Penilaian Buku Teks Mata Pelajaran Untuk Siswa

"Aku lagi baca buku digital ma-pa"

"Aku lagi baca buku digital ma-pa"

Oleh wijaya kusumah – 6 Mei 2009

Mungkin banyak dari teman-teman blogger yang belum memgetahui proses pengesahan buku elektronik yang disebarkan oleh jardiknas depdiknas RI. Ada beberapa informasi yang ingin saya sampaikan seputar proses penilaian buku teks mata pelajaran untuk siswa SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, dan SMK.

Dari hari minggu, s.d. rabu, 3 s.d. 6 Mei 2009 saya diundang oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd.,Kons untuk menjadi tim penilai dalam rangka penilaian buku teks pelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat perbukuan depdiknas RI. Buku yang dinilai oleh para guru itu adalah buku seni tari, seni musik, seni teater, seni rupa, penjasorkes, dan TIK. Bagi saya dan teman-teman lainnya yang berjumlah 36 orang dari seluruh Indonesia ini adalah pengalaman pertama kami masuk menjadi anggota tim penilai. Kebetulan sekali buku teks yang kami nilai adalah buku TIK SMP Kelas 7, 8, dan 9 serta buku TIK kelas 10, 11, dan 12.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Jaya Raya Cipayung Jl. Raya Puncak Km17 Puncak, Bogor. Di Hotel yang sangat asri dan indah, Kami benar-benar dilayani dengan makanan dan penginapan yang cukup bagus selama 4 hari.

Dalam kegiatan ini, kami para guru bidang studi yang berjumlah 132 guru diminta menilai hasil karya teman-teman guru sendiri yang lolos tahap II dalam pembuatan buku bahan ajar untuk siswa. Di pelajaran TIK sendiri ada 115 buku yang lolos dan kami diminta untuk menilainya. Semua buku yang lolos ada 598 buku dari seluruh Indonesia.

Semoga hasil karya guru-guru yang hebat ini dapat lolos dari seleksi tahap kedua dan buku yang dihasilkan oleh tim penilai adalah buku yang benar-benar telah dinilai oleh teman-teman guru. secara sportif dan transparan. Sebagai pendidik saya sangat mendukung program ini, karena pemerintah ingin harga buku semurah mungkin sehingga tidak memberatkan orang tua siswa.

Buku yang lolos seleksi ini nantinya akan digunakan selama 5 tahun dan akan terus dievaluasi pemanfaatannya oleh pusat perbukuan.  Buku yang telah lolos seleksi kemudian dibeli oleh pemerintah dan akan dimasukkan ke dalam jardiknas untuk disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Mendiknas kemudian menetapkan harga eceran tertinggi untuk buku yang lolos itu.

Semoga para guru kita terus mengembangkan diri untuk dapat membuat buku pelajaran yang disenangi oleh siswa, sehingga siswa dapat belajar secara mandiri. Kegiatan ini telah dibuka oleh Prof. Dr. Fawzia Aswin Hadis (Anggota BSNP) dan akan ditutup pada Rabu, 6 Mei 2009 oleh ketua BSNP dan Kepala Pusbuk, Dr. Sugijanto. Saya ucapkan selamat kepada teman-teman guru yang bukunya lolos pada seleksi tahap kedua ini.

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

2 thoughts on “Penilaian Buku Teks Mata Pelajaran Untuk Siswa

  1. KOMPETENSI DAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)
    DAN
    KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

    M.ihsan Dacholfany M.Ed (Sekjur PAI STAI Bani Saleh)

    A. PENGERTIAN KOMPETENSI DAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

    Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Mc Ashan (1981:45) mengemukakan bahwa kompetensi “….is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.

    Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sehingga wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.

    Berdasarkan pengertian diatas, Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.

    Kurikulum Berbasis Kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.

    Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjanya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep memecahkan semua masalah pendidikan. Namun, dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.

    Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa dan bagaimana “ perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang bisa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.

    B. LANDASAN TEORITIS YANG MENDASARI KBK

    Ada 3 landasan yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu :

    1. Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.

    Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuannya masing-masing, serta tidak bergantung orang lain. Untuk itu diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.

    2. Pengembangan konsep belajar tuntas ( mastery learning ) atau belajar sebagai penguasaan (learning of mastery ).

    Suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, maka semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.

    3. Pendefinisian kembali terhadap bakat.

    Dalam kaitan ini Hall (1986 ) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup. Jika asumsi itu diterima maka perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar.

    Implikasinya terhadap pembelajaran:

    a) Pembelajaran perlu lebih menekankan pada kegiatan individual meskipun dilaksanakan secara klasikal, dan perlu memperhatikan perbedaan peserta didik.

    b) Perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehinnga memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan.

    c) Dalam pembelajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas atau praktek, agar setiap peserta didik dapat mengerjakan tugas belajarnya dengan baik.

    Ashan ( 1981 ) mengemukakan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang hendak dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi dan evaluasi.

    C KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

    Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Kurikulum berbasis kompetensi juga memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran telah menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja dan bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.

    Depdiknas (2002 ) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sbb:

    1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

    2) Berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes ) dan keberagaman.

    3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi.

    4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memiliki unsur educatif.

    5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

    KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

    A. Pendahuluan

    Pemerintah telah mempercepat pencanangan Milenium Development Goals, yang ssemula dicanangkan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Milenium Development Goals adalah era Pasar Bebas atau Era Globallisasi. Sebagai era pencanangan mutu atau kualitas, siapa yang berkualitas dialah yang akan maju dan mampu mempertahankan eksisitensinya. Oleh karena itu pembangunan SDM yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Hal tersebut mutlak dilakukan, karena akan menjadi penopang utama pembanguanan nasional yang mandiri dan bekeadilan, Good Governance and Clean Govenance, serta menjadi jalan keluar bagi bangsa Indonesia dari multidimensi krisis, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

    Salah satu cara untuk meningkatkan SDM adalah melalui peningkatan pendidikan. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum meerupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Karena kurikulum dibuat secara sentralistik, setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh pemerintah pusat menyertai kurikulum tersebut.

    B. Apa itu KTSP

    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.

    KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

    KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36

    • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

    • Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.

    • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

    Dalam pengembangan KTSP, perlu juga diperhatikan upaya-upaya memaksimalkan fungsi dan peran stratetgis guru dan dosen yang meliputi :
    Penegakan hak dan kewajiban guru dan dosen sebagai tenaga profesional
    Pembinaan dan pengembangan potensi guru dan dosen
    Perlindungan hukum
    Perlindungan profesi
    Perlindungan keselamatan dan keselamatan kerja

    C. Tujuan KTSP

    Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (ototnomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah sebagai berikut
    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
    Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

    D. Landasan Pengembangan KTSP

    KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut :

    a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

    b. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

    c. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi

    d. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan

    e. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23

    E. Karakteristik KTSP

    Karakteristik KTSP dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidikan, serta sistem penilaian karakteristik KTSP sebagai berikut ”pemberian otonomi yang luas kepada sekolah satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan profesional , serta tim kerja yang kompak dan transparan.

    UU SPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19

    UU SPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Prinsip-prinsip umum kurikulum dan pengajaran adalah siswa diberi kesempatan mempraktekkan perilaku munurut tujuan, pengalaman belajar, memberikan kesempatan bagi siswa menghadapi isi pelajaran. Siswa memperoleh kepuasan menerima pelajaran, level pelajaran dalam rentang yang dimungkinkan bagi siswa untuk dilibatkan. Pengalaman belajar memberikan hasil yang nyata dan pembelajaran siswa akan diperkuat, diperdalam dan diperluas. Dengan demikian pada prinsipnya kurikulum di desain untuk dapat diterima siswa dengan baik, karena jika siswa tidak mampu mengikuti kurikulum yang disampaikan maka kurikulum tersebut tidak akseptabel.

  2. MODEL – MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
    M Ihsan Dacholfany M.Ed, Dosen Tunas Islam Jakarta

    Banyak model yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengolahan pendidikan yang dianut serta model konsep pendidikan mana yang digunakan. Model pengembangan kurikulum dalam sistem pendidikan dan pengelolaan yang sifatnya sentralisasi berbeda dengan yang desentralisasi. Model pengembangan dalam kurikulum yang sifatnya subjek akademis berbeda dengan kurikulum humanistik, teknologis dan rekonstruksi sosial.

    A.Ada – ada beberapa model pengembangan kurikulum :
    1.Admistrative Model
    Model pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak dikenal. Diberi nama model administratif atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi.

    Ada 2 tim yang dibentuk oleh para administrative pendidikan ;
    1)Tim pengarah
    Terdiri atas :
    pejabat dibawahnya
    Para ahli pendidikan
    Ahli kurikulum
    Ahli disiplin ilmu
    Tokoh-tokoh di dunia kerja dan perusahaan.

    TUGAS-TUGAS TIM PENGARAH :
    1.Merumuskan konsep-konsep dasar
    2.Merumuskan landasan-landasan kurikulum
    3.Merumuskan kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum

    2)Tim Kerja
    Terdiri atas :
    Para ahli pendidikan
    Ahli kurikulum
    Ahli disiplin ilmu dan perguruan tinggi
    Guru-guru bidang studi yang senior

    Tugas-tugas tim Kerja :
    1.Menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional
    2. Menjabarkan konsep-konsep dan kenijaksanaan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah
    3. Merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan yang lebih umum
    4. Memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran
    5. Memilih strategi pengajaran dan evaluasi
    6. Menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi guru-guru

    Ciri-ciri Administrative model / Top – Down :
    1.Membuat keputusan atau kebijakan berkaitan dengan pengembangan kurikulum
    2.Kurikulum ini tidak mengacu pada perubahan kebutuhan masyarakat, tetapi cenderung memenuhi pola pikir pihak atasan (birokrat) dalam pendidikan
    3.Bersifat sentralisasi

    2.Grass Root Model
    Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Diberi nama Grass root karena inisiatif dan gagasan pengembangan kurikulum datang dari seorang guru sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah.
    Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah :
    1.Perencana
    2.Pelaksana
    3.Penyempurna dari pengajaran di kelasnya
    Dari beberapa kajian di atas, maka dapat ditemukan ciri-ciri dari grass root model yaitu :
    Guru memiliki kemampuan yang professional
    Keterlibatan langsung dalam perumusan tujuan, pemilihan bahan dan penentuan evaluasi
    Muncul konsensus tujuan, prinsip – prinsip maupun rencana – rencana diantara para guru
    Bersifat desentralisasi dan demokratis
    B.Pengembang Kurikulum
    Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah administrator, guru dan orang tua.
    1.Peranan para administrator pendidikan :
    Para administrator pendidikan terdiri atas :
    Direktur bidang pendidikan
    Kepala pusat pengembangan kurikulum
    Kepala kantor wilayah
    Kepala kantor kabupaten, kecamatan
    Kepala Sekolah

    Peran para administrator di tingkat pusat ( direktur dan kepala pusat ) yaitu :
    Menyusun dasar-dasar hukum
    Menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum

    Atas dasar dari peranan para administrator pusat, maka para administrator daerah ( kepala kantor wilayah, kabupaten, kecamatan, kepala sekolah ) mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Para kepala sekolah ini sesungguhnya yang secara terus-menerus terlibat dalam dalam mengembangkan dan mengimplementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru. Walaupun dapat mengembangkan kurikulum sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya sering harus didorong dan dibantu oleh para administrator. Administrator lokal harus bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sistem pendidikan kepada masyarakat, serta mendorong pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru di kelas. Peranan kepala sekolah lebih banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya. Kepala sekolah juga mempunyai peranan kunci dalam menciptakan kondisi untuk pengembangan kurikulum di sekolahnya. Ia merupakan figur kunci di sekolah, kepemimpinan kepala sekolah sangat mempengaruhi suasana sekolah dan pengembangan kurikulum.
    2.Peranan para ahli
    Mengacu pada kebijaksanaan yang ditetapakan pemerintah, maka peranan para ahli yakni :
    Memeberikan alternatif konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai dengan keadaan dan tuntuatan di atas.
    Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum baik dalam tingkat pusat maupun pada tingkat daerah, lokal bahkan sekolah seperti:
    Memilih materi bidang ilmu yang mutakhir dan sesuai dengan pengembangan tuntutan masyarakat.
    Menyusun materi ajaran dalam sekuens yang sesuai dengan struktur keilmuan, tetapi sangat memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.

    3.Peranan Guru.
    Guru memegang peranan yang sangat penting baik di dalam perencanaan maupu pelaksanaan kurikulum.
    Beberapa peran guru sebagai berikut :
    Sebagai perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.
    Sebagai penerjemah kurikulum yang datang dari atas.
    Mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya.
    Melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum.
    Menilai perilaku dan prestasi belajar siswa si kelas
    Menilai implementasi kurikulum dalam lingkup yang lebih luas
    Sebagai seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat-alat belajar, pencoba, penyusunan organisasi, manager sistem pengajaran
    Pembimbing baik di sekolah maupun di masyarakat dalam hubungannya dengan pelaksanan pendidikan seumur hidup
    Sebagai pelajar dalam masyarakatnya
    Menciptakan kegiatan belajar mengajar, situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.
    4.Peranan orang tua murid.
    Peranan orang tua murid dalam pengembng kurikulum yaitu :
    Melalui pengamatan dalam kegiatan belajat di rumah, laporan sekolah, partisipasi dalam kegiatan sekolah dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya, minat yang penuh, usaha yang sungguh-sungguh. Kegiatan –kegiatan tersebut akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.

    Kesimpulan

    Ada beberapa model yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum diantaranya ”Administrative model dan Grass Root model ”. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan yang dipakai serta model konsep pendidikan mana yang digunakan.
    Administrative model yaitu suatu model pengembangan kurikulum yang direncanakan oleh pihak atasan yang kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru. Sedangkan Grass Root model yaitu inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum datang dari bawah atau dari pihak guru-guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
    Berkaitan dengan perubahan, pembaharuan, perbaikan dan pengembangan kurikulum, maka sangat dibutuhkan peran serta berbagai pihak agar dalam mewujudkan perubahan dan pembaharuannya dapat berjalan dengan baik, serasi dan harmonis sehingga apa yang menjadi tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.