Profesi & Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan

Perkembangan ilmu dan teknologi merupakan salah satu hasil produktivitas dari manusia yang memiliki pengetahuan yang didapat dari pendidikan. Dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan manusia sehingga diharapkan manusia – manusia tersebut perlu mendalami untuk mengambil manfaatnya secara optimal dan mereduksi implikasi negatif yang ada. Mendalami serta mengambil manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin dilakukan oleh semua manusia dalam kapasitas dan dengan waktu yang sama. Keterbatasan manusia dan waktu tersebut menuntut adanya spesialisasi.

Pendidikan sebagai suatu ilmu, teknologi dan profesi tidak luput dari gejala perkembangan itu. Kalau semula hanya orang tua yang bertindak sebagai pendidik, kemudian kita kenal profesi guru yang diberi tanggung jawab mendidik. Sekarang ini secara konseptual maupun legal telah dikenal dan ditentukan sejumlah keahlian khusus, jabatan dan atau profesi yang termasuk dalam kategori tenaga kependidikan.
Tenaga pendidik dikelilingi oleh sejumlah tenaga yang dapat dibedakan dalam empat kategori yaitu penyelenggara, peneliti,pengembang dan pengelola. Keempat kategori tenaga ini mempunyai fungsi utama menunjang pelaksanaan tugas tenaga pendidik

a. Definisi teknologi pendidikan
Tumbuh dan berkembangnya suatu konsep tidak akan terlepas dari konteks dimana konsep itu akan tumbuh. Setiap konsep tentu memerlukan ’istilah’ atau ’nama’ yang diciptakan sebagai lambang untuk mengidentifikasikan konsep yang dimaksud dan untuk mengkomunikasikan gagasan yang ada didalamnya.

Teknologi pendidikan sebagai disiplin ilmu, pada awalnmya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Kalau mengacu pada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban. Usaha untuk merumuskan definisi Teknologi pendidikan secara terorganisasi dimulai sejak tahun 1960. definisi tersebut telah beberapa kali diperbaharui, dan tiap kali diberi arah baru bagi bidang tersebut. Hasil analisis bersama ini menghasilkan definisi bidang tahun 1994 yaitu :
Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain,pengembangan,pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi proses dan sumber belajar.

Definisi 1994 mengenal baik tradisi bidang yang berlaku sekarang maupun kecenderungannya untuk masa depan. Definisi 1994 pun memberi tempat pada adanya keragaman dan spesialisasi seperti yang ada sekarang, selain juga menggabungkan unsur-unsur definisi dan kawasan bidang yang tradisonal. Tiap kawasan dari bidang memberikan sumbangan pada teori dan praktek yang menjadi landasan profesi.

b. Profesi
karakteristik
Finn ( 1953 ) yang dikutip dari www/http://en.wikibook. org/w/indeks.php?title=evaluaion_of_IT_as_profession dalam buku Professionalizing the audio-visual field menjelaskan tentang beberapa karakteristik dari profesi adalah , adanya : (1) suatu teknik intelektual ; (2) aplikasi teknik tersebut, yang terkait dengan urusan praktis manusia ; (3) pelatihan dengan periode waktu yang lama, sebelum memasuki profesi tersebut ; (4) suatu perkumpulan anggota profesi yang tergabung dalam sebuah badan dengan satu komunikasi bermutu tinggi antar anggota anggotanya ; (5) satu rangkaian pernyataan kode etik dan standar yang disepakati ; (6) pengembangan teori intelektual dengan penelitian yang terorganisasi. Dari enam karakteristik diatas maka Teknologi Pendidikan dapat digolongkan sebagai suatu profesi karena memiliki : Teknik intelektual , praktek aplikasi dari teknik tersebut, pelatihan dengan periode waktu yang panjang, asosiasi & komunikasi antar anggotanya,kode etik & standar, teori intelektual & penelitian.

c. Kompetensi
Kompetensi didefinisikan sebagai kualitas untuk menjadi kompeten; seperti memiliki ketrampilan,pengetahuan,pengalaman yang cukup atau pantas, atau memiliki kualifikasi untuk melaksanakan suatu tugas.(Harris,Guthrie,Hobart&Lundberg,1995; Spector& de la Teja, 2001)
Beberapa penggunaan terminologi berbeda tentang kompetensi diantaranya : kompetensi kunci/key competencies (australia), ketrampilan inti/core skills (UK), ketrampilan penting/essential skills (selandia baru). Di australia kompetensi adalah bingkai dari perspektif tentang harapan terhadap karyawan untuk dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya pada berbagai kondisi.(Haris et.al)
Lebih spesifik pada bidang TP, definisi kompetensi yang diusulkan oleh International Board of Standards for Training,Performance and Instruction (IBSTPI,2003) adalah “pengetahuan,ketrampilan atau sikap yang memungkinkan seseorang dalam melaksanakan aktifitasnya dengan efisien sesuai dengan pekerjaannya atau fungsinya sebagaimana standar yang diharapkan dalam ketenaga kerjaan”.
Sejarah penyusunan kompetensi TP :
AECT
1973 : 23 kompetensi
AECT,NSPI,ASTD
1981 : 16 kompetensi
1983 kesepakatan ide dalam penyusunan kompetensi (ID Certification) diantaranya :
• Kompetensi harus merefleksikan ketrampilan dari profesi desainer pembelajaran/pelatihan terkait pekerjaan,posisi,gelar,dan tingkat pendidikan mereka
• Kompetensi harus berorientasi pada kinerja dibanding orientasi akademik
• Walaupun beberapa situasi ketenagakerjaan membuat para desainer tidak dapat melatih semua kompetensinya, namun ia harus tetap dapat memenuhi sebagian besar(walaupun tidak semua) kompetensi
• Kompetensi harus merefleksikan pengalaman keahlian, profesional desainer yang membedakan dengan pelajar, pengikut pelatihan atau desainer tingkat awal
IBSTPI membagi kompetensi dalam 4 peran utama : Desainer pembelajaran, Manajer pelatihan, Instuktur dan performance technologist

d. Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan hanya mungkin dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik bilamana ada tenaga yang menanganinya. Mereka itu adalah tenaga terampil,mahir dan atau ahli dalam melaksanakan kegiatan.
Pendidikan dan latihan keahlian teknologi pendidikan telah dimulai sejak akhir 1950-an dengan mengirim tenaga keluar negeri. Pendidikan dan keahlian semakin mendapat perhatian sejak awal Orde Baru dengan bantuan dari UNDP/UNESCO dan pemerintah Amerika Serikat.
Tenaga ahli yang telah dididik diluar negeri tersebut kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian didalam negeri. Program akademik jenjang S1 (sarjana) dengan keahlian teknologi pendidikan dibuka di IKIP Jakarta pada tahun 1976. dua tahun kemudian dibuka pendidikan keahlian pada jenjang S2 ( Magister)dan S3 ( doktor) Teknologi Pendidikan. Pada Tahun 1979 pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang S1 diselenggarakan ditujuh IKIP ( Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan UjungPandang). Pada jenjang pasca sarjana selain di IKIP Jakarta juga di IKIP Malang. Pendidikan ini secara umum ditujukan untuk menghasilkan tenaga profesi teknologi pendidikan yang bergerak dan berkarya dalam seluruh bidang pendidikan, dan mengusahakan terciptanya keseimbangan dan keselarasan hubungan dengan profesi lain, untuk terwujudkannya gagasan dasar perkembangan tiap individu pribadi manusia Indonesia Seutuhnya.

Pendidikan keahlian Teknologi Pendidikan pada jenjang sarjana S1 ditujukan untuk penguasaan kemampuan :
1. Memahami landasan teori/riset an aplikasi teknologi pendidikan.
2. Merancang pola instruksional
3. Memproduksi media pendidikan
4. Mengevaluasi program dan produk instruksional
5. Mengelola Media dan sarana belajar
6. Memanfaatkan sarana,media,dan teknik instruksional
7. Menyebarkan informasi dan produk teknologi pendidikan
8. Mengoperasikan sendiri dan melatih orang lain dalam mengoperasikan peralatan audiovisual.

Pada Jenjang S2 kompetensi lulusan adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan pendekatan sistem dalam rangka pengembangan pembelajaran, baik pada tingkat mikro/kelas maupun dalam konteks pendidikan maupun latihan.
2. Merencanakan kurikulum, pemilihan strategi pembelajaran, serta penilaian pelaksanaannya.
3. Merancang, memproduksi, dan menilai bahan bahan pembelajaran.
4. Mengelola Lembaga sumber belajar.
5. Melatih dan mendidik orang lain dalam berbagai aspek teknologi pendidikan.
6. Menyebarkan konsep dan aplikasi teknologi pendidikan.

Sedangkan pada jenjang S3 adalah sebagai berikut :
1. Mampu mengkaji dan menganalisis teori/konsep dan temuan penelitian dibidang instruksional dan meramunya menjadi sutau teori/konsep pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik budaya Indonesia.
2. Mampu mengidentifikasikan dan mengkaji kebijakan pendidikan dan masalah pelaksanaannya, dan menselaraskannya dengan perkembangan IPTEK dan SOSEKBUD.
3. Mampu melaksanakan sendiri dan memimpin kegiatan penelitian dan pengembangan, baik untuk menguji teori instruksional, maupun menghasilkan inovasi dalam proses dan sistem pendidikan

b. Pekerjaan Teknolog Pendidikan
Pekerjaan para teknolog pendidikan biasanya ditentukan oleh struktur dan tujuan dari lingkungan kerja tertentu dengan merujuk aturan dan pola jabatan dalam lembaga tersebut. Seal dan Glasgow ( 1990 ) menguraikan pangsa pasar kerja dengan membedakan dua peran yaitu penelliti dan praktisi. Lingkup teknologi pendidikan yang sangat luas tidak memungkinkan seseorang untuk menguasai keahlian dalam setiap kegiatan dalam kawasan. Keadaan ini berlaku bagi peneliti maupun praktisi. Kebanyakan teknolog pendidikan mempunyai pekerjaan yang menuntut keahlian khusus dalam satu atau dua bidang, misalnya desain dan pengembangan teknologi tertentu atau pemanfaatan media.
Dalam gambar dibawah ini , Seels dan Glaslow ( 1990 ) menunjukkan konseptualisasi peranan perancang pembelajaran secara menyeluruh.

Dalam gambar diatas dijelaskan peranan sebagai fungsi kategori utama pekerjaan, lingkungan kerja, dan bentuk produk yang dihasilkan.

c. Tugas Pokok Ahli Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis.
Berdasarkan konsepsi teknologi pendidikan tugas pokok ahli teknologi pendidikan itu dikategorikan sebagai berikut :
1. Menyebarkan konsep dan aplikasi teknologi pendidikan, terutama untuk mengatasi masalah belajar   dimana saja.
2. Merancang program dan sistem instruksional
3. Memproduksi media pendidikan
4. Memilih dan memanfaatkan media pendidikan
5. Memilih dan memanfaatkan berbagai sumber belajar
6. Mengelola kegiatan belajar dan instruksional yang kreatif
7. Memperhatikan perkembangan teknologi dan dampaknya dalam pendidikan
8. Mengelola organisasi dan personel yang melaksanakan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi pendidikan
9. Merencanakan, melaksanakan dan menafsirkan penelitian dalam bidangnya dan dalam bidang lain yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
10. Penyusunan rumusan kebijakan dalam bidang teknologi pembelajaran
Dalam konsep tenaga profesi teknologi pendidikan yang saat ini sedang diusulkan pengakuannya oleh pemerintah, dikenal perjenjangan.
Usulan jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pendidikan menjabarkan peringkat profesi dalam 13 jenjang, mulai dari assisten Pengembang Teknologi Pendidikan Pratama hingga Pengembang Teknologi Pendidikan Utama. Perjenjangan ini dilengkapi dengan persyaratan pendidikan dan pelatihan.

g. Organisasi Profesi

Di Indonesia, tenaga profesi itu terhimpun dalam wadah Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ( IPTPI ) yayng didirikan pada tanggal 27 September 1987. Dasar pertimbangan pendirian organisasai profesi adalah karena makin kompleksnya usaha pendidikan ( termasuk penyuluhan dan pembinaan ) sumber daya manusia, sehingga dirasa perlu adanya forum profesi untuk saling bertukar pengalaman, peningkatan kemampuan dan untuk menjaga keselarasan antara perkembangan IPTEK dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan belajar.

Visi dan misi
Dengan semangat kemitraan menjadi suatu lembaga yang tanggap dan tangguh dalam memberdayakan pemelajar ( learner ), melalui kegiatan merancang, mengembangkan, melaksanakan, menilai dan mengelola proses serta sumber belajar

Misi
IPTPI mempunyai misi memimpin, memberikan keteladan dan kepemimpinan dalam pengembangkan dan peningkatan profesionalitas para anggotanya, agar mereka mampu untuk memberdayakan peserta didik/warga belajar, sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi belajar, sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta kondisi dan lingkungan, sehingga peserta didik/warga belajar tersebut mampu menguasai kompetensi yang diperlukan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.

Tujuan
Menghimpun sumber daya untuk menyumbangkn tenaga dan pikiran bagi pengembangan teknologi pendidikan sebagai suatu teori, bidang dan profesi di tanah air, bagi pembedayaan peserta didik/warga belajar serta kemanfaatannya bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Program
1. Menyebarkan konsep, prinsip dan prosedur teknologi pendidikan ke seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
2. Menyebarkan aplikasi teknologi pendidikan kepada masyarakat dengan maksud agar tiap warga negara mendapatkan pengajaran seumur hidup, secara mustari dan cepat, yang mudah dicerna dan diresapi, yang memikat, dan pada tempat dan waktu yang tersebar, dengan memanfaatkan teknologi.
3. Mengusahakan dan membina identitas profesi teknologi pendidikan sebagai suatu lapangan pengabdian, dengan menunjukkan kepemimpinan dalam melaksanakan fungsi, tanggung jawab, jabatan dan kompetensi, sehingga memperoleh pengakuan dan pengukuhan dari pemerintahan dan masyarakat.
4. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran dengan melalui dan menggunakan teknologi pendidikan.
5. Bekerjasama dengan lembaga profesi dan pendidikan tinggi di dalam maupun di luar negeri, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pengalaman dan kinerja, serta menghindarkan adanya tumpang tindih dan pertentangan kepentingan.

h. Kode Etik Profesi

Profesi Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat netral; ia merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan si belajar, agar mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi pendidikan pasti mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan. Pengaruh ini pada gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan tanggung jawab pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.
Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Tujuan kode etik ini secara umum adalah :
1. melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik.
2. melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3. Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan
4. Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan.

Teknologi pendidikan sebagai teori dan praktek secara faktual telah menjadi bagian integral dari upaya pengembangan sumber daya manusia khususnya sistem pendidikan dan pelatihan.
Program Pendidikan profesi Teknologi Pendidikan yang dimulai sejak tahun 1976 terus berkembang, baik lembaga penyelenggaranya maupun peserta dan lulusannya. Mereka itu dituntut untuk bersikap pro aktif dalam mewujudkan visi dan misi teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu.
Dengan tersedianya tenaga terdidik dan terlatih dalam bidang Teknologi Pendidikan dan adanya organisasi profesi, maka secara konseptual akan terjamin usaha penerapan teknologi pendidikan dalam lembaga -lembaga yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran.
Pembangunan sistem pendidikan di Indonesia hanya mungkin dapat terlaksana sesuai dengan harapan jika dipahami arti penting Teknologi pendidikan, sehingga peran dan potensinya dapat diwujudkan secara optimal.

DAFTAR PUSTAKA

Miarso, yusufhadi, 2004, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, prenada media Jakarta

Miarso, Yusuhadi, 1987, Landasan Falsafah dan Teori Tekknologi Pendidikan, makalah untuk bahan kuliah
Miarso Yusufhadi, 1994, Posisi dan Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan

Seels, Barbara & Richey, Rita, TEKNOLOGI PEMBELAJARAN Definisi dan kawasannya, 1994, penerbit UNJ

Makalah Temu Karya Pendidikan dan Munas III ISPI, Jakarta, 1-3 Juni 1994
Makalah seminar nasional, Pengembangan dan dan penelitian Teknologi pendidikan, Surabaya, 7 Agustus 1993

Malakah seminar Identitas Nasional Siaran Televisi. Jakarta, 20-21 Januari 1995.
Resser,A. Robbert & Demsey John, Trend and Issues in Instructional Design and Technology, Merrill prentice Hall, New Jersey

buku AD/ ART IP TPI

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

2 thoughts on “Profesi & Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.