Meningkatkan Mutu Pembelajaran Melalui PTK

Pelatihan PTK FIP UNJ

Pelatihan PTK FIP UNJ

Seorang guru merupakan arsitek dalam pembelajaran sekaligus juga sebagai pelaksana termasuk di dalamnya melakukan evaluasi. Dalam UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003 pasal 40 dituliskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: (a) menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis; (b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikannya.

Read More