari kepada peserta didiknya.
Guru Harus Bersatu.
Wahai para guru Indonesia, bersatulah untuk menolak kurikulum baru. Kita tolak kurikulum 2013 bukan karena kita tak ingin menjadi bangsa yang maju. Tapi kita ingin pemerintah melatih terlebih dahulu guru-guru, menjadi tenaga profesional yang mampu memperbaiki cara mengajarnya. Guru harus berubah, tapi perubahan itu tak harus dengan mengganti kurikulum baru yang mengeluarkan biaya sampai Rp. 2, 49 Trilyun. Lebih baik uang itu digunakan untuk pelatihan dan peningkatan mutu guru di seluruh Indonesia. Kualitas guru kita masih harus ditingkatkan.
Dalam SMS sosialisasi kurikulum 2013 dituliskan, anggaran melekat artinya ada atau tidak ada kurikulum 2013 anggaran itu tiap tahun diusulkan dalam anggaran rutin kemendikbud. Anggaran melekat sebesar Rp. 1,74 Trilyun terdiri atas APBN kemdikbud Rp. 991,8 Miliar dan DAK sebesar Rp. 748, 5 Miliar. Anggaran langsung artinya anggaran murni yang diusulkan dan didedikasikan karena adanya kurikulum 2013. Anggaran langsung Rp. 751, 4 Miliar untuk persiapan dokumen, penulisan, dan pembuatan buku, uji publik, dan sosialisasi, pengadaan buku, dan pelatihan guru. Besarnya anggaran karena jangkauan dan jumlah sasaran yang hendak diberikan pelayanan terhadap kurikulum 2013 begitu besar.
Membaca serentetan SMS sosialisasi kurikulum di atas itu, saya dibuat geleng-geleng kepala, dan berharap anggota DPR tak serta merta menyetujuinya. Sebab jajaran kemdikbud belum fokus terhadap dana yang ada, namun sudah membuat anggaran baru lagi yang belum jelas manfaatnya untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Dari sisi akademik maupun ilmiah, para pakar pendidikan bisa melakukan debat publik, bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 sebaiknya ditunda.
Kita tentu masih ingat buku sekolah elektronik atau BSE. Buku BSE itu sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dan pemerintah telah membeli buku itu dari penulisnya. Kitapun masih ingat bahwa ratusan buku pengayaan yang dituliskan oleh para pemenang naskah buku pengayaan kemendikbud sampai saat ini belum juga diterbitkan. Tak jelas kenapa belum diterbitkan. Kami yang menjadi salah satu pemenangnya jelas saja kecewa. Kini pemerintah akan membuat buku untuk mendukung kurikulum baru, bukankah ini pemborosan biaya?
Kalau mau jujur, kurikulum 2013 bukanlah jawaban dari peningkatan kinerja pendidikan melalui kurikulum, guru, dan lama tinggal di sekolah. SMS yang menyesatkan dari sosialisasi kurikulum 2013 ini jelas dibuat untuk mempengaruhi pola berpikir publik agar tidak kritis dengan kekurangan kurikulum 2013. Anggaran dana sebesar Rp. 2,49 Trilyun untuk kurikulum 2013 terdiri atas anggaran melekat dan anggaran langsung cuma akal-akalan pemerintah agar dana ini dapat dicairkan dengan dalih pendidikan kunci pembangunan yang pernah dituliskan pak Wapres Budiono di koran Kompas beberapa waktu lalu.
Solusi terbaik bangsa ini adalah menolak dengan tegas kurikulum 2013. Biarkan kurikulum lama dievaluasi lebih dulu. Mari kita melihat kelemahan dan kelebihannya. Lalu kemudian lakukan uji publik. Jangan hanya sepihak saja mengatakan bahwa kurikulum 2006 atau KTSP tidak bagus dan harus diganti. Segala sesuatu itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan penelitian yang tingkat validitasnya tak diragukan. Transparansi atau keterbukaan harus dikedepankan demi menjunjung nilai kejujuran dan sikap demokratis. Sehingga tak ada omongan lagi, “ganti menteri, ganti kurikulum.”
Mari kita ucapkan “Bismillah” bersama-sama. Yakinlah dan percaya bahwa kurikulum 2013 belum sepenuhnya memecahkan masalah pendidikan. Tetaplah percaya bahwa perubahan itu pasti terjadi. Namun percayalah, perubahan itu bukan harus merubah kurikulum. Perubahan itu seharusnya memperbaiki cara mengajar guru agar mampu menjadi guru yang berkualitas. Guru yang mampu melakukan pembelajaran yang mengundang sehingga siswa asyik dan menyenangkan. Guru yang mampu menjadi mata air bagi peserta didiknya dari kehausan akan ilmu pengetahuan. Guru yang mampu memberikan keteladanan sehingga ikut meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didiknya. Ingatlah selalu, “Guru yang berkualitas akan melahirkan peserta didik yang berkualitas pula.”
Ayo ikuti Petisi Menolak atau Menunda Kurikulum 2013 di sini, dan segera sebarkan kepada publik!
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Pingback: Dukung Omjay! Tolak Kurikulum 2013! | Komunitas Blogger Bekasi
Pingback: Bismillah, Saya Menolak Kurikulum 2013 | islamsiana
Pingback: UN yang Amburadul dan Kurikulum Sim Salabim
Pingback: Populer.in
Pingback: Alhamdulillah, Saya Menolak Kurikulum 2013