UN Untuk Siapa?

Membaca berita di Kompas cetak, Rabu 1 Desember 2010 di sini, membuat saya tersulut untuk membuat tulisan baru tentang ujian nasional. Di dalam berita itu dituliskan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan formula baru pelaksanaan Ujian Nasional 2011. Padahal, DPR telah meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan UN yang berlangsung selama ini dan mempersiapkan formula baru UN yang lebih adil.

Sebenarnya, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) itu untuk siapa? Kalau kita menyadari bahwa pelaksanaan UN untuk para peserta didik kita yang bersekolah di jenjang SMP/SMA/SMK atau jenjang sederajat lainnya, maka kita harus memfokuskan diri untuk keadilan dan kenyamanan para peserta didik itu. Jangan sampai mereka menjadi stress dan kehilangan kepercayaan diri hanya karena kebijakan pemerintah yang salah. Sebab seringkali kebijakan pemerintah itu tak membumi, dan hanya mengorbankan nasib para peserta didik kita. Berita-berita di media tentang UN sudah jelas-jelas memberitakan ketidakadilan itu. Tetapi, lagi-lagi pemerintah seperti orang buta, bisu, dan tulis. Susah untuk diajak berdialog, dan mau menang sendiri. Seolah-olah para peserta didik hanya diminta untuk menjadi obyek penderita, dan harus melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Pelaksanaan UN 2010 yang baru lalu jelas harus dievalusi. Plus minus penyelenggaraannya harus dilaporkan. Sudah banyak para ahli pendidikan memberikan opininya. Baik yang pro maupun kontra terhadap UN. Namun yang terpenting bagi saya adalah UN untuk siapa? Sebab pertanyaan dasar itulah yang menjadi pijakan bagi kita semua untuk melakukan perbaikan pelaksanaan UN di tahun 2011.

UN memang tetap diperlukan sebagai sebuah usaha dalam memberikan test atau ujian bagi para peserta didik dalam mengakhiri jenjang pendidikannya. Hanya saja UN dilaksanakan sebagai pemetaan saja. Bukan menentukan kelulusan peserta didik. Sebab instrumen penilaian guru atau sekolah bukan hanya UN, tetapi ada instrumen penilaian lainnya yang harus juga menjadi pertimbangan para peserta didik itu lulus atau tidak. Adalah sebuah keharusan bila kelulusan ditentukan oleh dewan guru, dan bukan pemerintah.

UN seharusnya dilaksanakan dengan azas keadilan. Dengan banyaknya musibah bencana di tanah air, tentu pelaksanaan UN tak bisa disamaratakan, dan diterapkan di seluruh propinsi di Indonesia. Bila pemerintah melakukan pemetaan, maka akan diketahui daerah mana yang belum mencapai standar nasional, dan ini akan menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini kementrian pendidikan nasional untuk membantu daerah-daerah yang tingkat pencapaian nilai UN-nya rendah.

UN memang tetap harus dilaksanakan di tahun 2011. Sebab untuk saat ini kita masih memerlukan test untuk mengukur kemampuan peserta didik di tingkat nasional. Apa jadinya bila pemerintah tak melaksanakan UN, sebab alat ukur ditingkat nasional itu jelas sangat diperlukan untuk mengetahui sampai dimana Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pelajaran yang diujikan itu secara nasional. Dari hasil UN akan terlihat, prosentase peserta didik yang telah mencapai KKM dan tidak mencapai KKM.

Tentu, bagi mereka yang tidak mencapai KKM akan diberikan perlakuan khusus untuk mengulang kembali test, dan diberikan kesempatan untuk yang kedua kalinya. Di sinilah peran guru dalam membantu peserta didik yang tidak mencapai KKM untuk memberikan remedial dan driling soal-soal UN. Bagi peserta didik yang belajar dengan tekun, dan sungguh-sungguh pastilah mereka akan mencapai nilai di atas KKM.

Akhirnya, UN untuk siapa? UN jelas untuk peserta didik kita. UN harus dilaksanakan untuk memberikan rasa keadilan bagi para peserta didik dalam mengukur kemampuannya sendiri dalam mengikuti ujian secara nasional. UN jelas masih tetap harus dilaksanakan, tetapi UN yang berpihak kepada peserta didik yang berkeadilan harus menjadi tujuan akhir yang menyenangkan semua pihak. Kita pun berharap pelaksanaan UN bukan lagi menjadi momok yang menakutkan para peserta didik, tetapi justru menjadi menyenangkan karena mereka mengerti untuk apa UN dilaksanakan. Semoga pelaksanaan UN di tahun 2011 menjadi jauh lebih baik, dan tidak mengorbankan peserta didik. Kita pun berharap, pelaksanaan UN tidak sampai membunuh kreativitas, dan potensi unik yang dimiliki oleh para peserta didik.

salam Blogger Persahabatan

Omjay

https://wijayalabs.com

by

Teacher, Trainer, Writer, Motivator, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, Simposium, Workshop PTK dan TIK, Edupreneurship, Pendidikan Karakter Bangsa, Konsultan manajemen pendidikan, serta Praktisi ICT. Sering diundang di berbagai Seminar, Simposium, dan Workshop sebagai Pembicara/Narasumber di tingkat Nasional. Dirinya telah berkeliling hampir penjuru nusantara, karena menulis. Semua perjalanan itu ia selalu tuliskan di http://kompasiana.com/wijayalabs. Omjay bersedia membantu para guru dalam Karya Tulis Ilmiah (KTI) online, dan beberapa Karya Tulis Ilmiah Omjay selalu masuk final di tingkat Nasional, dan berbagai prestasi telah diraihnya. Untuk melihat foto kegiatannya dapat dilihat dan dibaca di blog http://wijayalabs.wordpress.com Hubungi via SMS : 0815 915 5515/081285134145 atau kirimkan email ke wijayalabs@gmail.com atau klik hubungi omjay yg disediakan dalam blog ini, bila anda membutuhkan omjay sebagai pembicara atau Narasumber.

2 thoughts on “UN Untuk Siapa?

  1. Pingback: Ujian Nasional Untuk Siapa? |

  2. As’salam mu;alaikum WB.
    Selamat siang pak wijaya
    Bapak Wijaya yang terhormat, dan yg kami tunggu fatwa dan petuah – petuahnya, saya sependapat dengan bapak bahwa artikel bapak tgl 1-12-2010 yg menyatakan bahwa 2011 Unas tetap dilaksanakan.Hal itu juga ditegaskan oleh Bapak Mendiknas yg mengibaratkan bahwa Unas bagaikan ” Cek Darah ” ( yg kami baca pd harian Jawa post Senin tgl 20 -12- 2010).
    Was’salam Krian – jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.