Membaca berita di Kompas cetak, Rabu 1 Desember 2010 di sini, membuat saya tersulut untuk membuat tulisan baru tentang ujian nasional. Di dalam berita itu dituliskan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan formula baru pelaksanaan Ujian Nasional 2011. Padahal, DPR telah meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan UN yang berlangsung selama ini dan mempersiapkan formula baru UN yang lebih adil.
Sebenarnya, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) itu untuk siapa? Kalau kita menyadari bahwa pelaksanaan UN untuk para peserta didik kita yang bersekolah di jenjang SMP/SMA/SMK atau jenjang sederajat lainnya, maka kita harus memfokuskan diri untuk keadilan dan kenyamanan para peserta didik itu. Jangan sampai mereka menjadi stress dan kehilangan kepercayaan diri hanya karena kebijakan pemerintah yang salah. Sebab seringkali kebijakan pemerintah itu tak membumi, dan hanya mengorbankan nasib para peserta didik kita. Berita-berita di media tentang UN sudah jelas-jelas memberitakan ketidakadilan itu. Tetapi, lagi-lagi pemerintah seperti orang buta, bisu, dan tulis. Susah untuk diajak berdialog, dan mau menang sendiri. Seolah-olah para peserta didik hanya diminta untuk menjadi obyek penderita, dan harus melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Pelaksanaan UN 2010 yang baru lalu jelas harus dievalusi. Plus minus penyelenggaraannya harus dilaporkan. Sudah banyak para ahli pendidikan memberikan opininya. Baik yang pro maupun kontra terhadap UN. Namun yang terpenting bagi saya adalah UN untuk siapa? Sebab pertanyaan dasar itulah yang menjadi pijakan bagi kita semua untuk melakukan perbaikan pelaksanaan UN di tahun 2011.
UN memang tetap diperlukan sebagai sebuah usaha dalam memberikan test atau ujian bagi para peserta didik dalam mengakhiri jenjang pendidikannya. Hanya saja UN dilaksanakan sebagai pemetaan saja. Bukan menentukan kelulusan peserta didik. Sebab instrumen penilaian guru atau sekolah bukan hanya UN, tetapi ada instrumen penilaian lainnya yang harus juga menjadi pertimbangan para peserta didik itu lulus atau tidak. Adalah sebuah keharusan bila kelulusan ditentukan oleh dewan guru, dan bukan pemerintah.
UN seharusnya dilaksanakan dengan azas keadilan. Dengan banyaknya musibah bencana di tanah air, tentu pelaksanaan UN tak bisa disamaratakan, dan diterapkan di seluruh propinsi di Indonesia. Bila pemerintah melakukan pemetaan, maka akan diketahui daerah mana yang belum mencapai standar nasional, dan ini akan menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini kementrian pendidikan nasional untuk membantu daerah-daerah yang tingkat pencapaian nilai UN-nya rendah.
UN memang tetap harus dilaksanakan di tahun 2011. Sebab untuk saat ini kita masih memerlukan test untuk mengukur kemampuan peserta didik di tingkat nasional. Apa jadinya bila pemerintah tak melaksanakan UN, sebab alat ukur ditingkat nasional itu jelas sangat diperlukan untuk mengetahui sampai dimana Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pelajaran yang diujikan itu secara nasional. Dari hasil UN akan terlihat, prosentase peserta didik yang telah mencapai KKM dan tidak mencapai KKM.
Tentu, bagi mereka yang tidak mencapai KKM akan diberikan perlakuan khusus untuk mengulang kembali test, dan diberikan kesempatan untuk yang kedua kalinya. Di sinilah peran guru dalam membantu peserta didik yang tidak mencapai KKM untuk memberikan remedial dan driling soal-soal UN. Bagi peserta didik yang belajar dengan tekun, dan sungguh-sungguh pastilah mereka akan mencapai nilai di atas KKM.
Akhirnya, UN untuk siapa? UN jelas untuk peserta didik kita. UN harus dilaksanakan untuk memberikan rasa keadilan bagi para peserta didik dalam mengukur kemampuannya sendiri dalam mengikuti ujian secara nasional. UN jelas masih tetap harus dilaksanakan, tetapi UN yang berpihak kepada peserta didik yang berkeadilan harus menjadi tujuan akhir yang menyenangkan semua pihak. Kita pun berharap pelaksanaan UN bukan lagi menjadi momok yang menakutkan para peserta didik, tetapi justru menjadi menyenangkan karena mereka mengerti untuk apa UN dilaksanakan. Semoga pelaksanaan UN di tahun 2011 menjadi jauh lebih baik, dan tidak mengorbankan peserta didik. Kita pun berharap, pelaksanaan UN tidak sampai membunuh kreativitas, dan potensi unik yang dimiliki oleh para peserta didik.
salam Blogger Persahabatan
Omjay
Pingback: Ujian Nasional Untuk Siapa? |