“Wahai orang-orang yang beriman janganlah satu kaum memperolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang memperolok-olok), dan jangan pula wanita-wanita (memperolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olok lebih baik dari wanita yang memperolok-olok dan janganlah kamu mencela diri (saudara) kalian sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk buruk pangilan ialah (pangilan)yang buruk sesudah iman, dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.’’(QS.Al-Hujurat ayat 11)
“Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesunguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Lalu janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu mengunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.” (QS. Al Hujurat ayat 12).
Surat Al Hujurat berisi prinsip-prinsip yang mencerminkan salah satu dari pilar-pilar utama kerangka pembangunan masyarakat Islam. Masyarakat itu terbentuk dari banyak individu yang tidak akan timbul suatu masyakat, selama tidak ada ikatan yang erat, pertalian yang kuat, seta hubungan yang mendalam antara individunya. Di mana ikatan, pertalian dan hubungan itu menjaga bangunan masyarakat tersebut dari keruntuhan dan melindungi dari kehancuran dan kemusnahan.
Sesungguhnya, pertalian di antara orang muslim dengan muslim yang lain, tegak di atas landasan kasih sayang dan diikat di atas cinta kasih. Dua ayat saja. Jika keluarga muslim tidak memperhatikan dua ayat tersebut, maka keluarga tersebut akan berubah menjadi persekutuan ekonomi, bahkan terkadang tanpa mendapatkan bayaran. Semua menjalankan peranannya dengan berat hati karena kejemuan telah melanda dan kebosanan telah mematikan semangatnya. Dan semua berangan-angan untuk mendapatkan waktu yang tepat untuk melepaskan diri dari kehidupan yang menjemukan tersebut.
Demikian juga halnya, jika jamaah Islam tidak memperhatikan dua ayat tersebut, mereka akan berubah menjadi perkumpulan ekonomi, yang tidak mempunyai modal serta tidak memberikan gaji kepada personilnya. Masing-masing personil menjalankan peran yang dibebankan di undaknya dengan berat hati, dan ia merasa tanggung jawab yang terletak di pundaknya itu bagaikan gunung. Dan meresa bahwa dakwah yang dia kerjakan, bagaikan pelepas nyawa yang akan menghancurkan keberadaannya dan membinasakan kehidupan serta mengancam kemapananya.
Tidak mungkin bagi jamaah Islam dan rumah tangga muslim senantiasa senantiasa hidup dalam keadaan demikian dan terus menerus demikian, pasti para anggotanya akan terlepas satu demi satu, para personilnya akan tercerai berai, pertemuannya tercabik-cabik dan mereka akan hilang tiada bekas.
Tidak seorang pun mengatakan bahwa memperolok-olok seorang muslim itu hukumnya makruh. Bahkan umat Islam hmpir sepakat bahwa memperolok-olok seorang muslim itu hukumnya haram. Perbuatan tersebut tergolong dosa-dosa besar, sedangkan dosa tersebut tidak dapat dihapus hanya dengan istighfar yang sederhana, namun pelakunya harus bertaubat dengan melengkapi syarat-syaratnya.
“Janganlah kalian saling dengki mendengki, dan janganlah kalian saling bersaing dalam penawaran, dan janganlah kalian saling bersaing dalam penawaran, dan janganlah kalian benci membenci, dan janganlah kalian saling belakang membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lain. Dan jadilah kalian hamba Allah yang saling bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzholiminya, tidak boleh mentelantarkannya (tidak memberikan pertolongan kepadanya) dan tidak boleh merendahkannya, takwa itu di sini (sambil menunjuk ke dadanya, beliau ucapkan kata-kata itu tiga kali). Cukuplah sebagai kejahatan seseorang, kalau ia menghina saudaranya sesama muslim.
Setiap orang muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas orang muslim yang lain.” (Shahih Muslim 5/10)
Kehormatan itu bukan hanya aurat yang tertutup saja, akan tetapi kehormatan itu juga celaan dan pujian dari seseorang. Berarti engkau telah menggerogoti kehormatannya. Dan apabila engkau memperolok-oloknya, berarti engkau telah mengurangi kehormatannya.
Sesungguhnya marhabbah itu tidak akan tegak di antara dua orang, selama masing-masing individu tidak menjaga lima perkara penting yakni, agama, jiwa, kehormatan,akal, dan harta.Maka dari itu jika engkau ingin melestarikan hubungan antara dirimu dengan saudaramu.
Jika engkau tidak dapat memberikan manfaat kepadanya, atau menolongnya, atau menjaganya, maka minimal engkau harus menjauhkan dirinya dari gangguanmu dan menjauhkan kejahanmu kepadanya.
Kenapa harus memperolok-olok? Kenapa harus menghina? Penghinaan itu tidaka akan timbul dari orang rendahan terhadaporang besar. Sesungguhnya penghinaan iytu lahir dari perasaan sombong dan takabur yang memandang manusia dari sebelah mata. Lantas siapa sesungguhnya dirimu? Apakah engkau merasa tinggi harkat dirimu terhadap manusia lain, dan bersikap congkak kepada mereka dengan hartamu, dan atau ilmumuatau pangkatmu atau kemulianmu? Dimana engkau mendapatkan semua itu? Bukankah dzat yang telah mengkaruniakan kepadamu itu dapat merampasnya kembali dari tanganmu? Tidakkah engakau tahu bahwa Dia, Allah, memuliakan siapa saja yang dikehendaki-Nya?
Menurunkan rezki dan mencabutnya kembali? Bukankah Dia pula yang mengangkat derajat sebagian manusia dan merendahkan sebagian yang lain?
Dan janganlah kalian mencela diri saudara kalian sendiri. Al Lumaz telah mencela seseorang dengan lesan, sedangkan al Humaz ialah mencela seseorang dengan selain lesan, dengan isyarat atau dengan tangan atau dengan yang lainnya. Atau Al Lumaz itu mencela seseorang di depan matanya, sementara al Humaz mencela seseorang di luar kehadirannya.
“ Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mengumpat, yang kian kemari menghambur fitnah, yang kaku dan kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya.” (QS. Al Qalam: 10-13).
Karena itu, jika engkau mencela saudaramu , sesungguhnya pada hakekatnya engkau mencela dirimu sendiri. Sebab, orang beriman satu sama lain adalah seperti bangunan. Seorang muslim dan umat muslim adalah satu kesatuan.
Maka pantaskah bagimu memandang mereka dengan pandangan sinis dan merendahkan? Atau engkau gunakan lisanmu untuk mencela, mengumpat, dan memfitnah saudaramu sendiri? Sesungguhnya engakau wahai si miskin, telah memotong anggota tubuhmu sendiri. Sesungguhnya mencela kaum muslimin adalah tanda kemunafikan, bukan tanda keimanan.
Dan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelaran yang buruk. Apa kerugianmu jika engkau berbicara dengan kata-kata yang baik? Qalbumu. Penuh dengan perasaan hasad, dengki, kebencian, dan dendam terhadap kaum muslimin. Lidahmu tidak engkau gunakan untuk berbicara yang baik.
Tiga perkara yang semuanya haram adalah menghina, mencela, dan panggil memanggil dengan gelaran yang buruk. Dan sebagai akibat dari melanggar salah satu dari ketiga perkara tersebut adalah balasan dari sisi Allah dengan dua gelar yang buruk, dan sebagai akibat dari melanggar dari salah satu dari ketiga perkara tersebut adalah balasan dari sisi Allah dengan dua gelar yang buruk dan kehilangan sebuah gelar yang agung. Sebelum itu namamu di sisi Allah adalah mukmin lalu allah memberikan kepadamu gantinya dengan nama fasiq. Dan jika engkau tidak cepat-cepat bertaubat maka Allah akan menambah dengan gelar yang lain, yakni fasiq, dan zhalim. Sungguh jelek sekali jual beli itu.