Saya meradang dan marah ketika membaca posting teman-teman di kompasiana lalu kemudian di kompas.com dan detik.com. Dalam berita itu tertuliskan ada seorang profesor dari salah satu perguruan tinggi terkenal di Bandung diduga melakukan plagiat. Berita itu kemudian saya baca lagi di harian kompas cetak Rabu, 10 Februari 2010 dengan judul guru besar diduga menjiplak di SINI.
Sebagai seorang pendidik, saya pun terduduk diam. Sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi itu dilakukan oleh orang yang menurut saya cerdas, karena di usianya yang masih muda sudah bergelar profesor, guru besar di perguruan tinggi. Tapi apa mau dikata, nasi telah menjadi bubur. Kita pun harus mengolah bubur itu agar enak dimakan dengan menambahkan daging ayam, kacang kedelai, kecap, dan lain-lain sehingga siap dihidangkan di meja makan dan mengundang selera makan.
Kasus plagiat bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kita. Terkadang banyak orang melakukan proses “instan” dan tak mau bersusah payah menuliskan pemikirannya sendiri. Bagi saya, menulis adalah merekam jejak pemikiran saya. Oleh karenanya saya akan tahu kalau tulisan saya itu dijiplak oleh orang lain. Sebab pemikiran saya sangat orisinil dan tidak saya biarkan orang lain itu mengambil jejak pemikiran saya.
Jiplak menjiplak dalam dunia pendidikan kita relatif tinggi, hanya saja banyak orang yang tak begitu peduli dengan keadaan ini. Padahal sudah jelas, kalau kita menjiplak hasil karya orang lain, maka hukumannya adalah MALU. Kita akan menjadi malu dengan kelakuan kita sendiri yang tak jujur dengan apa yang dituliskan. Menjiplak hasil pemikiran orang lain dan seolah-olah itu adalah pemikiran kita. Bila itu anda lakukan, maka anda adalah seorang plagiat. Seorang yang tidak memiliki kreativitas dalam menulis.
Bagaimana caranya agar kita tak dituduh plagiat? Mudah saja! Cantumkan nama orang yang kita ambil tulisannya dengan meletakkannya ke dalam footnote atau bodynote dalam artikel serta melampirkannya dalam daftar pustaka bila anda membuatnya dalam karya tulis ilmiah.
Bila anda terlupa tak mencantumkan itu, maka anda bisa dikategorikan plagiat. Menjiplak hasil karya orang lain yang anda ambil tanpa menuliskan nama si penulis. Rasanya tidak mungkin bila itu unsur kesengajaan, sebab ada etika dalam menulis karya tulis, apalagi karya tulis ilmiah yang sudah berbentuk jurnal ilmiah.
Berdasarkan kejadian yang menimpa seorang guru besar di atas, maka ada hikmah atau pembelajaran yang harus kita ambil. Jadikan ini sebagai pembelajaran nyata bahwa kreativitas menulis harus terus digalakkan dari anak masih kecil hingga dewasa sehingga dia menjadi terbiasa menulis sendiri hasil karyanya. Ketika kreativitas menulis itu telah bersemayam dalam diri, maka pantang baginya untuk melakukan plagiarisme. Sebuah kegiatan jiplak menjiplak yang pada akhirnya tidak membuatnya menjadi orang yang pandai menulis.
Akhirnya, setelah membaca berita seorang guru besar diduga menjiplak, maka saya hanya ingin memperingatkan kepada anda semua, “Awas!! Jangan jadi plagiat!!
Salam Blogger Persahabatan
6 thoughts on “Awas!!! Jangan Jadi Plagiator!”